YLKI: Pembatasan Promo Ongkir Turunkan Daya Beli

3 hours ago 2

TEMPO.CO, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyoroti regulasi pembatasan promo ongkos kirim (ongkir) dari e-commerce yang dibuat Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Peraturan anyar itu hanya membolehkan diskon ongkir berlangsung selama tiga hari dalam satu bulan, jika potongan harganya berada di bawah tarif layanan pos komersial.

Sekretaris Jenderal YLKI Rio Priambodo mengkhawatirkan pembatasan promo ongkir ini bisa mengurangi daya beli masyarakat untuk berbelanja secara online. “Perlu pendekatan dan sosialisasi kepada konsumen soal ini, agar daya beli tetap terjaga,” kata Rio kepada Tempo, Senin, 19 Mei 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ketimbang mengurusi perkara promo ongkir, menurut Rio, pemerintah melalui Komdigi hendaknya lebih intens mengawasi perlindungan konsumen yang berbelanja online. Semisal memastikan kesediaan jasa ekspedisi di market place hingga prosedur penggantian barang hilang dan rusak ketika pengiriman berlangsung.

“Jadi bukan hanya soal harga, agar persaingan usaha sehat, pemerintah harus turut andil dalam pengawasan. Apakah sudah merata atau masih terbatas. Pembatasan fitur gratis ongkir ini belum menjawab persoalan konsumen,” ucap Rio.

Adapun regulasi pembatasan promo ongkir itu tertuang dalam Peraturan Menteri Komdigi Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos dan Logistik, pada Pasal 45 Ayat 2, Ayat 3, dan Ayat 4. Menurut Komdigi, kebijakan ini dibuat untuk menjaga persaingan antar e-commerce dan mensejahterakan para kurir pengantar paket dari dampak diskon ongkir itu.

Kendati begitu, Komdigi membolehkan promo ongkir bisa berlangsung sepanjang tahun apabila besaran tarif layanan pos komersial setelah potongan harga masih di atas atau sama dengan biaya pokok layanan. Artinya, promo ongkir atau diskon tetap bisa berlaku panjang asal tarifnya tidak lebih rendah dari biaya pokok layanan.

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi Edwin Hidayat Abdullah mengatakan peraturan itu bertujuan menciptakan layanan pos yang sehat dan adil. Dia mengklaim Komdigi tidak ikut campur untuk ranah promo gratis ongkir oleh e-commerce. “Yang kami atur adalah diskon biaya kirim yang diberikan langsung oleh kurir di aplikasi atau loket mereka. Dan itu dibatasi maksimal tiga hari dalam sebulan,” kata Edwin melalui keterangan tertulisnya, Sabtu, 17 Mei 2025.

Menurut Edwin, potongan harga yang dibatasi adalah diskon yang berada di bawah ongkos nyata pengiriman, termasuk biaya kurir, angkutan antarkota, penyortiran, dan layanan penunjang lainnya. Bila diskon semacam ini terjadi terus-menerus, dampaknya bisa serius. Semisal kurir dibayar rendah, perusahaan kurir merugi, dan layanan semakin menurun.

Edwin menegaskan bahwa konsumen tetap bisa menikmati gratis ongkir setiap hari jika itu bagian dari strategi promosi dagang e-commerce.  “Kalau e-commerce memberikan subsidi ongkir sebagai bagian dari promosi, itu hak mereka sepenuhnya. Kami tidak mengatur hal tersebut,” ucap Edwin.

Menurut Edwin, kebijakan ini hadir bukan untuk membatasi konsumen atau pelaku usaha digital, tetapi untuk melindungi pekerja kurir dan memastikan mutu layanan pengiriman. “Kami ingin pastikan para kurir bisa hidup layak dan perusahaan logistik tetap tumbuh. Ini bukan hanya soal tarif, tapi soal keadilan ekonomi,” ujar Edwin.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |