Timwas Haji DPR Desak Travel Terus Terang jika Visa Haji Furoda Tak Terbit

1 day ago 4

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Tim Pengawas Haji DPR, Marwan Dasopang, mendesak travel penyelenggara menjelaskan polemik perihal visa untuk haji furoda yang tidak diterbitkan otoritas Kerajaan Arab Saudi. “Kalau memang bisa dipastikan tidak terbit, travel harus sampaikan secara jelas. Jangan terus memberi janji bisa berangkat,” kata Marwan melalui pesan singkat pada Jumat, 30 Mei 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Marwan hingga saat ini belum mengetahui penyebab visa haji furoda tidak diterbitkan otoritas Kerajaan Arab Saudi. Masalah ini, kata dia, menjadi peristiwa pertama menjelang puncak ibadah haji pada pekan depan.

Karenanya, Ketua Komisi bidang Agama DPR itu mengatakan, akan mengakomodasi soal aturan haji furoda dalam revisi Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU) nanti. “Agar DPR dan pemerintah bisa masuk dan memastikan proses penyelenggaraan berjalan sesuai koridor,” ujar Politikus PKB itu.

Anggota Timwas Haji DPR lainnya, Fikri Faqih, mengatakan sistem penyelenggaraan haji di Indonesia secara formal hanya mengakomodasi dua jalur, yaitu haji reguler dan haji khusus.

Ketiadaan landasan hukum pada skema pemberangkatan dengan visa haji furoda atau undangan, kata dia, menyebabkan program tersebut lemah dari pengawasan DPR dan pemerintah. Apalagi setelah masalah visa haji furoda terjadi menjelang puncak haji tahun ini.   

Karena itu, kata Fikri, diperlukan adanya landasan hukum yang dapat melindungi jemaah haji furoda, yaitu dengan mengakomodasinya ke dalam revisi UU Haji.

“Di sisi pemerintah, Kementerian Agama dan Imigrasi juga bisa mengadvokasi ini melalui cara diplomasi agar visa bisa segera diterbitkan,” ujar Fikri.

Menurut dia, landasan hukum bagi program haji furoda menjadi hal yang krusial untuk melindungi hak-hak jemaah. Sebab, saat ini program haji furoda memiliki kewenangan penuh di otoritas Kerajaan Arab Saudi.

“Makanya sedang diupayakan kajian penormaan agar opsi haji dan umrah mandiri dapat terintegrasi dalam revisi UU tersebut,” kata Politikus PKS itu.

Adapun haji furoda merupakan program ibadah haji yang diatur langsung oleh otoritas Kerajaan Arab Saudi. Kuota yang diberikan berbeda dengan kuota reguler yang diberikan kepada masing-masing negara.

Pada program haji furoda, jemaah yang akan berangkat sejatinya akan mendapatkan visa undangan khusus atau visa mujamalah yang berbeda dengan visa jemaah haji dengan kuota nasional atau reguler

Masalahnya, jelang mendekati puncak ibadah haji, terdapat jemaah haji asal Indonesia yang berangkat melalui jalur haji furoda belum memperoleh visa mujamalah sehingga tak memiliki izin untuk melangsungkan prosesi ibadah haji.

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan instansinya akan turut membantu menuntaskan polemik tak terbitnya visa bagi jemaah haji jalur furoda. Bantuan yang dilakukan, ialah membuka jalur komunikasi. "Siang dan malam kami komunikasi," kata Nasaruddin di kantor Kementerian Agama, Kamis, 29 Mei 2025.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |