Cek Fakta: Tidak Benar Ini Link untuk Cek Status Penerima PKH 2025

3 days ago 10

Liputan6.com, Jakarta- Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim link untuk cek status penerima PKH 2025, informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 7 September 2025.

Klaim link untuk cek status penerima PKH 2025 berupa tulisan sebagai berikut.

"📢 Program Bantuan Sosial PKH 2025Kementerian Sosial Republik Indonesia mengajak seluruh masyarakat untuk segera memeriksa status penerimaan Bantuan Sosial PKH secara online dan aman.

✅ Cek Status Penerimaan Anda Secara Mudah dan Cepat

💸 Nilai Bantuan: Rp𝟮.𝟰𝟬𝟬.𝟬𝟬𝟬,-

📲 Penyaluran melalui rekening 𝗯𝗮𝗻𝗸 atau 𝗲-𝘄𝗮𝗹𝗹𝗲𝘁 penerima

🔗 Klik link resmi berikut untuk melakukan pengecekan:

👉 Daftar Melalui 𝗧𝗘𝗟𝗘𝗚𝗥𝗔𝗠

📌 Pastikan Anda mengisi data dengan benar dan hanya melalui laman resmi Kementerian Sosial."

Unggahan tersebut disertai dengan menu daftar, jika diklik muncul link berikut.

"https://registrasi.cek-status.com/?fbclid=IwY2xjawM599hleHRuA2FlbQIxMQBicmlkETFwbXdkZ3ZJZURyampQQXlHAR5do3aa32e6qhRiMkNspo8NvqVJBfU6UwG8dIB8Ybi9T7rpfpp11vKhWL30dw_aem_5ObdZZd75szOqnu0ICW42A"

Link tersebut mengarah pada halaman situs dengan menampilkan formulir digital yang meminta sejumlah identitas seperti nama dan nomor Telegram aktif.

Benarkah klaim link untuk cek status penerima PKH 2025? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

Penelusuran Fakta

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link untuk cek status penerima PKH 2025, penelusuran mengarah pada pengumuman berjudul "Waspada Hoaks terkait Bantuan Sosial" yang dimuat dalam situs resmi Kementerian Sosial kemensos.go.id.

Berikut pengumumannya:

"Akhir-akhir ini banyak beredar pesan berantau berisi link/tautan yang di dalanya terdapat berita bohong (hoaks) terkait pencairan dan/atau pendaftaran bantuan sosial.

Kementerian Sosial tidak pernah membuat situs ataupun tautan terkait pendaftaran maupun pencairan bantuan sosial. Adapun penerima bantuan sosial Program Kartu Sembako/ BPNT dan PKH adalah masyarakat yang telah terdaftar ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), jika masyarakat layak menerima namun belum terdaftar dalam DTKS, bisa diusulkan Pemerintah Daerah atau mengajukan melalui Aplikasi Cek Bansos di menu Usul-Sanggah."

Masyarakat diimbau agar selalu mengecek ulang kebenaran berita dan tidak ikut menyebarkannya.

Mari saling ingatkan dan lebih kritis terhadap informasi yang tidak dikeluarkan secara resmi oleh Kementerian Sosial RI agar kita terhindar dari hoaks maupun modus penipuan lainnya katanya menambahkan."

Penelusuran juga mengarah pada artikel berjudul "Cara Cek Bansos PKH dan BPNT 2025 Online: Panduan Lengkap dan Mudah" yang dimuat situs Liputan6.com, pada 13 Juli 2025.

Artikel situs Liputan6.com menyebutkan dua cara yang bisa digunakan untuk mengecek status penerimaan Bansos PKH dan BPNT

1. Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Melalui Aplikasi Cek Bansos

Salah satu cara termudah dan tercepat untuk mengecek status penerimaan Bansos PKH dan BPNT adalah melalui aplikasi Cek Bansos. Aplikasi ini tersedia untuk diunduh di Google Play Store (Android) dan App Store (iOS). Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Unduh dan Instal aplikasi Cek Bansos dari toko aplikasi resmi di ponsel Anda.
  2. Jika belum memiliki akun, buat akun baru dengan mengisi data diri yang diminta, termasuk NIK, nama lengkap sesuai KTP, alamat, email, dan nomor telepon. Anda mungkin juga perlu mengunggah foto KTP dan foto selfie. Verifikasi email Anda jika diperlukan.
  3. Login ke aplikasi menggunakan kredensial yang telah Anda buat.
  4. Pilih menu "Cek Bansos" atau menu serupa.
  5. Masukkan data wilayah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan) dan nama lengkap sesuai KTP.
  6. Klik tombol "Cari Data" atau tombol serupa.
  7. Aplikasi akan menampilkan informasi mengenai status penerimaan bansos Anda, termasuk jenis bansos (PKH atau BPNT), periode pencairan, dan nominal bantuan yang akan atau telah diterima. Jika Anda tidak terdaftar, akan muncul pesan "Tidak Terdaftar Peserta/PM" atau pesan serupa.

 2. Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Melalui Website Kemensos

Selain melalui aplikasi, Anda juga dapat mengecek status bansos melalui situs web resmi cekbansos.kemensos.go.id. Langkah-langkahnya kurang lebih sama dengan menggunakan aplikasi, namun dilakukan melalui peramban web di komputer atau ponsel Anda. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka browser di ponsel atau komputer Anda dan kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan data wilayah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan) sesuai dengan KTP Anda.
  3. Masukkan nama lengkap Anda sesuai KTP.
  4. Isi kode captcha yang muncul di layar.
  5. Klik tombol "Cari Data".
  6. Sistem akan menampilkan hasil pencarian. Jika Anda terdaftar sebagai penerima, akan muncul informasi mengenai status kepesertaan dan jenis bansos yang Anda terima.

Sumber: https://kemensos.go.id/waspada-hoaks-terkait-bantuan-sosial

Kesimpulan

Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link untuk cek status penerima PKH 2025 tidak benar.

Link tersebut bukan termasuk cara untuk mengecek cek status penerima PKH 2025.

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email [email protected].

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |