YLBHI: Ruang Udara untuk AS Bisa Seret Indonesia ke Konflik

3 hours ago 2

YAYASAN Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menilai rencana kerja sama blanket overflight access antara Indonesia dan Amerika Serikat berpotensi menyeret Indonesia ke konflik regional. Konflik yang dimaksud, khususnya di kawasan Asia Tenggara hingga Laut Natuna Utara.

Ketua Umum YLBHI, Muhammad Isnur, mengatakan usulan izin bagi pesawat militer Amerika Serikat untuk melintasi wilayah udara Indonesia mengandung risiko besar terhadap keselamatan dan kedaulatan negara. “Kebijakan ini berpotensi menjadikan Indonesia sebagai bagian dari konflik yang tidak kita pilih,” kata Isnur dalam keterangan tertulis, Kamis, 16 April 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Rencana tersebut muncul setelah adanya surat usulan dari pemerintah Amerika Serikat yang tengah dibahas dalam tahap awal oleh pemerintah Indonesia. Sebelumnya, Indonesia dan Amerika Serikat resmi meneken kerja sama Kemitraan Kerja Sama Pertahanan Utama (Major Defense Cooperation Partnership/MDCP).

Kesepakatan itu menitikberatkan pada tiga pilar utama sebagai fondasi penguatan hubungan pertahanan kedua negara. “(1) modernisasi militer dan peningkatan kapasitas; (2) pelatihan dan pendidikan militer profesional; serta (3) latihan dan kerja sama operasional,” tulis dokumen resmi kerjasama di situs Departemen Perang AS, dikutip Selasa, 14 April 2026.

Isnur menekankan Kementerian Luar Negeri telah memperingatkan Kementerian Pertahanan sejak awal April 2026 soal risikonya. Ia merujuk pada Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa yang melarang penggunaan kekuatan terhadap negara lain. Menurut dia, tanpa ancaman langsung terhadap Indonesia, keterlibatan ini berpotensi membuat Indonesia dianggap melanggar hukum internasional.

YLBHI menilai, jika disetujui, kebijakan itu dapat menempatkan Indonesia dalam posisi rawan pelanggaran hukum internasional. Isnur merujuk pada prinsip dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa yang melarang penggunaan kekuatan terhadap negara lain tanpa dasar hukum yang sah. “Tanpa adanya ancaman langsung terhadap Indonesia, keterlibatan semacam ini bisa dianggap sebagai pelanggaran,” ujarnya.

Selain itu, YLBHI menyoroti potensi terganggunya stabilitas kawasan. Selama ini, negara-negara Asia Tenggara berpegang pada prinsip non-kekerasan dalam menyelesaikan konflik, sebagaimana diatur dalam Treaty of Amity and Cooperation in Southeast Asia. Menurut Isnur, keterlibatan Indonesia dalam skema militer semacam itu berisiko merusak kepercayaan yang telah dibangun di kawasan selama puluhan tahun.

“Ini bukan hanya soal hubungan bilateral, tapi juga menyangkut posisi Indonesia di ASEAN dan komitmen terhadap perdamaian kawasan,” kata dia.

YLBHI berpandangan, posisi strategis Indonesia di antara dua samudera menjadi faktor utama ketertarikan Amerika Serikat dalam mengajukan kerja sama tersebut. Akses lintas udara dinilai dapat mempercepat mobilisasi militer AS dalam menghadapi potensi konflik di kawasan.

Di sisi lain, organisasi ini juga mengkritik arah kebijakan luar negeri pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang dianggap kurang mempertimbangkan dampak jangka panjang. YLBHI menilai kedekatan dengan Amerika Serikat berpotensi memperburuk citra Indonesia di mata mitra internasional lainnya.

Atas dasar itu, YLBHI mendesak pemerintah untuk menolak seluruh bentuk akses militer asing di wilayah Indonesia. Selain itu, mereka juga meminta agar setiap perjanjian luar negeri, khususnya yang berkaitan dengan kerja sama militer, dibahas secara transparan bersama Dewan Perwakilan Rakyat sesuai amanat konstitusi. “Keselamatan rakyat dan kedaulatan negara tidak boleh dikompromikan dalam bentuk apa pun,” kata Isnur.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |