Liputan6.com, Jakarta - Dalam kehidupan sehari-hari, membaca Al-Qur'an menjadi salah satu ibadah yang dianjurkan bagi setiap Muslim. Namun, sebagian orang masih memiliki pertanyaan mengenai adab dalam membaca Al-Qur'an, terutama bagi perempuan yang berada di rumah sendiri.
Banyak yang mengira bahwa membaca Al-Qur'an harus selalu dalam keadaan tertutup sempurna, termasuk mengenakan kerudung dan mukena. Padahal, dalam beberapa kondisi tertentu, hal itu tidak menjadi kewajiban sebagaimana yang dijelaskan oleh KH Yahya Zainul Ma'arif atau Buya Yahya.
Pendakwah kharismatik ini menegaskan bahwa perempuan diperbolehkan membaca Al-Qur'an tanpa kerudung jika berada di rumah dan tidak ada laki-laki asing. Hal ini dikarenakan tidak ada ketentuan dalam syariat yang mewajibkan menutup aurat saat membaca kitab suci dalam kondisi tersebut.
Sebagian perempuan mungkin bertanya-tanya apakah mereka harus mengenakan mukena setiap kali membaca Al-Qur'an, bahkan di rumah sendiri. Menjawab pertanyaan ini, Buya Yahya menyampaikan bahwa hal tersebut tidaklah wajib selama tidak ada orang lain yang bukan mahram.
Dalam sebuah tayangan di kanal YouTube @albahjah-tv, Buya Yahya menjelaskan, "Seorang perempuan yang membaca Al-Qur'an di rumah sendiri, tidak ada orang lain, tidak harus memakai kerudung atau mukena. Itu sah dan diperbolehkan dalam Islam."
Bahkan, bagi perempuan yang sedang berada di rumah bersama suami, tidak ada kewajiban untuk menutup aurat secara sempurna ketika membaca Al-Qur'an. Sebab, menutup aurat dalam konteks ini berlaku dalam interaksi dengan orang lain yang bukan mahram.
Simak Video Pilihan Ini:
Pemuda Babak Belur Gara-Gara Lirik Gadis di Kebumen
Meski Tak Wajib, Disarankan Begini
Buya Yahya juga menambahkan bahwa membaca Al-Qur'an dalam keadaan duduk di kursi, tanpa mengenakan kerudung, tetap diperbolehkan dan tidak mempengaruhi keabsahan ibadah tersebut. Islam adalah agama yang penuh kemudahan, selama tidak melanggar ketentuan yang telah ditetapkan.
Salah satu hal yang ditekankan adalah bahwa perempuan yang membaca Al-Qur'an tanpa kerudung di hadapan laki-laki yang bukan mahram tetap tidak diperbolehkan. Sebab, dalam keadaan seperti itu, aturan menutup aurat tetap berlaku sebagaimana ketentuan syariat.
Meski tidak wajib mengenakan kerudung saat membaca Al-Qur'an di rumah sendiri, sebagian ulama tetap menganjurkan untuk melakukannya sebagai bentuk penghormatan terhadap kitab suci. Namun, ini bukanlah kewajiban yang jika ditinggalkan akan membatalkan bacaan Al-Qur'an.
Selain persoalan mengenakan kerudung, ada pula pertanyaan mengenai apakah wudhu menjadi syarat mutlak dalam membaca Al-Qur'an. Buya Yahya menjelaskan bahwa membaca Al-Qur'an tanpa wudhu tetap diperbolehkan, selama tidak menyentuh mushaf secara langsung.
Dalam kondisi tertentu, seseorang yang ingin mengulang hafalan Al-Qur'an tanpa wudhu tetap diperbolehkan. Namun, jika ingin menyentuh mushaf, maka dianjurkan untuk berwudhu terlebih dahulu agar lebih sesuai dengan adab yang diajarkan dalam Islam.
Hukum ini menunjukkan bahwa Islam memberikan kemudahan bagi umatnya dalam beribadah. Tidak ada kesulitan yang dibuat-buat dalam menjalankan amalan yang baik, termasuk dalam membaca dan menghafal Al-Qur'an.
Bagi perempuan yang sedang dalam keadaan haid, membaca Al-Qur'an tanpa menyentuh mushaf juga tetap diperbolehkan. Beberapa ulama memang memiliki pendapat berbeda, namun sebagian besar membolehkan dengan syarat tidak menyentuh langsung.
Menjaga Adab Sangat Penting
Buya Yahya menegaskan bahwa inti dari membaca Al-Qur'an adalah menghayati maknanya dan memperbanyak interaksi dengan kitab suci. Hal-hal yang berkaitan dengan pakaian atau posisi duduk tidak boleh menjadi penghalang dalam beribadah.
Salah satu hikmah dari penjelasan ini adalah agar umat Islam tidak merasa terbebani oleh aturan yang sebenarnya tidak wajib. Jika dalam keadaan santai di rumah, seseorang ingin membaca Al-Qur'an tanpa mukena atau kerudung, maka hal itu tidak menjadi masalah.
Namun, menjaga adab tetaplah penting. Jika merasa lebih nyaman dengan menutup aurat ketika membaca Al-Qur'an, maka itu adalah pilihan yang baik. Yang terpenting adalah menjaga kekhusyukan dan memahami isi dari ayat yang dibaca.
Buya Yahya juga mengingatkan bahwa tujuan utama dari membaca Al-Qur'an adalah mendekatkan diri kepada Allah. Jangan sampai seseorang malah terhambat untuk membaca Al-Qur'an hanya karena merasa harus mengikuti aturan yang sebenarnya tidak wajib.
Pemahaman ini diharapkan dapat membantu banyak perempuan Muslim agar lebih ringan dalam menjalankan ibadah. Sebab, dalam Islam, yang lebih utama adalah niat dan konsistensi dalam beribadah, bukan sekadar formalitas dalam berpakaian.
Sebagai kesimpulan, membaca Al-Qur'an tanpa mengenakan kerudung di rumah tetap diperbolehkan dan sah menurut ajaran Islam. Yang tidak diperbolehkan adalah membuka aurat di hadapan laki-laki yang bukan mahram.
Buya Yahya mengajak umat Islam untuk lebih memahami hukum dengan benar agar tidak merasa terbebani dalam beribadah. "Islam itu mudah, jangan dipersulit. Yang penting, kita tetap menjaga kesucian dan adab dalam membaca Al-Qur'an," pesannya.
Penulis: Nugroho Purbo/Madrasah Diniyah Miftahul Huda 1 Cingebul