Top 3 Islami: Mengeluarkan Air Mani dengan Tangan Istri itu Halal, Bagaimana jika Siang Hari di Bulan Ramadhan? Simak Buya Yahya - Gus Baha

5 hours ago 2

Liputan6.com, Jakarta - Puasa Ramadan menjadi topik yang tak lekang oleh waktu. Banyak hal yang memengaruhi absah dan tidaknya puasa Ramadhan tersebut.

Salah satu pertanyaan yang kerap muncul adalah, dalam konteks hubungan suami istri. Mengeluarkan mani dengan tangan dihalalkan dalam Islam.

Namun, bagaimana jika hal itu dilakukan di siang hari pada bulan Ramadhan?

Penjelasan Buya Yahya mengenai hukum mengeluarkan mani dengan tangan istri siang hari di Bulan Ramadhan menjadi artikel terpopuler di kanal Islami Liputan6.com, Minggu (9/3/2025).

Artikel kedua yang juga menyita perhatian adalah penjelasan Gus Baha mengenai topik sholat. Ketika seseorang lupa jumlah rakaat sholat, apakah dia mesti mengulangnya sejak awal?

Sementara, artikel ketiga terpopuler yaitu pada bulan Ramadhan, sebaiknya wanita sholat di rumah atau sholat di masjid?

Selengkapnya, mari simak Top 3 Islami.

Simak Video Pilihan Ini:

Masker Candradimuka, Atasi Pasien Covid-19 Sesak Napas

Promosi 1

1. Mengeluarkan Mani dengan Tangan Istri Halal Kata Buya Yahya, Bagaimana kalau di Siang Hari Bulan Ramadhan?

Islam mengatur dengan jelas tentang hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan saat berpuasa di bulan Ramadhan. Salah satu persoalan yang sering ditanyakan adalah mengenai hukum mengeluarkan mani dengan tangan istri saat sedang berpuasa.

Pendakwah asal Cirebon KH Yahya Zainul Ma'arif atau Buya Yahya menjelaskan bahwa mengeluarkan mani dengan tangan istri pada dasarnya adalah sesuatu yang halal. Namun, bagaimana jika dilakukan di siang hari bulan Ramadhan saat seseorang sedang menjalankan ibadah puasa?

Dikutip dari tayangan video di kanal YouTube @albahjah-tv, Buya Yahya secara rinci membahas tentang hukum tindakan tersebut dalam konteks puasa Ramadhan. Begini penjelasannya.

Menurutnya, selama bulan Ramadhan, hubungan suami istri yang mengarah pada keluarnya mani di siang hari termasuk perbuatan yang dilarang dan membatalkan puasa.

"Mengeluarkan mani dengan tangan sendiri itu haram dan puasanya batal. Kalau dengan tangan istri, hukumnya tetap haram kalau dilakukan saat puasa," ujar Buya Yahya.

Hal ini dikarenakan puasa bukan hanya sekadar menahan makan dan minum, tetapi juga menjaga diri dari segala sesuatu yang membatalkan, termasuk hubungan intim dan segala hal yang bisa memancing syahwat hingga mengeluarkan mani.

Lebih lanjut, Buya Yahya menjelaskan bahwa seseorang yang melakukan tindakan ini di siang hari bulan Ramadhan harus mengganti puasanya. "Kalau sudah batal dengan cara ini, ya puasanya harus diganti di hari lain setelah Ramadhan," katanya.

Selengkapnya baca di sini

2. Lupa Jumlah Rakaat, Apa Sholat Harus Diulang? Simak Baik-Baik Penjelasan Gus Baha

Dalam kehidupan sehari-hari, manusia tidak luput dari kesalahan, termasuk dalam ibadah. Salah satu kejadian yang sering terjadi adalah lupa jumlah rakaat saat sholat.

Ulama asal Rembang pemilik nama KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau karib disapa Gus Baha dalam sebuah pengajian menjelaskan bahwa ada hikmah besar di balik kejadian ketika Rasulullah pernah lupa dalam sholat. Kejadian ini bukan sekadar kelalaian, tetapi mengandung pelajaran penting bagi umat Islam.

Sebagai seorang ulama yang dikenal memiliki pemahaman mendalam tentang ilmu fiqih dan hadis, Gus Baha kerap memberikan penjelasan ringan namun tetap mendalam. Dalam pengajiannya, ia menyoroti bagaimana umat Islam bisa belajar dari kesalahan yang terjadi dalam ibadah.

Penjelasan murid kinasih Mbah Moen ini dirangkum dari tayangan video di kanal YouTube @JendelaMasaLalu-p5d. Dalam video tersebut, Gus Baha menuturkan bahwa Rasulullah pernah mengalami kejadian di mana sholat Dzuhur yang seharusnya empat rakaat hanya dikerjakan dua rakaat.

Saat itu, setelah selesai sholat, Rasulullah bersiap meninggalkan tempat sholat. Para sahabat yang hadir tetap diam, karena mereka memiliki adab yang tinggi terhadap Rasulullah.

Namun, ada seorang Badui yang bertanya dengan polos, “Ya Rasulullah, apakah ini sholat qashar ataukah engkau lupa?”

Selengkapnya baca di sini

3. Ramadhan, Wanita Lebih Baik Sholat di Rumah atau Masjid? Ini Kata Buya Yahya

Masjid merupakan tempat ibadah bagi umat Islam. Pada dasarnya, masjid diperuntukkan untuk melaksanakan sholat, baik sholat fardhu maupun sholat sunnah. Akan tetapi, masjid juga bisa digunakan untuk kegiatan lainnya baik yang bersifat ibadah, pendidikan, maupun sosial.

Melaksanakan sholat di masjid akan mendapatkan pahala yang lebih besar dibandingkan sholat selain di masjid, misalnya di rumah. Rasulullah SAW bersabda:

أَنَّ أَحَدَكُمْ ‌إِذَا ‌تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ، ثُمَّ ‌أَتَى ‌الْمَسْجِدَ، لَا يُرِيدُ إِلَّا الصَّلَاةَ، ولَا يَنْهَزُهُ إِلَّا الصَّلَاةُ، لَمْ يَخْطُ خَطْوَةً إِلَّا رُفِعَ لَهُ بِهَا دَرَجَةٌ، وَحُطَّ بِهَا عَنْهُ خَطِيئَةٌ، حَتَّى يَدْخُلَ الْمَسْجِدَ

Artinya, “Sesungguhnya jika salah seorang kalian berwudhu lalu membaguskan wudhunya kemudian mendatangi masjid, tidak ada yang diinginkannya kecuali sholat, tidak ada yang mendorongnya kecuali sholat, maka tidak ia melangkah satu langkah kecuali dia diangkat satu derajat, dan dihapus satu kesalahan karenanya, sampai dia memasuki masjid.” (HR. Ahmad)

Salah seorang jemaah dalam kajian Al Bahjah bertanya, bagi wanita mana yang lebih baik, sholat di rumah atau masjid? 

Pengasuh LPD Al Bahjah, KH Yahya Zainul Ma’arif alias Buya Yahya menjelaskan bahwa sebaik-baiknya sholat fardhu bagi pria ialah dilaksanakan di masjid dan sebaik-baiknya sholat fardhu bagi wanita dilaksanakan di rumah.

"Tentunya jika rumahmu itu adalah rumah sehat, jika rumahmu rumah terhormat. Jika rumahmu full 24 jam televisi, sholatmu di rumah dengar suara gendang-gendung, di masjid saja kalau begitu," kata Buya Yahya dikutip dari YouTube Al Bahjah TV, Jumat (7/3/2025).

Selengkapnya baca di sini

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |