IKD Disiapkan Jadi FondasiInfrastruktur Digital

5 hours ago 7

INFO TEMPO – Identitas Kependudukan Digital (IKD) mulai diarahkan tidak sekadar sebagai pengganti digital dokumen kependudukan. Pemerintah menyiapkan identitas digital sebagai salah satu fondasi Digital Public Infrastructure (DPI) yang dapat menghubungkan masyarakat dengan berbagai layanan digital secara aman dan terintegrasi.

“Sebagai alternatif, identitas kependudukan dapat menggunakan IKD dengan QR Code maupun metode Single Sign-On (SSO),” kata Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri), Teguh Setyabudi, belum lama ini.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Selain menampilkan e-KTP, Kartu Keluarga, dan dokumen kependudukan lainnya dalam format digital, IKD memang dapat digunakan untuk Single Sign-On serta berbagi data berdasarkan persetujuan pemilik data melalui QR Code.

Fungsi itu membuat identitas digital tidak berhenti sebagai representasi dokumen fisik. IKD dapat menjadi pintu masuk masyarakat untuk mengakses layanan pemerintah secara daring sekaligus melakukan verifikasi identitas ketika menggunakan layanan digital lainnya. “Ke depan, aktivasi IKD akan diarahkan melalui mekanisme remote onboarding, sehingga masyarakat tidak perlu datang langsung ke Dinas Dukcapil,” ujar Teguh.

Teguh mengatakan, per-31 Juli 2026, terdapat 21.152.840 pengguna yang telah mengaktivasi IKD. Jumlah tersebut menjadi modal penting dalam membangun ekosistem identitas digital yang dapat digunakan lintas layanan.

Adapun ragam fitur yang tersedia pada IKD antara lain: Permohonan Cetak Kartu Keluarga, Permohonan Cetak Biodata WNI, Surat Keterangan Pindah (Individu), Pisah/pecah KK (Individu), Golongan darah, Penerbitan Akta Kelahiran WNI (belum memiliki NIK), Penerbitan Akta Kelahiran WNI (telah memiliki NIK), Penerbitan Akta Kematian, Perubahan Pendidikan, serta Pengajuan Penduduk Non Permanen.

Sebelumnya, Ketua Dewan Ekonomi Nasional sekaligus Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, integrasi data kependudukan harus didukung oleh pembangunan ekosistem yang terintegrasi. Hal itu dilakukan agar pemanfaatan data lebih komprehensif. (*)

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |