Aturan Penggunaan Logo HUT Ke-80 RI, Ini Link Resmi yang Bisa Akses

1 month ago 15

Liputan6.com, Jakarta - Logo Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia telah diluncurkan. Desain logo HUT ke-80 RI tersebut dibuat oleh Bram Patria Yoshugi.

Logo HUT ke-80 RI bergambar angka delapan dan nol yang saling terhubung tanpa ujung. Angka delapan serta nol didominasi warna merah dan ada sedikit garis berwarna putih.

Presiden Prabowo Subianto saat acara peluncuran logo di Istana Negara Jakarta, Rabu 23 Juli 2025 mengatakan, logo HUT ke-80 RI merupakan karya anak bangsa sebagai simbol pemersatu.

Prabowo mengatakan bentuk tersebut melambangkan upaya menggapai cita-cita menuju Indonesia maju yang tak pernah putus.

"Secara filosofis desain ini menampilkan bentuk angka delapan dan nol yang saling terhubung tanpa ujung dan tidak terputus, infinity," jelas Prabowo.

"Bentuk ini melambangkan persatuan sebagai dasar dari kedaulatan adalah manifestasi kesejahteraan rakyat dan upaya menggapai cita-cita bangsa menuju Indonesia maju yang tak pernah putus," sambungnya.

Prabowo juga menyampaikan, tema HUT ke-80 RI adalah 'Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju'.

Kementerian Sekretariat Negara pun telah menyediakan pedoman penyelenggaraan HUT ke-80 RI, termasuk panduan penggunaan logo dan tema secara nasional.

Pedoman penggunaan logo selengkapnya bisa diakses melalui situs resmi https://hut80ri.setneg.go.id/.

Berikut ini adalah pedoman resmi yang dapat digunakan sebagai acuan dalam penerapan identitas visual HUT ke-80 RI.

Logo HUT ke-80 RI dapat digunakan pada berbagai jenis media, terutama pada media dengan posisi horizontal, seperti:

- spanduk

- billboard

- LED display

- umbul-umbul

- x-banner

- brosur lipat

- media horizontal dan vertikal lainnya

Logo harus selalu ditampilkan dengan tepat dan konsisten. Orientasi, warna, dan komposisi harus mengikuti aturan yang tertulis di dalam pedoman logo, tanpa pengecualian. 

Penggunaan Logo yang Salah

Berikut adalah contoh penggunaan yang salah:

- Dilarang mengubah orientasi logo yang tidak ditetapkan

- Dilarang menambahkan efek bayangan pada logo

- Dilarang mengubah komposisi warna logo

- Dilarang mengubah warna logo di luar palet warna

- Dilarang menampilkan logo dalam bentuk garis

- Dilarang menggunakan warna merah putih pada logo

- Dilarang meletakkan logo pada area foto yang ramai

- Dilarang meletakkan logo pada area foto yang tidak kontras

Penggunaan Font

Identitas visual HUT ke-80 RI menggunakan dua tipe utama dari keluarga font Barlow, yakni Barlow Semi Condensed Bold dan Barlow Regular. Keduanya dipilih karena bersifat terbuka, modern, mudah diakses, serta tersedia secara gratis melalui Google Fonts.

Tipografi ini menjadi fondasi utama dalam sistem komunikasi visual HUT ke-80 RI, mulai dari headline hingga teks isi.

Untuk menjaga konsistensi visual dan memastikan identitas tetap kuat dan mudah dikenali, terdapat beberapa aturan dasar dalam penggunaan tipografi yang harus dipatuhi. Penerapan yang tidak tepat dapat melemahkan karakter visual dan mengurangi daya komunikasi dari pesan yang disampaikan.

- Dilarang mengganti penulisan judul dengan Caps Lock

- Dilarang mengganti ketebalan font untuk penggunaan judul

- Dilarang mengganti komposisi body text selain rata kiri

- Dilarang mengganti komposisi judul menjadi rata tengah

Informasi lengkap mengenai pedoman resmi yang dapat digunakan sebagai acuan dalam penerapan identitas visual HUT ke-80 RI dapat diakses di https://hut80ri.setneg.go.id/.

Foto Pilihan

Presiden Prabowo Subianto (keempat kiri) usai mengumumkan logo Hari Peringatan Kemerdekaan ke-80 RI di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (23/7/2025). (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)
Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |