Rangkaian Polri Tangkap Pelaku Premanisme di Berbagai Daerah

6 hours ago 3

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia atau Polri tengah menggelar operasi pemberantasan premanisme di seluruh Indonesia mulai 1 Mei 2025. Operasi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolri nomor STR/1081/IV/OPS.1.3./2025. Per Jumat, 9 Mei lalu, dalam keterangan tertulis, Polri mengklaim telah menuntaskan 3.326 kasus premanisme selama 9 hari operasi.

“Kami tidak akan menoleransi aksi-aksi intimidasi, pemerasan, maupun kekerasan yang dilakukan oleh individu atau kelompok berkedok organisasi masyarakat,” kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Sandi Nugroho dalam keterangan yang dirilis Jumat, seperti dikutip Antara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sandi Nugroho juga mengatakan bahwa ada beberapa pengungkapan yang menonjol. Antara lain, Polres Subang mengamankan sembilan pelaku premanisme di kawasan industri, Polresta Tangerang menangkap 85 preman, serta Polda Kalimantan Tengah melakukan pemanggilan terhadap Ketua GRIB Kalteng terkait penutupan PT Bumi Asri Pasaman (BAP).

Lantas seperti apa rangkaian penangkapan premanisme di berbagai daerah yang dilaksanakan oleh Polri ini? Berikut rangkumannya:

1. Polda Jatim

Kepolisian Daerah Jawa Timur atau Polda Jatim total berhasil menggulung 224 kasus premanisme dalam waktu sepekan. Kepala Bidang Humas Polda Jatim Komisaris Besar Julest Abraham Abast menjelaskan, ratusan kasus premanisme itu terjadi dalam beragam bentuk kejahatan. Beberapa di antaranya melibatkan perguruan pencak silat.

“Kasus kekerasan yang melibatkan anggota perguruan pencak silat, Polda Jatim berhasil mengungkap 22 kasus dengan 38 tersangka,” kata Julest dalam keterangan tertulisnya yang diterima Tempo pada Sabtu, 10 Mei 2025.

Saat dikonfirmasi lebih lanjut oleh Tempo, Julest tidak menjelaskan perguruan pencak silat mana yang dia maksud. Pihaknya hanya menegaskan bahwa kasus-kasus premanisme yang diungkap oleh Polda Jatim merupakan kasus perseorangan.

“Saat ini yang ditemukan (kasus) perorangan, tidak terkait kelompok atau organisasi masyarakat tertentu,” ujar Julest ketika dihubungi lewat aplikasi pesan singkat.

Selain kasus kekerasan oleh anggota pencak silat, Julest mengatakan banyak bentuk premanisme lain yang juga ditemukan oleh instansinya. Dari 224 kasus premanisme yang telah diungkap, 118 di antaranya merupakan kasus pidana penganiayaan, dengan total 158 orang yang telah ditangkap dan dijadikan tersangka.

Polda Jatim juga menggulung 32 kasus pemerasan dengan 39 tersangka dan 8 kasus gangster dengan 20 tersangka. Kemudian ada 5 kasus Debt Colektor (DC) dengan 8 tersangka, 4 kasus kejahatan jalanan dengan 4 tersangka, serta 26 kasus pungutan liar (pungli) dengan 26 tersangka.

“Dan tawuran antar kelompok terungkap 9 kasus dengan 19 tersangka,” tutur Julest.

2. Polda Sumut

Polda Sumatera Utara atau Sumut berhasil mengungkap 753 kasus premanisme dalam operasi pemberantasan premanisme bertajuk Operasi Pekat Toba 2025. Kasus tersebut melibatkan 855 terduga preman di wilayah itu. Dari jumlah tersebut, 102 kasus dengan 125 pelaku telah naik ke tahap penyidikan, sementara 651 kasus dengan 730 pelaku dilakukan pembinaan.

Adapun rincian pengungkapan kasus selama fase awal operasi pada 1-9 Mei 2025 itu meliputi 668 kasus pungutan liar, 36 kasus pemerasan, 4 kasus perbuatan tidak menyenangkan, 3 kasus pengeroyokan oleh kelompok atau ormas.

“Selain itu terdapat 42 kasus penganiayaan yang melibatkan kelompok, ormas, maupun pelaku perorangan,” kata Kapolda Sumatera Utara Inspektur Jenderal Whisnu Hermawan dalam keterangan yang dikutip Ahad, 11 Mei 2025.

Whisnu mengatakan operasi ini masih berlangsung hingga 21 Mei 2025 dan melibatkan unsur TNI, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan lainnya. “Guna memastikan stabilitas keamanan yang berkelanjutan serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,” kata dia.

3. Polda Jateng

Polda Jawa Tengah atau Jateng menahan 134 pelaku tawuran dan balap liar dalam operasi pemberantasan premanisme serentak. Kepala Biro Operasi Polda Jateng Komisaris Besar Basya Radyanada mengatakan operasi menyasar pelanggaran yang meresahkan masyarakat.

