INFO TEMPO - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk memperluas akses pembiayaan serta memperkuat ekosistem usaha. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat membantu UMKM meningkatkan kapasitas dan mengembangkan skala bisnisnya.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan, kerja sama tersebut menjadi langkah konkret untuk mengoptimalkan akses pembiayaan bagi UMKM di seluruh Indonesia.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
“Alhamdulillah, kami baru saja menandatangani MoU untuk melakukan percepatan atau akselerasi dalam mendorong bagaimana kita bisa bersama-sama memberikan akses pembiayaan seoptimal mungkin kepada UMKM kita,” kata Maman saat menghadiri UMKM Finance Summit 2026 yang diselenggarakan OJK di Jakarta, pada Selasa, 11 Agustus 2026.
Menurut Maman, perluasan pembiayaan dan kemudahan memperoleh modal harus diikuti dengan penguatan ekosistem usaha, terutama melalui kepastian dan perluasan akses pasar. Hal ini penting agar tambahan pembiayaan tidak hanya meningkatkan kapasitas produksi UMKM, tetapi juga diikuti dengan peningkatan penyerapan produk di pasar. Dengan begitu, pertumbuhan usaha dapat terjaga dan kemampuan UMKM memenuhi kewajiban pembiayaannya semakin kuat.
“Pada saat kita ingin mendorong pertumbuhan akses pembiayaan ke sektor UMKM, ini juga harus diimbangi dengan mengamankan pasar. Jangan sampai pembiayaan sudah kita berikan, UMKM bisa memproduksi barang dengan baik, tetapi ketika barang akan dijual, tidak ada pasar yang menyerap,” ujar Maman.
Oleh karena itu, Kementerian UMKM akan terus menyiapkan perangkat kebijakan yang memperkuat akses pasar serta berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan agar pembiayaan yang diterima UMKM dapat memberikan dampak produktif terhadap peningkatan kapasitas dan keberlanjutan usaha.
Maman menegaskan, kolaborasi lintas lembaga menjadi salah satu kunci membangun ekosistem pembiayaan UMKM yang semakin kuat. Kerja sama Kementerian UMKM dan OJK, dengan dukungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian serta DPR RI, diharapkan menghasilkan kebijakan pembiayaan yang semakin terintegrasi dengan kebutuhan pengembangan usaha.
“Dengan sinergi antara Kementerian UMKM dan OJK, serta dukungan dalam konteks pengawasan dan monitoring dari DPR dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, ini bisa menjadi angin segar bagi UMKM di Tanah Air,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan OJK akan mengintegrasikan berbagai program pengembangan UMKM dengan sektor jasa keuangan. Sebagai tindak lanjut, OJK bersama Kementerian UMKM akan membentuk satuan tugas atau working group untuk memperkuat UMKM, termasuk memperluas akses pendanaan dan pembiayaan.
“Kita membuat suatu satgas, teamwork, atau working group yang akan bersama-sama menggarap bagaimana UMKM ini supaya bisa maju. Salah satunya melalui pendanaan dan pembiayaan dari sektor jasa keuangan, serta bagaimana UMKM bisa naik kelas dan semakin menjadi motor utama penggerak ekonomi Indonesia,” ujar Friderica.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri menilai akselerasi pembiayaan UMKM juga membutuhkan perubahan paradigma dalam sistem keuangan nasional.
Menurut Hanif, tantangan pembiayaan tidak semata-mata terletak pada kemampuan UMKM memenuhi persyaratan lembaga keuangan atau menjadi bankable. Sistem keuangan juga perlu semakin mampu memahami karakteristik, pola transaksi, dan aktivitas ekonomi UMKM yang berbeda dengan usaha berskala besar.
“Problemnya bukan semata-mata UMKM-nya belum bankable, tetapi sistem keuangannya juga belum UMKM-able,” kata Hanif.
Perubahan paradigma tersebut, menurut Hanif, dapat membuka ruang bagi pengembangan skema pembiayaan yang lebih adaptif, termasuk pembiayaan berbasis aktivitas ekonomi UMKM. Rekam jejak transaksi, aktivitas usaha, serta berbagai data ekonomi dapat dikembangkan sebagai bagian dari pertimbangan lembaga keuangan dalam menilai kelayakan UMKM.
Pendekatan tersebut sekaligus membuka peluang lebih luas bagi UMKM produktif yang memiliki prospek usaha tetapi selama ini menghadapi keterbatasan dalam memenuhi persyaratan pembiayaan konvensional.
Kolaborasi Kementerian UMKM dan OJK diharapkan membangun ekosistem pembiayaan yang semakin inklusif, adaptif, dan sesuai dengan karakteristik UMKM. Integrasi antara pembiayaan, penguatan kapasitas usaha, dan perluasan pasar menjadi penting agar peningkatan akses modal berujung pada pertumbuhan usaha yang berkelanjutan.
Dengan ekosistem tersebut, UMKM diharapkan semakin mampu meningkatkan kapasitas produksi, memperluas pasar, memperkuat kesehatan usaha, dan naik kelas sehingga kontribusinya terhadap penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi nasional semakin besar. (*)



































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5220347/original/094913800_1747281277-41961081_8976420.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5327298/original/085035000_1756177391-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran__83_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5558454/original/058152900_1776419419-cek_fakta_-_petani_milenial_2026.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5534795/original/014528000_1773892938-khutbah.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4449837/original/055086300_1685614290-WhatsApp_Image_2023-06-01_at_17.06.22.jpeg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4909950/original/090842100_1722854822-WhatsApp_Image_2024-08-05_at_17.40.39_50d920d6.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4120045/original/038413400_1660195971-pexels-david-mceachan-87500.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5531332/original/004830000_1773565920-bantuan_DAP_australia_umat_kristen.jpg)
