ASOSIASI Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) mendesak delapan tuntutan perbaikan sistem ketenagakerjaan pada Hari Buruh. “Di tengah tantangan global, disrupsi teknologi, dan ketidakpastian ekonomi, negara harus hadir secara nyata untuk menjamin keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh pekerja,” kata Presiden ASPIRASI Mirah Sumirat, dalam keterangan tertulis, Jumat, 1 April 2026.
Mirah menekankan, Hari Buruh bukan sekadar peringatan, melainkan momentum perjuangan kolektif untuk menegakkan keadilan sosial.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Ia pun mendesak agar negara berpihak kepada pekerja atau buruh sebagai tulang punggung pembangunan nasional. “Tidak ada keadilan tanpa kesejahteraan pekerja,” tuturnya.
Berikut merupakan delapan tuntutan ASPIRASI di Hari Buruh.
1. Pengesahan UU Ketenagakerjaan
Menurut Mirah, undang-undang tersebut harus menjadi landasan untuk menciptakan hubungan industrial yang seimbang antara pekerja dan pengusaha, serta memastikan negara hadir sebagai pelindung, bukan sekadar regulator.
2. Menghentikan PHK Massal
Mirah mendesak pemerintah memastikan perusahaan termasuk BUMN, tidak menjadikan efisiensi sebagai alasan untuk mengorbankan pekerja
3. Mengendalikan Penggunaan AI
Oleh karena itu, Mirah mendesak negara mengendalikan penggunaan AI agar tidak merugikan pekerja. Kemudian menjamin penerapan Human-Machine Collaboration yang adil. Artinya teknologi diperuntukkan untuk mendukung, bukan menggantikan manusia.
4. Menghapus Praktik Kemitraan Platform Digital
Mirah mendesak penghapusan praktik kemitraan semu yang merugikan pekerja. Kemudian mengakui pekerja platform digital sebagai pekerja dengan status yang jelas dan hak yang setara
5. Menghapus Syarat Rekrutmen Diskriminatif dan Eksploitatif
Ia juga mendesak pemerintah menghentikan praktik eksploitasi terhadap pencari kerja, seperti magang berkepanjangan tanpa kepastian kerja dan upah yang layak. Kemudian, ia mendorong sistem rekrutmen yang transparan, adil, dan berbasis kompetensi
6. Menyejahterakan Tenaga Kesehatan
Mirah mendesak negara agar meningkatkan upah dan kesejahteraan tenaga kesehatan secara adil dan proporsional. Kemudian, menjamin status kerja yang jelas dan kepastian karier.
7. Jaminan Perlindungan Sosial Menyeluruh
Mirah mendesak pemerintah memastikan seluruh pekerja, baik formal maupun informal terdaftar dan terlindungi dalam sistem jaminan sosial nasional seperti BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
8. Mengesahkan RUU Perampasan Aset
Mirah menilai pemerintah harus segera mengesahkan RUU Perampasan Aset agar pengembalian aset hasil korupsi berjalan optimal.





























:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5417338/original/087225200_1763529762-Buka_Puasa.jpg)




:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5473943/original/060119400_1768461944-klaim_purbaya_temukan_data_uang_jokowi.jpg)





:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5468799/original/045139300_1768018023-fantastic-mosque-architecture-islamic-new-year-celebration.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5153924/original/010138200_1741324616-1741320553002_ucapan-selamat-puasa-marhaban-ya-ramadhan.jpg)


