Sri Mulyani: Perang Dagang Mengubah Ekonomi Dunia yang Sudah Rapuh

7 hours ago 5

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2026 dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hari ini, Selasa, 20 Mei 2025. Dalam penyampaiannya, Sri Mulyani menyinggung dampak tarif resiprokal terhadap penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RAPBN 2026.

Bendahara Negara itu menyampaikan penyusunan KEM PPKF 2026 dihadapkan pada perubahan yang tatanan perdagangan dunia. Khususnya setelah Amerika Serikat menerapkan tarif resiprokal ke sejumlah negara.“Ketidakpastian ekonomi ke depan dan perang dagang telah mengubah ekonomi dunia yang sudah rapuh sejak awal tahun,” ucapnya dalam sidang paripurna di DPR, Senin, 20 Mei 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Situasi ini menciptakan gangguan rantai pasok global. Imbasnya, beberapa negara sudah mengalami kontraksi ekonomi di triwulan 1 tahun ini. Malaysia, misalnya, pada triwulan sebelumnya tumbuh 4,9 persen, pada kuartal 1 2025 hanya tumbuh 4,4 persen.

Sementara pertumbuhan ekonomi Singapura menurun signifikan dari 5 persen jadi 3,8 persen (yoy). “Amerika Serikat yang memicu perang tarif hanya tumbuh 2 persen, sebelumnya 2,5 persen. Triwulan pertama 2025 mengalami kontraksi akibat impor melonjak,” ucapnya.

Karena itu, APBN 2026 akan diarahkan untuk mendukung agenda pembangunan ekonomi. Termasuk sederet program prioritas Presiden Prabowo Subianto seperti Koperasi Desa Merah Putih, Makan Bergizi Gratis hingga pemeriksaan kesehatan gratis.

Di hadapan DPR bekas Direktur Pelaksana Bank Dunia itu juga menyampaikan target-target dalam APBN 2026. Seperti kemiskinan ditargetkan turun pada rentang 6,5 hingga 7,5 persen pada 2026. Selain itu tingkat pengangguran terbuka ditargetkan pada rentang 4,5 hingga 5 persen.  

Sebelumnya, Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengatakan setelah dipaparkan di paripurna dokumen KEM-PPKF yang diserahkan ke pemerintah nantinya akan disampaikan ke badan anggaran (banggar) DPR. Selanjutnya akan dibahas pula di komisi XI dan XII “Kemudian pembahasannya kan makroekonominya, asumsi makro ada di Komisi 11 dan 12,” ucapnya.

KEM-PPKF adalah dokumen resmi pemerintah yang memuat gambaran dan arah kebijakan ekonomi makro serta postur fiskal negara. Dokumen ini disusun oleh Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas dan menjadi dasar atau acuan pembicaraan pendahuluan dalam rangka penyusunan RAPBN untuk tahun berikutnya atau 2026.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |