Alasan PWI Mencabut Laporan Polisi Terhadap Hotman Paris

2 hours ago 2

PERSATUAN Wartawan Indonesia (PWI) mencabut laporan kepolisian yang mereka buat terhadap advokat Hotman Paris Hutapea. Pencabutan laporan itu dilakukan setelah pertemuan kedua pihak beberapa waktu lalu.

Ketua Umum PWI, Akhmad Munir, menuturkan Hotman kala itu menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada dirinya. "Sebagai tindak lanjut permintaan maaf lewat media sosial," ujar Munir, pada Rabu, 29 Juli 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Munir menyatakan Hotman telah mengklarifikasi maksud pernyataan kontroversialnya dalam pertemuan itu. "Menegaskan bahwa sebenarnya tidak ada niat merendahkan profesi wartawan," ucap Munir lewat pesan singkat kepada Tempo. 

Menurut Munir, pencabutan laporan dilakukan murni karena telah adanya permintaan maaf dari Hotman. Dia membantah keras telah menerima imbalan uang untuk mencabut laporan polisi terhadap Hotman. 

Pertemuan antara Munir dan Hotman pada saat itu difasilitasi oleh Wakil Ketua DPR Suami Dasco Ahmad. Dalam unggahan di akun Instagram pribadi Dasco, tampak ketiganya duduk dalam satu meja sambil melakukan jabat tangan. 

Lewat unggahan itu, Dasco menulis pernyataan yang mengakhiri polemik di antara kedua belah pihak. "Silahturahmi bersama Ketua Umum PWI @munir.akhmad dan @hotmanparisofficial hari ini," tulis Dasco dalam unggahannya. 

Ketua Bidang Hukum PWI, Anrico Pasaribu, mengatakan kehadiran Dasco menjadi jembatan kedua pihak berdamai. "Saya pikir kehadiran Pak Dasco sebagai tokoh pemersatu membuat kami yang sedang berkonflik masih bisa mengambil jalan perdamaian," kata Anrico, pada Selasa, 28 Juli 2026.

Anrico menyatakan, PWI menilai persoalan itu masih dapat diselesaikan secara baik melalui dialog tanpa menempuh jalur hukum. Meski demikian, PWI tetap menyerahkan tindak lanjut administrasi pencabutan laporan dan proses hukumnya kepada penyidik.

PWI sebelumnya melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya pada 20 Juli 2026. Laporan itu berkaitan dengan pernyataan Hotman dalam konferensi pers seusai pemeriksaan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah.

Direktur Anti Kekerasan Wartawan PWI, Edison Siahaan, mengklaim laporan tersebut dibuat karena pernyataan Hotman dinilai merendahkan profesi wartawan. "Semoga ini bisa sampai proses pengadilan," ujar Edison, pada Senin, 20 Juli 2026. 

Menurut Edison, permintaan maaf yang telah disampaikan Hotman sebelumnya tidak begitu saja menghapus pertanggungjawaban pidana. "Itu kan tidak tentu menyelesaikan tindak pidana yang telah dilakukan," kata Edison saat ditemui seusai membuat laporan.

Nabiila Azzahra ikut berkontribusi dalam penulisan artikel ini. 
Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |