Apa Fungsi Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional Bikinan Prabowo?

6 hours ago 3

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden RI Prabowo Subianto berjanji akan membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional sebagai bagian dari komitmennya terhadap perlindungan dan kesejahteraan pekerja. Janji tersebut disampaikan Prabowo di hadapan puluhan ribu buruh dalam peringatan Hari Buruh Internasional di kawasan Monumen Nasional, Jakarta, Kamis, 1 Mei 2025.

"Saya ingin memberi hadiah kepada kalian para buruh, pada hari ini. Saya akan segera membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional yang terdiri dari tokoh-tokoh perwakilan buruh dari seluruh Indonesia,” kata Prabowo di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis, 1 Mei 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Prabowo menekankan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk penghormatan kepada peran buruh dalam pembangunan negara. Ia berharap dewan tersebut dapat segera bekerja.

Prabowo menjelaskan bahwa Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional merupakan sebuah badan yang akan melibatkan tokoh-tokoh buruh dari seluruh Indonesia. Menurutnya, dewan ini akan menjadi salah satu sarana untuk mendukung penghapusan sistem kerja alih daya atau outsourcing.

Adapun tugas utama dewan tersebut adalah mengkaji berbagai persoalan mendasar yang dihadapi kaum buruh, termasuk mengevaluasi serta memberikan masukan terhadap regulasi yang dianggap merugikan buruh. Prabowo menegaskan lembaga ini akan menjadi garda depan dalam menyuarakan demokrasi yang adil bagi buruh serta memperbaiki sistem ketenagakerjaan nasional.

 "Tugasnya adalah mempelajari keadaan buruh dan memberi nasihat kepada presiden mana undang-undang yang tidak beres yang tidak melindungi buruh. Sehingga sesuai demokrasi dan segera akan kami membaiki,” ujar Prabowo

Dalam kesempatan itu, Prabowo juga menegaskan komitmennya mendukung usulan penghapusan sistem outsourcing yang selama ini menjadi perhatian utama kalangan buruh. Ia menyatakan Dewan Kesejahteraan Buruh akan turut mengkaji secara menyeluruh proses transisi menuju penghapusan sistem tersebut, dengan tetap menjaga keseimbangan terhadap iklim investasi.

 "Kita ingin hapus outsourcing. Tapi saudara, kita juga harus realistis, harus menjaga kepentingan para investor juga. Kalau mereka tidak investasi, tidak ada pabrik, kalian tidak bekerja," ujar Prabowo.

Selain itu, Prabowo juga mengumumkan langkah lain termasuk pembentukan Satuan Tugas atau Satgas PHK untuk mengantisipasi pemutusan hubungan kerja secara sepihak, serta percepatan pembahasan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) dan RUU perlindungan pekerja laut serta sektor perikanan.

 Presiden bahwa negara akan bertindak dan tidak akan tinggal diam jika ketidakadilan menimpa para buruh. "Bila perlu, negara akan turun tangan," tegasnya.


Rizki Dewi Ayu dan Dani Aswara turut berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |