Polisi Periksa Saksi Kasus yang Membuat Jokowi Merasa Dihina Sehina-hinanya

5 hours ago 4

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan akan memanggil lima saksi dalam kasus Roy Suryo yang dilaporkan terkait pernyataannya bahwa ijazah milik mantan Presiden Joko Widodo atau Jokowi palsu.

"Kalau dari catatan ya kurang lebih sekitar empat sampai lima orang, karena itu kan yang melaporkan grup advokat," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Murodih kepada wartawan di Jakarta, Senin, 5 Mei 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tim Advocate Public Defender yang tergabung dalam Peradi Bersatu melaporkan pihak yang menuding Jokowi menggunakan ijazah palsu ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 26 April 2025.

Para saksi yang akan dipanggil Polres adalah pihak Tim Advocate Public Defender untuk dimintai keterangan terkait laporan mereka.

Murodih mengatakan mereka dipanggil karena penyidik akan mendalami laporan tersebut. "Akan dipanggil saksi-saksi dari yang melapor itu," ujarnya.

Hingga kini belum ada bukti-bukti yang secara resmi diserahkan oleh pelapor ke pihak kepolisian.

Selain pihak lain, Jokowi sendiri telah melaporkan pernyataan yang menyebut dirinya menggunakan ijazah palsu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, pada Rabu pagi, 30 April 2025, sekitar pukul 09.50 WIB.

Polda Metro Jaya menyebutkan laporan Jokowi terkait tudingan menggunakan ijazah palsu ditangani oleh Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Jokowi pun menilai tuduhan kepada dirinya memiliki ijazah palsu oleh beberapa pihak adalah fitnah.

Dia juga mempersilahkan penyidik Polda Metro Jaya untuk memeriksa ijazahnya melalui digital forensik untuk membuktikan keasliannya.

Jokowi Merasa Dihina Sehina-hinanya

Jokowi dalam wawancara dengan wartawan di rumahnya di Solo, menyatakan ia merasa pihak yang menyebut dirinya menggunakan ijazah palsu telah menghinanya. “Ini kan bukan obyek penelitian. Kan sudah menghina saya sehina-hinanya. Sudah menuduh ijazah saya ijazah palsu, sudah merendahkan saya serendah-rendahnya,” kata Jokowi, Senin, 5 Mei 2025.

Karena itu, ia melaporkan mereka yang menyebutnya berbuat curang dengan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah memiliki ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Menurut dia, pelaporan bisa jadi peringatan untuk pihak lain sebagai pembelajaran.

Ada lima orang yang dilaporkan Jokowi yaitu, Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma, sosok berinisial ES, dan K. Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan pelaporan lima orang itu atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik menggunakan media elektronik. Sehingga laporan yang dibuat salah satunya menggunakan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.

Roy Suryo sendiri menyatakan bakal mengikuti proses hukum setelah dilaporkan Jokowi. “Biarkan berproses dulu dan saya akan menunggu saja,” ujar Roy saat dihubungi Tempo pada Senin, 5 Mei 2025.

Oyuk Ivani Siagian, Septia Ryanthie berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |