Liputan6.com, Jakarta- Mulai 23 Maret 2025, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia wajib mengaktifkan Multi-Factor Authentication (MFA) di platform asndigital.bkn.go.id. Hal ini diwajibkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk meningkatkan keamanan data dan akses ke berbagai layanan kepegawaian. Kewajiban ini bertujuan melindungi data sensitif ASN dari ancaman siber seperti peretasan dan pencurian identitas. Dengan MFA, akses ke layanan seperti SIASN, MyASN, dan e-Kinerja akan lebih aman dan terlindungi.
Penggunaan MFA menambahkan lapisan keamanan ekstra bagi akun ASN. Bahkan jika kata sandi berhasil diretas, peretas masih membutuhkan faktor verifikasi kedua, misalnya kode OTP dari aplikasi autentikasi, untuk mengakses akun. Ini berarti data pribadi ASN, seperti informasi kinerja dan data kepegawaian, akan terlindungi dari akses yang tidak sah. Langkah ini sejalan dengan komitmen BKN dalam menjaga keamanan data dan integritas sistem kepegawaian digital Indonesia.
Selain meningkatkan keamanan, aktivasi MFA juga mendorong ASN untuk lebih peduli terhadap keamanan digital. ASN didorong untuk menerapkan praktik keamanan yang lebih baik, seperti menggunakan kata sandi yang kuat dan tidak membagikan informasi login kepada orang lain. Dengan demikian, aktivasi MFA bukan hanya sekadar prosedur teknis, tetapi juga upaya untuk meningkatkan kesadaran keamanan siber di kalangan ASN. Kegagalan mengaktifkan MFA dapat berisiko terhadap kebocoran data dan penyalahgunaan informasi penting.
Mengapa Aktivasi MFA Sangat Penting?
Aktivasi MFA di asndigital.bkn.go.id sangat penting karena beberapa alasan krusial. Pertama, keamanan data ASN menjadi prioritas utama. MFA menambahkan lapisan verifikasi tambahan, melindungi data pribadi, kinerja, dan informasi kepegawaian dari akses tidak sah. BKN, sebagai pengelola data kepegawaian, bertanggung jawab untuk melindungi data strategis ini.
Kedua, MFA mencegah peretasan dan penyalahgunaan akun. Bahkan jika kata sandi diretas, akses tetap terblokir tanpa faktor verifikasi kedua. Ini mengurangi risiko peretasan dan penyalahgunaan akun secara signifikan. Ketiga, implementasi MFA menunjukkan komitmen BKN terhadap standar keamanan digital yang tinggi, melindungi data ASN dan menjaga integritas sistem. Ini juga mencerminkan disiplin institusi dan kepatuhan terhadap standar operasional.
Keempat, aktivasi MFA meningkatkan kesadaran keamanan digital di kalangan ASN. ASN didorong untuk lebih peduli terhadap keamanan data pribadi dan informasi mereka, mendorong praktik keamanan yang lebih baik. Terakhir, MFA menyederhanakan akses ke berbagai layanan BKN melalui satu pintu masuk, sehingga lebih efisien dan aman.
Cara Aktivasi MFA
Proses aktivasi MFA relatif mudah. ASN perlu login ke akun mereka di portal asndigital.bkn.go.id, memilih opsi untuk mengaktifkan MFA, dan mengikuti panduan untuk memilih metode verifikasi kedua, seperti menggunakan aplikasi autentikasi (misalnya Google Authenticator) atau kode SMS. Petunjuk lengkap biasanya tersedia di dalam portal.
Jika mengalami kendala, ASN dapat menghubungi helpdesk BKN untuk mendapatkan bantuan. Penting untuk segera mengaktifkan MFA untuk mencegah pemblokiran akses ke layanan-layanan penting. Kegagalan aktivasi dapat disebabkan oleh kesalahan memasukkan data, gangguan internet, atau masalah dengan aplikasi autentikasi yang digunakan.
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email [email protected].
Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.