PPIH Terbitkan Surat Edaran untuk Gabungkan Jemaah Berpasangan yang Terpisah karena Syarikah

4 hours ago 2

TEMPO.CO, Jakarta - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menerbitkan surat edaran yang mengatur penggabungan jamaah Indonesia yang terdampak dari layanan syarikah. Dengan sistem syarikah ini sejumlah jemaah terpisah dari pasangan haji saat penempatan hotel di Mekkah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Edaran ini diterbitkan dalam rangka memastikan kenyamanan dan kemaslahatan jemaah haji Indonesia, khususnya pasangan suami dan istri, anak dan orang tua, serta jemaah lansia/disabilitas dan pendamping yang saat ini mengalami pemisahan tempat tinggal," kata Ketua PPIH Arab Saudi Muchlis M Hanafi dikutip melalui keterangan tertulis Kementerian Agama pada Minggu, 18 Mei 2025.

Hanafi menjelaskan bahwa terpisahnya pasangan haji: suami-istri, anak-orang tua, lansia/disabilitas-pendamping, disebabkan karena layanan selama jemaah berada di Makkah dikelompokan berdasarkan perusahaan pemberi layanan atau syarikah.

Menurut dia, fenomena seperti ini tidak dapat dihindari dan terjadi hampir di seluruh negara. Kendati demikian, setelah terbitnya surat edaran tersebut, kini semua jemaah Indonesia bisa melakukan penyesuaian kelompok. 
"PPIH menyetujui agar pasangan yang terpisah dapat digabungkan dalam satu hotel, tanpa mempersoalkan perbedaan syarikah, dan akan melakukan penyesuaian kartu Nusuk-nya,” kata Hanafi. 

Penyesuaian syarikah akan dilakukan dalam satu kali 24 jam setelah jemaah tiba di Mekkah. Dia mengimbau agar jemaah dan masing-masing ketua kelompok terbang (kloter) segera melakukan pendataan. Bagi pasangan haji yang sudah bergabung namun belum melapor, Hanafi menuturkan diharapkan bisa segera melapor ke pusat. 

“Hal ini penting agar keberadaan mereka tercatat oleh syarikah, dan tidak menimbulkan kendala saat pergerakan dari Makkah menuju Arafah pada 8 Dzulhijjah 1446 H,” ujar dia. 

Sebelumnya, Hanafi mengatakan bahwa masalah paling banyak terjadi dalam penyelenggaraan haji kali ini adalah terpisahnya pasangan suami istri atau anak dari orang tua, dan pendamping dengan jemaah lanjut usia pada saat pengelompokkan syarikah. 

Syarikah haji merupakan sistem penyelenggaraan layanan ibadah haji yang ditentukan oleh pemerintah Arab Saudi. Dengan sistem ini, layanan kepada jemaah diserahkan pada perusahaan profesional yang disebut syarikah. Adapun tahun ini, terdapat delapan syarikah yang akan melayani jemaah haji Indonesia.

Nantinya, jemaah haji mulanya berangkat dari Indonesia ke Madinah dengan sistem kelompok terbang (kloter). Setelah itu, mereka baru dikelompokkan berdasarkan syarikah untuk bertolak ke Mekkah. Jemaah haji baru kembali ke sistem kloter saat akan dipulangkan ke tanah air. 

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |