SATUAN Tugas Koops TNI Habema merespons tuduhan TNI menembak korban sipil, termasuk anak-anak saat operasi di Kampung Kembru, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, pada 14 April 2026. Kepala Penerangan Satgas Koops TNI Habema, Letnan Kolonel Infanteri Wirya Arthadiguna, mengatakan penembakan terhadap anak-anak dan operasi terhadap Tentara Nasional Pembebasan Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) merupakan dua kejadian berbeda.
Wirya mengatakan dua kejadian tersebut memang terjadi pada 14 April 2026, tetapi tidak di lokasi yang sama. “Sehingga tidak dapat disimpulkan sebagai satu peristiwa yang saling berkaitan,“ kata Wirya dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 18 April 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Menurut Wirya, kejadian pertama terjadi pada 14 April 2026 di Kampung Kembru, Kabupaten Puncak, Papua Tengah. Saat itu, TNI menindaklanjuti laporan warga bahwa ada OPM di wilayah tersebut.
Wirya bercerita, saat tiba di lokasi, tim ditembaki kelompok bersenjata sehingga terjadi kontak tembak. Dalam peristiwa ini, empat orang dari kelompok OPM bersenjata dinyatakan meninggal.
Dari lokasi kejadian, prajurit TNI juga mengamankan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan aktivitas kelompok bersenjata, antara lain dua pucuk senjata rakitan, satu pucuk senapan angin, munisi kaliber 5,56 mm dan 7,62 mm, satu selongsong peluru, busur dan anak panah, serta berbagai senjata tajam seperti parang, kapak, pedang, dan pisau.
Selain itu, satgas juga menemukan perlengkapan komunikasi berupa beberapa unit telepon genggam dan handy talky (HT), bendera OPM, serta dokumen identitas dan perlengkapan pribadi lainnya.
Sementara itu, kejadian kedua juga terjadi pada 14 April 2026 di Kampung Jiginggi, Papua Tengah. Kampung Jiginggi berjarak 3 kilometer dari Kembru.
Mulanya aparat TNI menerima laporan dari kepala kampung Venius Walia yang mengatakan seorang anak dari kampungnya meninggal akibat luka tembak. Wirya mengatakan aparat TNI pun segera melakukan pengecekan dan memastikan adanya korban tersebut. Namun hingga saat ini masih dilakukan pendalaman dan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kejadian.
“TNI menegaskan bahwa tidak ada aktivitas prajurit TNI Kampung Jiginggi saat peristiwa penembakan terhadap anak tersebut, serta kedua peristiwa terjadi di lokasi dan waktu yang berbeda dan tidak saling berkaitan”, kata Wirya.
Wirya menegaskan TNI berkomitmen untuk bertindak profesional, transparan, dan akuntabel dalam setiap pelaksanaan tugas.
Pernyataan ini berbeda dari temuan Komnas HAM. Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan operasi satgas Habema terhadap TPNPB-OPM menewaskan warga sipil di Distrik Kembru, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, pada 14 April 2026.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan, operasi penindakan itu menyebabkan 12 warga sipil meninggal, termasuk kelompok rentan yaitu anak dan perempuan dengan kondisi luka tembak. Di samping itu, belasan warga sipil lainnya mengalami luka-luka serius.
Anis mengatakan sampai saat ini Komnas HAM masih terus mengumpulkan informasi dan berkoordinasi dengan semua pihak untuk memastikan jumlah korban dan kondisinya.
“Operasi penindakan yang dapat dikategorikan operasi militer maupun operasi militer selain perang yang menimbulkan korban jiwa warga sipil tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun,” kata Anis Hidayah dalam pernyataan resminya, 17 April 2026.






























:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5154231/original/041919200_1741337635-20250307-Tadarus-ANG_2.jpg)







:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4770150/original/051663000_1710247846-20240312-Berbuka_Puasa_di_Istiqlal-HER_2.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5450827/original/035534900_1766196455-berdoa_di_pagi_hari.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3190057/original/069392400_1595662626-muslim-woman-praying_23-2147794180.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5417338/original/087225200_1763529762-Buka_Puasa.jpg)

