Polemik Ayam Goreng Widuran Dongkrak Kesadaran Pelaku UMKM Kuliner Ajukan Label Halal

1 day ago 5

TEMPO.CO, Solo - Kunjungan ke Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (PLUT KUMKM) Solo meningkat pasca terjadi polemik produk non-halal Rumah Makan Ayam Goreng Widuran

Bidang Kelembagaan/Legalitas UMKM PLUT KUMKM Solo Bagus Aji mengemukakan setelah polemik Ayam Goreng Widuran mencuat, banyak pelaku usaha kuliner yang meminta pendampingan terkait keterangan halal atau non-halal pada produk olahan makanan. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Ada lonjakan kunjungan. Tingkat kesadaran pelaku kuliner lebih meningkat. Di PLUT KUMKM ada SDM yang mewadahi untuk hal ini,” ujar Bagus saat ditemui wartawan, Rabu, 28 Mei 2025. Namun, ia tidak merinci detail kenaikannya.

PLUT KUMKM Center telah aktif mendampingi para pelaku UMKM olahan makanan dan minuman untuk memastikan produknya halal. Menurut Bagus, kantornya memiliki sumber daya manusia (SDM) yang siap mewadahi topik ini dan siap melakukan pendampingan. 

"Kami bisa, tapi terbatas untuk produk-produk UMKM makanan dan minuman olahan dengan tingkat risiko kritis yang rendah, sebagaimana tertuang di keputusan Badan Penyelenggaran Jaminan Produk Halal (BPJPH). Kami juga survei lokasi usaha untuk memastikan produk halal,” ungkapnya. 

Terkait kepengurusan sertifikasi halal pada restoran, Bagus menyatakan PLUT KUMKM Center memang belum bisa mendampingi hingga terbit sertifikat. Namun, lembaganya siap menjembatani pemilik usaha restoran dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Makanan Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI). 

“Untuk warung makan dan resto kami belum bisa melakukan pendampingan hingga terbit sertifikat, yang bisa kami lakukan adalah memberi edukasi mengenai sistem jaminan produk halal. Nanti akan kami jembatani dengan LPPOM MUI,” katanya.

Selama periode 2023 hingga Mei 2025 ini jumlah pengajuan halal yang telah ditangani PLUT KUMKM Solo mencapai 985 ajuan. 

Wali Kota Solo Respati Ardi sebelumnya mengatakan Pemerintah Kota Solo bersama Kementerian Agama dan Satuan Tugas (Satgas) Halal akan menyisir semua warung atau rumah makan di Kota Bengawan itu untuk percepatan penyertifikasian halal bagi produk-produk para pemilik usaha. Langkah itu ditempuh pasca mencuatnya polemik Rumah Makan Ayam Goreng Widuran terkait produk non-halalnya. 

“Kami bekerja sama dengan Kemenag dan Satgas Halal menyisir semua warung makan di Solo lagi agar kasus serupa tidak terulang," ujar Respati ketika ditemui wartawan seusai mendatangi Rumah Makan Ayam Goreng Widuran Solo yang berlokasi di Jalan Sutan Syahrir Nomor 7, Kelurahan Kepatihan Kulon, Kecamatan Jebres, Senin, 26 Mei 2025. 

Respati mempersilakan para pelaku usaha kuliner yang ingin mendeklarasikan produknya halal untuk mengajukan sertifikasi halal melalui Pemerintah Kota Solo. Pemerintah Kota Solo memiliki fasilitas UMKM Center untuk membantu sertifikasi halal pemilik usaha. 

"Rumah makan yang memang ingin mendeklarasikan produk halal silakan ajukan (sertifikasi halal), nanti akan dilayani di UMKM Center. Bagi yang tidak halal katakan tidak halal," katanya.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |