Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka KPK, Simak Kumpulan Hoaks yang Pernah Menerpanya

22 hours ago 4

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam kasus korupsi kuota haji. KPK turut menetapkan staf khusus Menag, Isfan Abidal Aziz sebagai tersangka.

Penetapan tersangka dilakukan pada Kamis, 8 Januari 2026, setelah penyidik memperoleh kecukupan alat bukti. Kedua tersangka disangkakan melanggar pasal 2 dan pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Di tengah sorotan tersebut, Yaqut Cholil Qoumas tercatat pernah menjadi sasaran berita hoaks. Simak daftarnya:

1. Cek Fakta: Hoaks Artikel Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Minta Jokowi Tidak Hilangkan Barang Bukti

Beredar kembali di media sosial postingan artikel eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta mantan Presiden Jokowi tidak menghilangkan barang bukti. Postingan itu beredar sejak tengah pekan ini.

Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 8 Januari 2026.

Dalam postingannya terdapat cuplikan layar dari Detik.com berjudul:

"Yaqut Cholil Qiemas Ingatkan Jokowi Jangan Menghilangi Barang Bukti Atau Alasan Sakit Segala, Saya Kalau Tidak Diperintah Jokowi Tidak Saya Lakukan ini Menyangkut Nyawa Saya"

Akun itu menambahkan narasi:

"Jokowi presiden terkorup ke.2 di dunia. Lembaga kepolisian terkorup se-Indonesia."

Lalu benarkah postingan artikel eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta mantan Presiden Jokowi tidak menghilangkan barang bukti? Simak hasil penelusurannya berikut ini...

2. Cek Fakta: Hoaks Artikel Cak Imin Dapat Sedikit Hasil Korupsi Kuota Haji dari Yaqut Cholil Qoumas

Beredar di media sosial postingan artikel Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mendapat sedikit hasil korupsi kuota haji dari Yaqut Cholil Qoumas. Postingan itu beredar sejak bulan lalu.

Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 15 Agustus 2025.

Dalam postingannya terdapat cuplikan layar artikel dari CNN Indonesia berjudul:

"Cak Imin Soal Korupsi Kuota Haji Saya Dapat Sedikit Dari Menteri Yaqut Itu Pun Sudah Diikhlaskan Rakyat Tidak Berdosa".

Akun itu menambahkan narasi "Rakyat yang mana Cak?"

Lalu benarkah postingan artikel Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mendapat sedikit hasil korupsi kuota haji dari Yaqut Cholil Qoumas? Simak hasil penelusurannya berikut ini...

3. Cek Fakta: Hoaks Artikel Jokowi Minta Ketua KPK Tangguhkan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas

Beredar di media sosial postingan artikel mantan presiden Jokowi meminta Ketua KPK menangguhkan penahanan pada Yaqut Cholil Qoumas. Postingan itu beredar sejak pekan lalu.

Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 16 Agustus 2025.

Dalam postingannya terdapat cuplikan layar artikel dari Gelora News berjudul:

"Jokowi Meminta Ketua KPK Menaguhkan Penahanan Terhadap Yaqut Cholil Qiemas Dalam 20 Hari ke Depan"

Akun itu menambahkan narasi:

"AKU TAK SIAP2 NYETIP DATA...?!"

Lalu benarkah postingan artikel mantan presiden Jokowi meminta Ketua KPK menangguhkan penahanan pada Yaqut Cholil Qoumas? Simak hasil penelusurannya berikut ini...

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email [email protected].

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |