TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Mante menyetop sementara segala aktivitas pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Galesong. Penyetopan ini dilakukan karena tidak ada pemasukan dan belum disetujuinya dokumen kelayakan kerja sama oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
"Poinnya adalah mulai tanggal 1 Mei 2025 rumah sakit ini layanannya dihentikan sementara," kata Firdaus menegaskan melalui keterangan videonya usai meninjau RS setempat, di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Rabu, 23 April 2025 seperti dikutip dari Antara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Atas keputusan tersebut, maka seluruh manajemen rumah sakit, dokter, dan seluruh pegawai rumah sakit belum dapat menjalankan akitivitas pekerjaan. Firdaus mengatakan rumah sakit akan dibuka kembali setelah dilakukan pembenahan seluruh proses dokumen administrasi sehingga memenuhi standar syarat dari BPJS Kesehatan.
"Tergantung berapa lama rumah sakit ini menyelesaikan administrasi BPJS dan administrasi lainnya yang harus dipenuhi. Saya minta ada laporan ke saya agar manajemen rumah sakit membuat eksample (contoh), kemudian saya evaluasi progresnya," kata dia.
Alasan Penutupan Sementara RSUP Galesong
Firdaus mengungkapkan selama rumah sakit tersebut dibuka, pasien yang datang sangat kurang bahkan hanya satu orang sebulan. "Dari data yang ada, satu bulan satu orang yang datang, dan dilayani 221 perawat serta dokternya ada 29 orang. Dengan gedung sebesar seperti ini, dengan investasi Rp150 miliar, sedangkan pasien cuma satu orang. Artinya apa? untung atau buntung?” kata Firdaus.
Selain itu, terdapat defisit terkait biaya operasional. Firdaus mengatakan memerlukan biaya Rp 500 miliar untuk keperluan operasional rumah sakit, sedangkan pemasukan yang didapat hanya Rp 7 hingga Rp 10 juta setiap bulannya.
"Makanya diambil langkah strategis ini (ditutup sementara) untuk lebih baik ke depan, karena kalau dibiarkan loss (kerugian) terus," ujar Firdaus.
Profil RSUD Galesong
RSUD Galesong mulai beroperasi pada 10 Februari 2024. Rumah sakit ini berada di Kabupaten Takalar Sulawesi Selatan setelah sehari sebelumnya diresmikan oleh Pj Bupati Takalar Setiawan Aswad. RSUD Galesong menjadi RSUD kedua di Kabupaten Takalar setelah sebelumnya telah berdiri RSUD Haji Padjonga Dg Ngalle. Keduanya merupakan rumah sakit tipe C.
RSUD Galesong merupakan salah satu program Pemkab Takalar. Pada saat awal beroperasi, RSUD Galesong memulai pelayanan kesehatan melalui bakti sosial seperti sunatan massal, pemeriksaan kesehatan, donor darah serta pemberian sembako kepada 20 orang lansia.
Pembangunan RS Galesong ini dianggarkan melalui skema pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 150 miliar dan mendapat tambahan dari Dana Alokasi Umum (DAU) Kabupaten Takalar senilai Rp 27 miliar. Proyek pembangunan RS itu jalan sejak pemerintahan mantan Bupati Takalar Syamsari Kitta.