“Polda Jateng juga mengamankan 131 juru parkir liar, 11 pelaku pemungutan liar, dan 59 pengamen dan anak punk,” kata Basya dalam keterangan resminya, Ahad, 11 Mei 2025.

Operasi anti-premanisme serentak ini, kata dia, digelar sejak 1 Mei 2025 berdasarkan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Di Jateng, operasi digelar di 35 jajaran Kepolisian Resor sekaligus Polda. Basya berharap operasi ini juga dapat membantu membangun kepercayaan investor dan pelaku usaha di daerah.

“Operasi ini untuk menciptakan kondusivitas dunia usaha dan investasi,” ujarnya.

4. Polda Yogyakarta

Polda Daerah Istimewa Yogyakarta atau DIY menangkap 26 orang terduga preman dalam operasi yang dilakukan sejak 1 hingga 8 Mei 2025. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda DIY Komisaris Besar Ihsan mengatakan 26 orang tersebut dijerat dengan Pasal 386 KUHP tentang Pemerasan, Pasal 170 KUHP tentang kekerasan, dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

“Polda DIY akan terus melakukan operasi pemberantasan premanisme terutama yang mengganggu ketertiban umum dan iklim investasi. Kami mengimbau kepada masyarakat agar melapor jika mengetahui adanya praktik premanisme,” kata Ihsan dalam keterangan resminya dikutip Sabtu, 10 Mei 2025

5. Polresta Bandung

Kepolisian Resor Kota atau Polresta Bandung menangkap sebanyak 142 orang dalam operasi penertiban premanisme yang digelar di kawasan industri Kahatex Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono mengatakan operasi ini digelar menyusul adanya laporan masyarakat mengenai maraknya aksi premanisme.

“Kami hadir setelah mendapatkan informasi di wilayah Kahatex ini di waktu-waktu tertentu apabila gajian, banyak pelaku premanisme dan pemalakan. Makanya kami hadir bersama unsur terkait untuk memastikan semua aman,” kata Aldi di Kabupaten Bandung, Ahad, 11 Mei 2025, dikutip Antara.

Aldi menyebutkan keamanan di kawasan industri menjadi prioritas utama karena sektor ini memberikan banyak kontribusi positif, seperti peningkatan ekonomi, penyerapan tenaga kerja, dan daya tarik investasi. Menurut dia, selain patroli di kawasan industri, kegiatan juga dilakukan di sejumlah titik rawan lainnya. Langkah preventif dan preventif dilakukan untuk menghindari tindakan represif oleh aparat keamanan.

“Kami sudah menganalisis berdasarkan informasi yang kita terima, yang rawan itu ketika waktu minggu-minggu gajian. Kami akan menambah personel lebih banyak saat waktu tersebut, untuk mengantisipasi pemalakan dari premanisme,” kata dia

Ia menyebut dari total 142 orang yang diamankan, beberapa telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara sisanya masih dalam proses penyelidikan. “Kami akan melakukan tindakan tegas terukur kepada siapapun yang coba-coba melakukan premanisme kepada pelaku industri dan karyawan. Pelaku premanisme kami tidak akan beri ruang sedikit pun sekecil apapun,” kata dia.

6. Polda Kalsel

Polda Kalimantan Selatan atau Kalsel berhasil menangkap 135 tersangka premanisme yang tersebar di 13 kabupaten dan kota dalam rangka operasi pemberantasan tersebut. Menurut Kapolda Kalsel Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan aksi-aksi premanisme terjadi di lingkungan masyarakat dan dikhawatirkan dapat mengganggu stabilitas ekonomi daerah.

“Operasi ini menyasar praktik-praktik premanisme yang mengganggu ketertiban umum, termasuk aksi pemalakan, pesta miras di tempat umum, serta kegiatan lain yang mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujar Kapolda pada Jumat, 9 Mei 2025.

Ia berharap, hasil dari operasi ini dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat serta meyakinkan para investor untuk tetap menjalankan usahanya di Kalsel. Pihaknya juga telah menginstruksikan seluruh jajaran polres untuk berkomitmen dalam mencegah dan memberantas aksi premanisme sedini mungkin.

7. Polda Sulbar

Polda Sulawesi Barat atau Sulbar berhasil menangkap belasan preman dari 15 kasus premanisme dalam operasi. Para pelaku diketahui terlibat dugaan tindak pidana pemerasan, penganiayaan atau pengeroyokan dan pengancaman. Aksi-aksi premanisme itu umumnya berupa pemalakan, pengancaman, pemerasan, hingga penganiayaan.

“Polda Sulbar telah berhasil mengungkap 15 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 19 orang,” kata Karo Ops Polda Sulbar, Kombes Pol I Nyoman Artana, Kamis, 8 Mei 2025.

Yudono Yanuar, Vedro Imanuel Girsang, dan Hammam Izzuddin berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |