Soroti Kecelakaan di Tol Cisumdawu, MTI Minta Travel Atur Jam Kerja Pengemudi

5 hours ago 1

TEMPO.CO, Jakarta - Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menyoroti insiden kecelakaan di KM 189 Tol Cisumdawu, kawasan Mandala Herang, Cimalaka, Sumedang, yang terjadi pada awal pekan lalu. Kecelakaan tersebut menewaskan tiga penumpang dan menyebabkan sejumlah lainnya luka-luka. Menanggapi peristiwa ini, MTI meminta perusahaan transportasi atau layanan travel untuk lebih memperhatikan kondisi kesehatan para pengemudi.

Pengurus MTI, Djoko Setijowarno, mengatakan insiden tersebut seharusnya menjadi momentum bagi penyedia layanan travel menyusun standar operasional prosedur (SOP) yang mengatur jam kerja pengemudi secara ketat. “Ini pembelajaran buat travel agar memperhatikan jam kerja pengemudi,” ujar Djoko saat dihubungi pada Ahad, 4 Mei 2025.

Djoko menuturkan, MTI pernah menemukan praktik pengemudi travel yang mendapat izin mengemudi pulang-pergi dari Semarang ke Jakarta. Padahal, perjalanan satu arah dapat memakan waktu hingga tujuh jam, atau total 14 jam untuk perjalanan bolak-balik.

Menurutnya, jam kerja yang melebihi batas wajar dapat membahayakan keselamatan penumpang. “Itu berisiko. Padahal ketentuannya delapan jam. Jangan dieksploitasi,” tegas Djoko.

Ia juga menambahkan, korban kecelakaan lalu lintas akibat kelalaian pengemudi travel memiliki hak untuk menempuh jalur hukum. “Persoalan mau jalur hukum atau tidak selama korban dan travel sepakat. Kalau tidak, ya, jalur hukum,” katanya.

Kepolisian Resor Sumedang (Polres Sumedang) menetapkan sopir travel berinisial IH sebagai tersangka dalam kecelakaan tersebut. Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Sumedang, AKP Awang Munggardijaya, mengungkapkan bahwa pengemudi Toyota Hiace itu diduga melaju dengan kecepatan tinggi dan tidak mampu menghindari truk Hino di depannya. “Berdasarkan dua alat bukti sah, status pengemudi kami naikkan menjadi tersangka,” ujar Awang, dikutip dari Antara, Sabtu, 3 Mei 2025.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi tidak menemukan bekas pengereman di lokasi kecelakaan. Hal ini menguatkan dugaan bahwa pengemudi dalam kondisi mengantuk dan kehilangan kendali. “Berdasarkan pengakuan pengemudi, sebelum mengemudi ia mengonsumsi obat diabetes dan dalam kondisi mengantuk,” kata Awang.

Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat, Kombes Dodi Darjanto, juga menyampaikan bahwa pengemudi diduga kuat mengalami microsleep saat menyetir. “Tidak ditemukan bekas rem sama sekali, hal ini membuktikan dugaan pengemudi mengantuk saat mengemudi,” ujar Dodi.

Antara berkontribusi dalam penulisan artikel ini. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |