KEPOLISIAN Daerah Kepulauan Riau atau Polda Kepri menyelidiki penyebab kebakaran hutan dan lahan atau karhutla yang marak terjadi di sejumlah wilayah. Beberapa kasus karhutla terjadi di beberapa daerah seperti Batam, Tanjungpinang, Bintan, hingga Lingga.
Kepala Bidang Polda Kepri Komisaris Besar Nona Pricillia Ohei mengatakan, penyelidikan dilakukan untuk memastikan apakah karhutla dipicu faktor alam akibat musim kemarau atau terdapat unsur kesengajaan maupun kelalaian, baik oleh masyarakat ataupun korporasi.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
“Kami mengerahkan jajaran reserse kriminal untuk mendalami penyebab karhutla di wilayah masing-masing,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Kamis, 2 April 2026.
Menurutnya, pihak kepolisian masih mengalami kendala dalam mengungkap pelaku. Salah satunya karena minim saksi di lapangan serta status kepemilikan lahan terbakar yang kerap tidak jelas.
Nona mengklaim bahwa kepolisian tidak akan menoleransi pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sengaja. Apabila terbukti, maka pelaku akan diproses hukum tanpa kompromi.
Pelaku karhutla dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Adapun ancaman hukumnya adalah pidana penjara hingga 15 tahun dan denda maksimal Rp 15 miliar.
Nona menyebutkan bahwa sejak 24 Maret 2026, tim kepolisian aktif patroli ke wilayah titik panas (hotspot) guna mencegah meluasnya kebakaran. Polda Kepri juga membentuk tim gabungan penanganan karhutla bersama sejumlah instansi terkait, menyusul peningkatan kejadian kebakaran akibat kemarau panjang dalam sebulan terakhir.
Tim tersebut terdiri atas unsur Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP, hingga Dinas Pemadam Kebakaran. “Tim dibagi ke beberapa zona untuk memudahkan koordinasi sekaligus penanganan apabila terjadi karhutla,” katanya.
Selain itu polisi juga menyoroti kondisi cuaca kering disertai angin yang berpotensi memperluas kebakaran. Oleh sebab itu, masyarakat diimbau tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Merujuk data BPBD Kepri hingga akhir Maret 2026, sebaran karhutla terjadi di seluruh kabupaten dan kota di wilayah tersebut. Sebanyak 121 titik ada di Tanjungpinang, 351 titik di Bintan, 153 titik di Karimun, 3 titik di Anambas, 32 titik di Natuna, 63 titik di Batam, dan 45 titik di Lingga.































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5448205/original/085550400_1766022443-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2025-12-18T084617.730.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4010689/original/086569000_1651202668-pexels-rayn-l-3163677.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3381466/original/043629600_1613720800-photo-1512632578888-169bbbc64f33.jpg)






:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1626268/original/067647800_1497616352-Mantan-MenKes-Siti-Fadilah-Divonis-4-Tahun-Penjara-01.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4990655/original/018003600_1730716747-tata-cara-sholat-tahajud-agar-keinginan-terkabul.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5154231/original/041919200_1741337635-20250307-Tadarus-ANG_2.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4199341/original/055639700_1666344669-bacaan-doa-untuk-orang-meninggal-latin-dan-artinya.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5450038/original/011940800_1766126206-Gemini_Generated_Image_n0zy6on0zy6on0zy.png)