INFO NASIONAL - Pemerintah Kota Malang mulai mengerjakan proyek rehabilitasi Jalan Gadang-Bumiayu dan Jalan Pasar Gadang secara bertahap, pada 15 Juni 2026. Hal ini dilakukan agar aktivitas masyarakat tetap berjalan selama proses konstruksi.
Pengerjaan rehabilitasi jalan dilakukan setelah Pemerintah Kota Malang menuntaskan relokasi pedagang Pasar Induk Gadang (PIG) sebagai bagian dari penataan kawasan. Sebab, langkah ini menjadi fase awal penertiban sekaligus optimalisasi fungsi pasar dan jalan, yang dilanjutkan dengan pembongkaran lapak lama.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Percepatan relokasi ini dilakukan mengingat adanya dukungan anggaran dari pemerintah pusat melalui dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp14,9 miliar yang diperuntukkan bagi pembangunan infrastruktur jalan. Anggaran tersebut akan digunakan untuk pembangunan dua ruas jalan utama, termasuk perbaikan kondisi jalan yang selama ini dikeluhkan masyarakat karena rusak dan tergenang.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, telah memastikan bahwa proses pemindahan berjalan lancar dan selesai sepenuhnya. Sebanyak kurang lebih 1.200 pedagang yang direlokasi dan sebagian besar telah berjualan di kawasan tersebut selama puluhan tahun.
Pemkot Malang pun telah membuat penataan kawasan untuk mencegah munculnya kembali pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang jalan, yakni dengan memasang pagar pembatas yang lebih tinggi dan dilengkapi dengan tanaman sebagai penghalang tambahan. "Ada pagar tinggi, lalu tanaman, baru jalan dan trotoar. Jadi tidak ada ruang untuk berhenti atau berjualan di pinggir,” kata Wahyu.
Penataan kawasan Pasar Gadang ini diharapkan mampu mengoptimalkan fungsi jalan, meningkatkan ketertiban, serta menjawab kebutuhan masyarakat yang selama ini menginginkan perbaikan kawasan tersebut. Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, Dandung Djulharjanto, menjelaskan, pekerjaan rehabilitasi jalan dimulai dengan pembangunan drainase Jalan Gadang–Bumiayu sisi selatan dari arah timur sebelum dilanjutkan dengan konstruksi jalan.
Setelah ruas tersebut selesai dan dapat difungsikan, pekerjaan akan berpindah ke sisi utara dengan tahapan yang sama. “Jalur yang ada sekarang tetap dimanfaatkan terlebih dahulu. Setelah sisi selatan selesai, arus lalu lintas akan dipindahkan ke jalan baru, kemudian sisi utara mulai dikerjakan. Dengan skema ini masyarakat tetap memiliki akses selama proses pembangunan berlangsung,” ujarnya.
Skema serupa juga diterapkan pada rehabilitasi Jalan Pasar Gadang sehingga akses keluar masuk kawasan tetap dapat dimanfaatkan selama pekerjaan berlangsung. Dandung menjelaskan, pembangunan drainase berukuran 1×1 meter itu untuk meningkatkan kapasitas saluran di kawasan tersebut.
Setelah pekerjaan drainase selesai, konstruksi jalan dilanjutkan menggunakan rigid beton pada sebagian besar ruas, sementara beberapa segmen lainnya menggunakan lapisan aspal. “Setelah pekerjaan di kedua sisi selesai, tahap akhir adalah pengaspalan mulai dari jembatan sisi barat hingga Simpang Empat Bumiayu,” kata Dandung.
Dengan rehabilitasi ini nantinya akan menjadikan Jalan Gadang–Bumiayu sebagai jalan kembar dengan lebar masing-masing ruas 7,5 meter. Sementara itu, tiang listrik yang saat ini berada di tengah jalan tidak akan dipindahkan karena telah diakomodasi dalam desain median jalan. (*)


































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5263253/original/068977400_1750812433-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran__10_.jpg)















