Turis di Singapura ditagih Rp 2,5 juta untuk membersihkan kamar hotel yang berbau durian.
30 Mei 2025 | 19.35 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Seorang turis asal Cina didenda S$ 200 atau Rp 2,5 juta di Singapura karena membawa durian di kamar hotelnya. Pengalaman itu membuatnya terkejut karena ia tidak tahu tentang aturan dilarang makan durian di kamar.
Tak ingin turis lain mengalami hal yang sama, ia mengunggah video di Xiaohongshu, media sosial di Cina, pada 26 Mei. Ia mengatakan bahwa dia dan temannya sedang menjelajahi Singapura, lalu menemukan kios pinggir jalan yang menjual durian. Karena tidak ada tempat duduk di dekatnya, dia memutuskan untuk membawa buah itu kembali ke kamar hotel.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Saat dia dan temannya kembali naik taksi, bau durian itu sangat menyengat. Ia mencoba membungkus kotak itu dengan rapat agar baunya tidak mengganggu pengemudi taksi. Keduanya kemudian kembali ke kamarnya dan memakan buah itu.
Biaya untuk Membersihkan Kamar
Keesokan harinya, wanita itu terkejut ketika menerima surat dari hotel yang memberitahunya tagihan S$ 200 untuk membersihkan kamarnya yang berbau durian. Turis itu mengatakan bahwa dia dan temannya terkejut ketika melihat surat itu. Setelah mencari info di Xiaohongshu, ia menemukan bahwa banyak turis lain juga tidak mengetahui tentang aturan ini. Ada yang mengaku dihentikan saat memasuki hotel dengan durian, ada juga yang mengatakan hanya dapat peringatan, tidak didenda oleh hotel, karena mereka tidak mengetahui tentang aturan tersebut sebelumnya.
Wanita itu menelepon resepsionis hotel untuk membela diri, dengan mengatakan bahwa dia tidak mengetahui tentang aturan tersebut dan meminta diskon. Namun, karyawan itu menjelaskan bahwa itu tidak mungkin karena kamar tersebut perlu dibersihkan secara profesional untuk menghilangkan bau dan mungkin tidak dapat digunakan selama beberapa hari.
Bawa Durian di Transportasi Umum Didenda 6,3 Juta
Setelah didenda, dia segera mencari peraturan lain yang harus dia ketahui. Dia baru tahu bahwa membawa durian naik transportasi umum di Singapura bisa kena denda S$ 500 atau Rp 6,3 juta. Untungnya, mereka lelah hari itu sehingga tidak naik kereta api dan memilih naik taksi.
Insiden serupa terjadi di Singapura pada Juli 2023. Sebuah keluarga Tionghoa membeli durian dan membawanya kembali ke hotel mereka di Pulau Sentosa. Keesokan harinya, keluarga itu menerima surat peringatan dari hotel yang memberitahunya bahwa tamu tidak diperbolehkan membawa durian ke kamar mereka. Namun, pihak hotel menghapus denda karena ini adalah pertama kalinya dia melakukan kesalahan.