TNI Ultimatum TPNPB Letakkan Senjata, OPM Menolak

6 hours ago 2

PANGLIMA Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III Letnan Jenderal Lucky Avianto mengultimatum kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) agar menghentikan aksi kekerasan, meletakkan senjata, dan kembali menyatakan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Lucky menegaskan TNI memiliki dasar hukum untuk mengambil tindakan tegas terhadap kelompok bersenjata sesuai aturan pelibatan atau rules of engagement (ROE). Namun, ia menekankan setiap tindakan prajurit tetap harus mengedepankan hukum dan penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM). "TNI tidak akan pernah ragu mengambil tindakan tegas ketika berhadapan dalam situasi mendesak," kata Lucky dalam keterangan tertulis, Jumat, 3 Juli 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III (Kogabwilhan III) membawahi wilayah pertahanan Indonesia bagian timur. Markasnya berada di Timika, Papua Tengah. Ia menjelaskan ketentuan ROE dalam operasi TNI diatur melalui Peraturan Panglima TNI Nomor Perpang/32/IV/2011 dan Perpang/33/IV/2011.

Menurut Lucky, berbagai aksi yang dilakukan TPNPB-OPM, mulai dari intimidasi, perampokan, pembakaran fasilitas, hingga pembunuhan warga sipil, tidak dapat lagi ditoleransi. Ia menilai tindakan tersebut bukan hanya melanggar hukum dan HAM, tetapi juga bertentangan dengan nilai-nilai adat serta agama yang dijunjung masyarakat Papua. "TPNPB-OPM sejatinya adalah musuh bersama yang harus dilawan dan hentikan," ujarnya.

Pernyataan Lucky disampaikan setelah TPNPB mengaku bertanggung jawab atas penembakan seorang pilot berkewarganegaraan Amerika Serikat serta pembakaran pesawat di Lapangan Terbang Ipdeheik Balinggama, Distrik Sobaham, Kabupaten Yahukimo, pada Kamis, 2 Juli 2026.

Juru Bicara Markas Pusat TPNPB, Sebby Sambom, mengatakan aksi tersebut dilakukan oleh TPNPB Kodap (komando daerah pertahanan) XVI Yahukimo di bawah pimpinan Elkius Kobak. "Kami tembak sebagai ultimatum agar tidak ada lagi maskapai Indonesia yang terbang di tanah Papua," kata Sambom dalam keterangan tertulis, Jumat, 3 Juli 2026.

Sambom beralasan pesawat-pesawat yang beroperasi di Papua, termasuk pesawat Pilatus Porter yang diterbangkan pilot berkewarganegaraan Amerika Serikat Nicholas F. Goselin, kerap digunakan untuk mengangkut personel dan logistik TNI.

Ia juga menyebut TPNPB telah lama menetapkan Yahukimo sebagai zona perang yang tidak boleh dimasuki warga sipil, terutama warga sipil non-Papua. "Indonesia harus bertanggung jawab karena membiarkan warga sipil memasuki zona terlarang," ujarnya.

Menanggapi ultimatum Pangkogabwilhan III agar TPNPB menyerahkan senjata dan kembali setia kepada Merah Putih, Sambom menegaskan kelompoknya menolak tuntutan tersebut. Menurut dia, justru TNI dan Polri yang harus meninggalkan Papua. "Kalian yang menjajah, maka kalian yang harus sadar untuk meninggalkan tanah yang bukan haknya. Tanah Papua milik orang Papua, bukan Indonesia," kata Sambom saat dimintai konfirmasi melalui aplikasi perpesanan WhatsApp.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |