KND Minta Kemenag Lakukan Pemutakhiran Data Jemaah Haji Disabilitas

1 day ago 8

TEMPO.CO, Jakarta - Jumlah jemaah haji disabilitas pada pelaksanaan ibadah haji 2025 diperkirakan akan melebihi pendataan Kementerian Agama. Kendati Kementerian Agama mencatat ada sekitar 457 penyandang disabilitas yang akan berangkat pada musim haji 2025, Komisi Nasional Disabilitas menilai jumlah tersebut belum mencakup semua ragam disabilitas.

"Saya kira data itu belum lengkap, karena ini hanya mencatat kondisi jemaah berdasarkan pemeriksaan fisik saja di puskesmas haji, bukan pengelompokkan secara konkrit kondisi disabilitas jemaah. Karena itu bisa jadi yang hanya menggunakan kursi roda saja," kata Komisioner Komisi Nasional Disabilitas (KND) Deka Kurniawan saat dihubungi Tempo usai memberikan penyuluhan Bintek Petugas Pelaksana Ibadah Haji, Kamis, 17 April 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perkiraan banyaknya jumlah jemaah dengan disabilitas yang ikut dalam haji tahun ini berdasarkan perbandingan dengan tahun 2024. Menurut Deka, tahun kemarin terdapat sekitar 4.000 jemaah haji menggunakan kursi roda dengan alasan keterbatasan mobilitas. Belum lagi ada yang sebenarnya mengalami disabilitas sensorik, mental atau intelektual.

"Mereka yang sedang tidak dapat bermobilitas kan juga menggunakan kursi roda, padahal kriteria disabilitas itu kan salah satunya halangan mobilitas yang permanen," kata Deka.

Lantaran itu, menurut Deka, Kementerian Agama masih perlu melakukan pemutakhiran data peserta haji disabilitas. Kemenag perlu mencatat kondisi calon jamaah haji yang memiliki kondisi konkrit disabilitas, karena terkait dengan penyediaan akomodasi jemaah berdasarkan jenis ragam disabilitasnya.

"Jenis akomodasi yang disediakan dari sisi pemerintah Indonesia, kebanyakan adalah akomodasi yang mobile. sebab penyediaan akomodasi lain seperti aksesibilitas bangunan, merupakan kewenangan pemerintah Arab Saudi," kata Deka.

Salah satu contoh penyediaan akomodasi haji bagi jemaah disabilitas yang dapat diperhatikan Kementerian Agama adalah jenis penginapan. Sebab, penginapan jemaah haji masuk dalam komponen penyelenggaraan haji yang tidak disediakan oleh pemerintah Arab Saudi.

Deka mencontohkan, Kemenag harus sudah mulai memantau penginapan mana saja di tanah suci yang memiliki aksesibilitas bangunan. "Misalnya hotel yang ada ram-nya, ya meskipun ini hanya contoh untuk satu ragam disabilitas saja, yaitu pengguna kursi roda. Untuk jenis ragam disabilitas lain, BPIH harusnya juga sudah mulai memantau," kata dia.

Apalagi, kata Deka, tagline penyelenggaraan haji Kemenag tahun ini adalah 'Haji Ramah Disabilitas'. Sehingga Kemenag harus memiliki perspektif disabilitas maupun pengetahuan teknis yang dapat mewujudkan tagline tersebut.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |