Rumah Digeledah KPK, LaNyalla Klaim Tak Punya Kasus Hibah

1 day ago 6

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Daerah AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengaku heran rumahnya di kawasan Mulyorejo, Surabaya, Jawa Timur digeledah oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Senin pagi, 14 April 2025.

Penggeledahan dilakukan penyidik KPK dalam rangka mencari bukti tambahan terhadap tersangka Kusnadi, mantan Ketua DPRD Jawa Timur dalam perkara tindak pidana korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Dalam penggeledahan tersebut lima orang penyidik KPK diterima oleh penjaga rumah M. Eriyanto dan disaksikan dua asisten rumah tangga.

Menurut La Nyalla  selama ini ia tidak pernah berhubungan dengan Kusnadi. Ia juga mengaku tidak kenal dengan nama-nama penerima dana hibah dari Kusnadi. "Saya sendiri juga bukan penerima hibah atau pokmas (kelompok masyarakat). Karena itu, pada akhirnya di surat berita acara hasil penggeledahan ditulis dengan jelas, kalau tidak ditemukan barang/uang/dokumen yang terkait dengan penyidikan,” kata LaNyalla dalam pernyataan yang diterima Tempo.

LaNyalla berujar sedang menunggu penjelasan KPK mengapa rumahnya dijadikan obyek penggeledahan. Mantan Ketua DPD RI itu berharap KPK menyampaikan ke publik bahwa tidak ditemukan apapun di rumahnya ihwal obyek perkara dengan tersangka Kusnadi sehingga tidak merugikan dirinya yang sudah terframing akibat berita penggeledahan itu. 

“Saya sudah baca berita acara penggeledahan yang dikirimkan via WA oleh penjaga rumah, jelas di situ ditulis ‘dari hasil penggeledahan tidak ditemukan uang/barang/dokumen yang diduga terkait perkara’. Jadi sudah selesai,” kata LaNyalla.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan penggeledahan di rumah LaNyalla berhubungan dengan kasus korupsi dana hibah anggaran pendapatan dan belanja daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur periode 2019-2022.

"Benar. Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya," kata dia dalam keterangan tertulis, Senin, 14 April 2025.

Tessa berkata bahwa untuk detail penjelasan akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan selesai dilaksanakan.

Sebelumnya, KPK telah menyita sejumlah tanah dan bangunan di Jawa Timur pada Rabu, 8 Januari 2025. Penyitaan itu berhubungan dengan penanganan kasus korupsi dana hibah APBD Jawa Timur 2019-2022.

Tessa mengatakan aset yang disita adalah tiga unit tanah di Surabaya dan satu unit apartemen di Malang. "Secara keseluruhan bernilai Rp 8,1 miliar," ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip pada Ahad, 12 Januari 2025.

Tanah dan bangunan tersebut disita karena diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi dana hibah APBD Jawa Timur. Saat ini, kasus tersebut masih dalam penyidikan. Dalam kasus korupsi dana hibah APBD Jatim, KPK telah menetapkan 21 tersangka. Empat tersangka di antaranya sebagai penerima. Sedangkan 17 orang lainnya merupakan tersangka pemberi.

Dari empat tersangka penerima, tiga orang merupakan penyelenggara negara dan satu lainnya merupakan staf dari penyelenggara negara. Sementara untuk 17 tersangka pemberi, 15 di antaranya adalah pihak swasta dan dua lainnya dari penyelenggara negara.

MUTIA YUANTISYA berkontribusi pada artikel ini.

Pilihan editor: KPK Geledah Rumah La Nyalla

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |