IPB Usut Dugaan Kekerasan Seksual di Grup Chat Mahasiswa

2 hours ago 3

IPB University melakukan investigasi dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh belasan mahasiswa Fakultas Teknik dan Teknologi (FTT). Belasan mahasiswa itu melakukan percakapan bernada seksual dan melecehkan korban dalam sebuah grup internal di platform perpesanan.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Dugaan kekerasan seksual ini menjadi sorotan publik setelah tangkapan layar percakapan mereka beredar luas di media sosial. Presiden Mahasiswa BEM KM IPB University Muhammad Abdan Rofi mengatakan berdasarkan informasi awal, kekerasan seksual ini terjadi pada 2024.

Para mahasiswa dalam grup percakapan tersebut melontarkan komentar tidak pantas dan bernada seksis terhadap seorang mahasiswa. Abdan mengatakan pelaku dan korban sempat melakukan mediasi pada tahun 2024. Mediasi kedua pihak saat itu dilakukan dalam lingkup internal departemen teknologi mesin dan biosistem yang difasilitasi oleh kakak tingkat. 

Namun, kasus ini kembali mencuat setelah kasus kekerasan seksual dengan modus yang sama di Fakultas Hukum Universitas Indonesia terungkap. Abdan mengatakan korban kembali memviralkan tangkapan layar percakapan bernada melecehkan tersebut. Kini korban juga telah melakukan pelaporan secara resmi ke pihak kampus. 

“Saat ini mediasi pelaku dan korban dibawa ke ranah dekanat  dan dibersamai oleh institusi serta BEM,” kata Abdan saat dihubungi pada Kamis, 16 April 2026. 

Direktur Kerjasama, Komunikasi, dan Pemasaran IPB Alfian Helmi mengatakan saat ini Kantor Manajemen Keamanan, Keselamatan, dan Perlindungan Kampus (KMKKPK) IPB telah memulai investigasi atas kasus tersebut. Kampus telah memanggil sejumlah pihak terkait, mengumpulkan bukti, serta berkoordinasi dengan unit-unit yang berwenang di lingkungan kampus. 

Alfian mengatakan IPB tidak mentolerir segala bentuk kekerasan di lingkungan kampus. Kata dia, setiap bentuk pelanggaran terhadap tata tertib kehidupan kampus akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. “Setiap bentuk pelanggaran terhadap tata tertib kehidupan kampus akan kami proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya sebagaimana dilansir Antara pada Kamis, 16 April 2026. 

Alfian memastikan IPB akan menjatuhkan sanksi kepada pelaku apabila terbukti terjadi pelanggaran. Namun di samping itu, IPB meminta seluruh pihak untuk menahan diri dan menghormati proses yang sedang berjalan agar penyelesaian kasus dapat dilakukan secara objektif.

“Perkembangan penanganan kasus ini akan kami sampaikan secara berkala sesuai proses yang berjalan dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian dan asas keadilan,” kata Alfian.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |