Liputan6.com, Jakarta - Modus penipuan berkedok pendaftaran sertifikat tanah gratis kembali meresahkan masyarakat. Hoaks ini seringkali beredar luas di berbagai platform media sosial seperti TikTok dan Facebook, menggunakan akun yang sengaja dibuat menyerupai identitas atau logo resmi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Klaim yang disebarkan sangat menggiurkan, mulai dari program pemutihan sertifikat tanah gratis hingga layanan balik nama tanpa biaya, yang tentu saja menarik perhatian banyak pihak.
Kementerian ATR/BPN telah menegaskan bahwa informasi mengenai program pemutihan sertifikat tanah gratis secara menyeluruh adalah hoaks dan tidak benar adanya. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya dan selalu memverifikasi setiap informasi yang diterima, terutama yang berkaitan dengan aset berharga seperti tanah. Kewaspadaan menjadi kunci utama agar terhindar dari berbagai modus penipuan yang memanfaatkan isu sertifikat tanah.
Penipuan ini tidak hanya menyasar melalui media sosial, tetapi juga bisa melalui telepon, SMS, atau WhatsApp yang mengatasnamakan Kantor Pertanahan atau pegawai BPN. Oleh karena itu, penting bagi setiap individu untuk memahami cara kerja hoaks ini dan mengetahui saluran resmi untuk mendapatkan informasi yang akurat mengenai layanan pertanahan.
Modus Operandi Hoaks Sertifikat Tanah Gratis
Pelaku hoaks pendaftaran sertifikat tanah gratis memiliki berbagai cara untuk menjerat korbannya. Mereka kerap menyebarkan informasi palsu melalui akun media sosial yang didesain mirip dengan akun resmi Kementerian ATR/BPN, lengkap dengan logo dan narasi yang meyakinkan. Klaim yang diusung meliputi program pemutihan sertifikat tanah gratis pada tahun tertentu, seperti 2025 atau 2026, yang dikaitkan dengan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Layanan yang dijanjikan secara gratis pun beragam, mencakup balik nama sertifikat, pembuatan sertifikat baru, pembebasan pajak dan denda tunggakan, serta konsultasi dan pengurusan dokumen tanpa pungutan biaya. Narasi yang digunakan seringkali mengajak masyarakat untuk segera memanfaatkan program tersebut dan mengarahkan ke tautan pendaftaran tidak resmi, seperti grup Telegram, yang berpotensi menjadi alat penipuan.
Selain itu, modus penipuan juga dapat terjadi melalui komunikasi personal seperti telepon, SMS, atau pesan WhatsApp yang mengatasnamakan Kantor Pertanahan atau pegawai BPN di wilayah tertentu. Masyarakat perlu sangat berhati-hati terhadap tawaran yang terlalu bagus untuk menjadi kenyataan, terutama jika diminta untuk memberikan data pribadi atau melakukan transfer dana.
Klarifikasi Resmi Kementerian ATR/BPN
Menanggapi maraknya hoaks ini, Kementerian ATR/BPN secara tegas menyatakan bahwa klaim mengenai program pemutihan sertifikat tanah gratis secara menyeluruh adalah tidak benar. Tidak ada program resmi dari pemerintah yang menawarkan sertifikasi maupun balik nama tanah secara gratis seperti yang disebarkan oleh akun-akun tidak resmi tersebut. Kementerian ATR/BPN mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak mudah tergiur oleh informasi yang menyesatkan.
Pernyataan resmi ini penting untuk memberikan pemahaman kepada publik agar tidak menjadi korban penipuan. Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) memang ada, namun tidak semua prosesnya gratis, dan ada biaya-biaya tertentu yang diatur oleh peraturan perundang-undangan. Informasi yang beredar di media sosial tentang pemutihan sertifikat tanah gratis sepenuhnya adalah hoaks.
Kementerian ATR/BPN juga menekankan bahwa setiap informasi resmi terkait layanan pertanahan hanya akan disampaikan melalui saluran-saluran resmi yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, masyarakat dianjurkan untuk selalu merujuk pada sumber informasi yang valid dan terpercaya.
Saluran Resmi Informasi dan Layanan Pertanahan
Untuk mendapatkan informasi yang akurat dan terverifikasi terkait layanan pertanahan, masyarakat dapat mengakses beberapa saluran resmi yang disediakan oleh Kementerian ATR/BPN. Ini adalah langkah penting untuk menghindari hoaks dan penipuan yang beredar.
- Situs web resmi Kementerian ATR/BPN: atrbpn.go.id dan ppid.atrbpn.go.id.
- Akun media sosial resmi Kementerian ATR/BPN: Instagram (@kementerian.atrbpn), Facebook (@kementerianATRBPN), YouTube (KementerianATRBPN), X (x.com/kem_atrbpn), dan TikTok (@kementerian.atrbpn).
- Aplikasi resmi "Sentuh Tanahku", yang menyediakan rincian biaya dan proses pengurusan sertifikat tanah secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku.
- Media sosial Kantor Pertanahan setempat di masing-masing wilayah, yang juga menyediakan informasi lokal yang relevan.
Memanfaatkan saluran-saluran ini akan membantu masyarakat dalam membedakan informasi yang benar dari hoaks, serta memastikan bahwa setiap proses pengurusan tanah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
Pentingnya Kewaspadaan dan Pelaporan
Kewaspadaan adalah benteng utama masyarakat dalam menghadapi hoaks pendaftaran sertifikat tanah gratis. Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi kebenaran informasi yang diterima, terutama yang berkaitan dengan aset berharga seperti tanah, dan tidak mudah percaya pada tautan atau informasi yang tidak berasal dari kanal resmi pemerintah.
Jika menemukan akun media sosial yang mencurigakan atau dugaan adanya oknum mafia tanah, Kementerian ATR/BPN meminta masyarakat untuk aktif melaporkan melalui kanal pengaduan yang tersedia. Pelaporan dapat dilakukan melalui WhatsApp Pengaduan di nomor 0811-1068-0000 atau call center pengaduan 0811-7-222-666. Tindakan proaktif ini sangat membantu dalam memberantas praktik penipuan dan menjaga integritas layanan pertanahan di Indonesia.

