Liputan6.com, Jakarta - Beredar postingan di media sosial klaim video Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya meresmikan pinjaman tanpa bunga. Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 21 Oktober 2025.
Dalam postingan terdapat tulisan:
"Mantap Pak Purbaya, Menkeu Terkeren 👍"
Unggahan menyertakan potongan video dari berita Kompas.com yang berisi narasi sebagai berikut:
"Hari ini tanggal 21 Oktober tahun 2025 PURBAYA telah meresmikan Pinjaman tanpa anggunan
Pinjaman tanpa bunga riba Proses cepat dan tanpa aplikasi Cuma 15 sampai 30 menit akan Langsung cair di rekening anda"
Sedangkan audio dalam video tersebut sebagai berikut:
"Saya telah meresmikan pinjaman berbasis online, pinjaman syariah islami, minimal pengajuan pinjaman 5 juta sampai 500 juta tanpa bunga dan riba dengan angsuran tiap tahun sampai 10 tahun"
Benarkah klaim video Menkeu Purbaya meresmikan pinjaman tanpa bunga? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com
Penelusuran Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim video Menkeu Purbaya meresmikan pinjaman tanpa bunga. Penelusuran mengarah pada video identik dari portal berita Kompas.com melalui akun Youtube.
Video berita tersebut berjudul "Purbaya Ungkap Data Anggaran Daerah di BI dan Kemendagri Beda Rp 18 Triliun" yang tayang pada 20 Oktober 2025.
Video tidak menyinggung sama sekali pinjaman tanpa bunga seperti yang ada di klaim.
Berikut isi beritanya:
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bertemu dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam rapat koordinasi inflasi tepat setahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka.
Purbaya mengatakan, data keuangan daerah yang diterima dari Bank Indonesia senilai Rp 233 triliun, berbeda dengan data Kemendagri senilai Rp 215 triliun.
"Uang daerah yang di perbankan ada Rp 233 triliun dari BI ya. Kalau dari Pak Mendagri katanya di cash-nya hanya Rp 215 triliun, jadi ada perbedaan Rp 18 triliun," kata Purbaya di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).
Menkeu juga menyoroti sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) yang dinilai tidak perlu lagi digunakan, sehingga daerah-daerah akan menerima transfer langsung dari pusat pada minggu pertama dan kedua setiap tahun.
"Jadi sebagian katanya diperlukan untuk SiLPA, untuk bayar gaji atau kontrak minggu pertama, minggu kedua setiap tahun. Jadi kita sedang kembangkan sistem di mana daerah tidak lagi perlu SiLPA. Sehingga minggu pertama, kedua, setiap tahun itu langsung ditransfer dari pusat," kata Purbaya.
Sumber:
https://www.youtube.com/watch?v=9Mcch0MzZsU
Kesimpulan
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim video Menkeu Purbaya meresmikan pinjaman tanpa bunga, tidak benar.
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email [email protected].
Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670.

2 days ago
7
:strip_icc()/kly-media-production/promo_images/1/original/085223300_1761037787-Desktop_1280_x_190.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5341096/original/044527500_1757304695-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran__63_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5392479/original/035075900_1761464103-bansos_digital.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5173559/original/021886800_1742872977-cek_fakta_jemput.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5392310/original/012495500_1761443819-WhatsApp_Image_2025-10-26_at_07.59.49__2_.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5316249/original/002052800_1755230514-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran__50_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5378840/original/076418100_1760326369-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran__91_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5391074/original/057338700_1761296197-KDM_klaim.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4693825/original/025517000_1703131329-el_nino.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5390489/original/006123400_1761278823-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran__96_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5389897/original/047221900_1761213067-pemutihan_sertifikat_tanah_-_klaim.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5308107/original/002158500_1754535553-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran__44_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5376170/original/079596300_1759994780-hoaks_imigrasi.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5389018/original/062498400_1761184750-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran__95_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5328082/original/078007000_1756197328-alfa_4.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5388965/original/018271300_1761182259-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2025-10-23T074852.807.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5353044/original/043534900_1758165838-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran__99_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5388654/original/020117600_1761126137-penerimaan_CPNS_2025.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5388281/original/097138900_1761117018-klaim_bansos_perlinsos.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5194131/original/092217200_1745291278-20250422-Tarif_Listrik-ANG_4.jpg)





























