TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah restoran di Chinatown, Singapura viral di media sosial setelah membuat pengumuman yang kontroversial. Seperti dilansir dari Channel News Asia, restoran itu mengumumkan akan mengenakan biaya tambahan 104 persen kepada pengunjung Amerika Serikat.
Pengumuman yang tertulis dalam bahasa Inggris dan Mandarin, ditempelkan di pintu depan restoran Xie Lao Song di Pagoda Street. Pesannya berbunyi: "Mulai dari 9 April 2025, orang Amerika akan dikenakan biaya tambahan 104 persen saat makan di restoran ini." Tak lama setelah viral, restoran mencabut papan pengumuman itu.
Pengumuman muncul tak lama setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump menerapkan kebijakan tarif impor 104 persen untuk barang-barang dari China pada Rabu pekan lalu, 9 April 2025.
Pada Jumat, restoran Xie Lao Song sudah melepas papan pengumuman. Anggota staf restoran maupun pemiliknya menolak untuk memberikan komentar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pungutan 104 persen kepada konsumen AS itu memantik beragam komentar. Sebuah video TikTok yang menampilkan pengumuman tersebut telah ditonton lebih dari 400.000 kali dan menerima lebih dari 1.700 komentar. Di platform Reddit, sebuah unggahan mengenai masalah ini telah mengumpulkan lebih dari 2.800 suara.
Sementara banyak pengguna internet mengecam pungutan itu sebagai tindakan diskriminatif. Beberapa yang lain mempertanyakan apakah praktik semacam itu dilarang oleh hukum Singapura.
Trump menetapkan tarif impor terhadap sejumlah negara termasuk Singapura. Barang impor dari Singapura dikenakan bea masuk 10 persen ke AS.
Akibat penetapan tarif impor, Singapura memprediksi pertumbuhan ekonomi negara itu pada 2025 lebih rendah dari perkiraan semula. Singapura telah menurunkan perkiraan pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) pada 2025 menjadi 0 persen hingga 2 persen.
Otoritas Moneter Singapura (MAS) juga melonggarkan kebijakan moneter untuk kedua kalinya berturut-turut karena meningkatnya kekhawatiran ekonomi akibat perang dagang antara AS dan Cina.