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5437321/original/005168000_1765248432-044d577c-1541-4753-a618-d7e80a83a7bc.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5511768/original/061725000_1771917577-Gemini_Generated_Image_mf1z6lmf1z6lmf1z.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5369177/original/054391600_1759456407-elon.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5512582/original/046275400_1771987346-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-02-25T093908.673.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5497973/original/089166700_1770695732-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-02-10T105228.255.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4998321/original/035227900_1731211487-cek_fakta_undian_bpd_bali.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5512133/original/041212800_1771926227-Pemutihan_bpjs_kesehatan.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5510523/original/074823500_1771830406-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-02-23T134641.538.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5228646/original/057374300_1747893057-20250522-Job_Fair_Kemenaker-AFP_3.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5511479/original/074926800_1771910433-bawaslu_klaim_rekrutmen.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5511150/original/031336900_1771895236-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-02-24T080652.405.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5511113/original/077324400_1771890698-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-02-24T064855.410.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5478866/original/025973300_1768955677-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-01-21T071644.645.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5170217/original/039135200_1742596938-20250322-Penukaran_Uang-ANG_5.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5509467/original/026950800_1771715885-2.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5509552/original/040108400_1771730281-internet_gratis.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5263253/original/068977400_1750812433-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran__10_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4941771/original/082941300_1726029692-20240911-SPBE-HER_1.jpg)













:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1554094/original/040157900_1491121330-stairs-735995_1920.jpg)




:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5348709/original/090969100_1757859256-bioskop.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4010689/original/086569000_1651202668-pexels-rayn-l-3163677.jpg)








