TEMPO.CO, Yogyakarta - Rencana penataan Stasiun Lempuyangan, Yogyakarta, oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) mendapat penolakan warga. Alasannya, penataan itu akan membuat permukiman di sisi selatan stasiun itu tergusur.
Permukiman yang terancam tergusur untuk proyek penataan Stasiun Lempuyangan itu masuk di RW 1 Bausasran, Kecamatan Danurejan, Kota Yogyakarta. Area itu dihuni oleh 14 kepala keluarga (KK).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Juru Bicara dan Paralegal Warga dan pedagang kaki lima (PKL) Stasiun Lempuyangan, Antonius Fokki Ardiyanto, menegaskan bahwa warga RW 1 Bausasran menolak penggusuran oleh PT KAI terkait rencana penataan dan modernisasi Stasiun Lempuyangan. Fokki menuturkan, pihak PT KAI sebelumnya telah bertemu warga untuk mensosialisasikan rencana penataan itu di kantor Kelurahan Bausasran. Hasilnya, penataan itu ternyata disertai penggusuran rumah yang dihuni 14 KK. Padahal, para warga yang rumahnya tergusur itu menempati rumah di atas tanah Sultan Ground.
"Ada juga puluhan masyarakat yang selama ini mengais rezeki di sekitar stasiun sebagai tukang parkir dan PKL yang akan terdampak, sehingga kami tegas menolak rencana modernisasi tersebut," kata dia.
Warga Punya Surat Keterangan Tanah
Penolakan warga atas rencana penggusuran itu, kata Fokki, juga didasari bahwa selama ini warga telah mendapat Surat Keterangan Tanah (SKT) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Suart itu menjadi bukti penguasaan fisik atas bangunan yang mereka tempati di atas tanah Sultan Ground. Surat ini sudah dipegang selama puluhan tahun dan sebagai bukti dari negara bahwa mereka selama ini merawat bangunan fisik tersebut. Warga juga swadaya melakukan rehabilitasi kediaman mereka saat terjadi gempa bumi Yogyakarta tahun 2006.
Dengan dasar SKT dari BPN, warga yang terancam tergusur itu bersama warga dari kampung lain sekitar Stasiun Lempuyangan akan mengajukan permohonan kepada Keraton Yogyakarta sebagai pemilik tanah untuk mendapatkan hak magersari. "Kalangan PKL sekitar Stasiun Lempuyangan juga menolak karena mereka akan tersisih dan bakal jadi pengangguran yang mengancam masa depannya," kata dia.
Penataan Stasiun Lempuyangan Mendesak
Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta Feni Novida Saragih tak menampik rencana penataan Stasiun Lempuyangan Yogyakarta itu. Penataan itu disebut mendesak dilakukan karena beberapa faktor. Salah satunya karena tingginya volume penumpang kereta api jarak jauh (KAJJ) dan KRL di Stasiun Lempuyangan saat ini. Jadi, diperlukan adanya peningkatan keselamatan, pelayanan, dan kenyamanan penumpang melalui penataan.
"Setiap harinya, Stasiun Lempuyangan memberangkatkan sebanyak 4.194 penumpang KAJJ dan menerima kedatangan 4.151 penumpang KAJJ. Sementara untuk penumpang KRL, setiap harinya terdapat 3.599 penumpang naik dan 3.699 penumpang turun di Stasiun Lempuyangan," kata dia. Data ini, kata Feni, menunjukkan bahwa Stasiun Lempuyangan melayani total sebanyak 15.643 penumpang per hari.
Feni menambahkan bahwa Stasiun Lempuyangan merupakan salah satu akses gerbang masuk yang strategis ke Kota Yogyakarta. Kota ini menjadi destinasi favorit masyarakat baik untuk pendidikan, bekerja, bisnis, dan wisata. "Diperlukan pengembangan dan perluasan kapasitas area stasiun yang menjamin keselamatan, keamanan, kenyamanan penumpang dan hal ini membutuhkan lahan yang memadai," kata dia.
Kawasan Stasiun Lempuyangan merupakan Sultan Ground, namun KAI Daop 6 Yogyakarta telah diberikan kepercayaan dan izin penggunaan dan pengelolaannya. KAI Daop 6 Yogyakarta juga sudah memiliki SKPT (Surat Keterangan Pendaftaran Tanah).
Adapun kepemilikan SKT, seperti yang disebutkan dalam pemberitaan, tidak dapat dijadikan sebagai bukti kepemilikan asset tanah/bangunan. KAI Daop 6 Yogyakarta, kata Feni, telah melaksanakan sosialisasi dan akan terus berkoordinasi dengan stakeholder terkait. "Kami juga terbuka untuk berkomunikasi lebih lanjut untuk kelancaran rencana penataan yang ditujukan demi kepentingan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan perjalanan kereta api," kata dia.