Cek Saldo BPJSTK Aman dari Penipuan, Simak Caranya

1 day ago 4

Liputan6.com, Jakarta - Memantau saldo BPJSTK merupakan langkah krusial bagi setiap pekerja untuk memastikan hak-hak mereka terpenuhi dan iuran dibayarkan secara tepat waktu oleh perusahaan. Pengecekan saldo ini juga penting sebagai bagian dari perencanaan keuangan jangka panjang, memberikan gambaran dana yang akan diterima di masa depan.

BPJS Ketenagakerjaan menyediakan beragam metode pengecekan saldo yang fleksibel, baik secara daring maupun luring, untuk memudahkan peserta. Inovasi layanan ini memungkinkan peserta untuk mengakses informasi kapan saja dan di mana saja, sesuai dengan preferensi masing-masing.

Namun, di tengah kemudahan akses ini, kewaspadaan terhadap tindak penipuan yang mengatasnamakan BPJSTK menjadi sangat penting. Masyarakat diimbau untuk selalu menggunakan kanal resmi dan tidak mudah tergiur tawaran mencurigakan demi menjaga keamanan data dan dana mereka.

Cara Mudah Cek Saldo BPJSTK

Peserta BPJS Ketenagakerjaan kini memiliki banyak pilihan untuk memantau saldo JHT mereka. Berbagai saluran resmi telah disediakan untuk memastikan transparansi dan kemudahan akses informasi bagi seluruh peserta.

Berikut adalah beberapa metode yang dapat Anda gunakan untuk mengecek saldo BPJSTK:

  • Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile): Aplikasi resmi BPJS Ketenagakerjaan ini tersedia untuk Android dan iOS, menawarkan fitur lengkap termasuk pengecekan saldo JHT. Setelah mengunduh dan membuat akun, pilih menu "Jaminan Hari Tua" lalu "Cek Saldo" untuk melihat rincian saldo Anda.
  • Melalui Website Resmi BPJS Ketenagakerjaan: Pengecekan saldo juga dapat dilakukan melalui situs web resmi www.bpjsketenagakerjaan.go.id atau sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. Setelah login, pilih menu "Lihat Saldo JHT" atau "Cek Saldo JHT" untuk menampilkan saldo Anda.
  • Melalui WhatsApp (Chatbot TanyaBPJSTK): Layanan chatbot TanyaBPJSTK di nomor 0813-8007-0175 memungkinkan pengecekan saldo tanpa perlu mengunduh aplikasi. Cukup kirim pesan dengan kata kunci "Cek Saldo" dan ikuti instruksi verifikasi data.
  • Melalui SMS: Bagi pengguna Telkomsel, Indosat, dan XL, registrasi awal dilakukan dengan format `DAFTAR SALDO#NIK#NAMA#TANGGAL_LAHIR(DD-MM-YYYY)#NOMOR_PESERTA` ke 2757. Setelah itu, kirim SMS `SALDO(spasi)Nomor KPJ` atau `SALDO(spasi)Nomor Peserta` ke 2757 untuk mendapatkan informasi saldo JHT.
  • Melalui Call Center 175: Anda dapat menghubungi call center 175 (aktif setiap hari pukul 06.00–22.00 WIB) dan menyiapkan data verifikasi seperti NIK, nomor KPJ, dan tanggal lahir. Petugas akan membantu mengecek dan menyampaikan informasi saldo.
  • Datang Langsung ke Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan: Kunjungi kantor cabang terdekat dengan membawa kartu peserta dan KTP. Ambil nomor antrean dan sampaikan tujuan pengecekan saldo kepada petugas.
  • Melalui Email: Kirim email ke [email protected] dengan menyertakan data diri seperti NIK, nomor KPJ, dan nama lengkap. Tunggu balasan dari pihak BPJS Ketenagakerjaan.

Waspada Penipuan Mengatasnamakan BPJSTK

Tindak penipuan yang mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan seringkali marak, terutama melalui pesan singkat, media sosial, atau aplikasi palsu. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan hanya menggunakan kanal resmi yang telah diverifikasi.

Berbagai modus penipuan terus berkembang, menargetkan data pribadi dan keuangan peserta BPJSTK. Penting untuk mengenali pola-pola penipuan ini agar tidak menjadi korban.

Berikut adalah modus penipuan yang perlu diwaspadai dan cara menghindarinya:

  • Modus Penipuan yang Perlu Diwaspadai:
    • Situs dan Aplikasi Palsu: Penipu membuat situs web atau aplikasi yang menyerupai situs resmi BPJS Ketenagakerjaan untuk mencuri data pribadi.
    • Pesan Singkat/WhatsApp/Email Palsu: Informasi tidak benar disebarkan melalui pesan singkat, WhatsApp, atau email yang menjanjikan bantuan, hadiah, atau pencairan dana cepat.
    • Agen atau Calo Palsu: Pihak tidak bertanggung jawab mengaku sebagai "agen resmi BPJS Ketenagakerjaan" dan menawarkan jasa klaim cepat dengan meminta biaya administrasi atau potongan tertentu.
    • Undian atau Hadiah Palsu: Hoaks yang mengatakan BPJS Ketenagakerjaan memberikan bantuan atau hadiah uang tunai kepada sejumlah orang terpilih.
    • Penipuan Phishing: Upaya untuk mendapatkan informasi sensitif seperti NIK, nomor kepesertaan, nomor rekening bank, PIN, atau OTP melalui tautan atau aplikasi tidak terpercaya.
    • Permintaan Rekam Biometrik Palsu: Modus baru di mana penipu datang ke rumah meminta rekam biometrik atau data pribadi dengan dalih pencairan dana.
  • Cara Menghindari Penipuan:
    • Gunakan Hanya Kanal Resmi: Selalu gunakan situs web dan aplikasi resmi BPJS Ketenagakerjaan. Periksa URL dengan teliti dan unduh aplikasi hanya dari Google Play Store atau App Store.
    • Jangan Klik Tautan Mencurigakan: Hindari mengklik tautan yang dikirim melalui SMS, WhatsApp, atau email yang tidak dikenal atau mencurigakan.
    • Jangan Berikan Informasi Pribadi: Jangan pernah memberikan informasi pribadi atau keuangan Anda (NIK, nomor KPJ, nomor rekening, PIN, OTP) melalui tautan atau aplikasi yang tidak terpercaya.
    • Waspada Terhadap Tawaran Klaim Cepat: Jangan percaya pada agen atau calo yang menawarkan jasa klaim cepat dengan biaya tertentu, karena proses klaim BPJS Ketenagakerjaan tidak dipungut biaya.
    • Verifikasi Informasi: Seluruh informasi resmi BPJS Ketenagakerjaan dapat diakses melalui situs www.bpjsketenagakerjaan.go.id, Layanan Masyarakat 175, serta akun media sosial resmi.
    • Laporkan Hal Mencurigakan: Jika menemukan hal yang mencurigakan, segera laporkan ke BPJS Ketenagakerjaan melalui call center 175 atau kantor cabang terdekat, atau kepada pihak berwajib.
    • Cek Aktivitas Akun Secara Rutin: Pantau saldo dan riwayat transaksi Anda secara rutin; laporkan jika ada aktivitas mencurigakan.
    • BPJS Ketenagakerjaan Tidak Melakukan Pencairan Dana Melalui Kunjungan Rumah: Tolak dan laporkan jika ada pihak tak dikenal yang datang meminta biometrik atau data pribadi Anda.
Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |