KPK Telusuri Korban Outsourcing Fadia A. Rafiq

4 hours ago 2

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri sejumlah pegawai yang menjadi korban outsourcing atau tenaga alih daya dalam kasus korupsi Bupati Pekalongan nonaktif Fadia A. Rafiq. Komisi antirasuah menduga Fadia mengatur penempatan para pegawai outsourcing di sejumlah dinas Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Fadia mengatur penempatan para pegawai outsourcing melalui perusahaan miliknya, PT Raja Nusantara Berjaya. “Ini masih terus kami dalami jumlah outsourcing-nya karena memang perusahaan RNB ini masuk di banyak dinas,” ucap Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu, 29 April 2026.

KPK juga menduga Fadia mengondisikan pengadaan makanan di rumah sakit selain pengadaan jasa tenaga alih daya di lingkungan Pemkab Pekalongan. Namun, Budi belum merinci dugaan pengondisian pengadaan makanan yang dilakukan Fadia karena penyidik masih mendalaminya.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Fadia A. Rafiq sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan jasa tenaga alih daya di Pemkab Pekalongan. KPK menduga Bupati Pekalongan itu sebagai penerima manfaat atau beneficial owner dari PT RNB.

Sepanjang 2025, PT RNB memperoleh proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan yang terdiri atas jasa outsourcing di 17 dinas, Dinas Kesehatan, tiga Rumah Sakit Umum Daerah, serta satu kecamatan.

Dalam rentang 2023–2026, terdapat transaksi uang yang masuk ke rekening PT RNB sebesar Rp 46 miliar yang bersumber dari kontrak PT RNB dengan perangkat daerah di Kabupaten Pekalongan. Dari jumlah itu, kata Asep, PT RNB menggunakan sebagian dana untuk membayar gaji pegawai outsourcing yang merupakan tim sukses bupati. “Sisa di antaranya dinikmati dan dibagikan kepada keluarga bupati dengan total mencapai Rp 19 miliar atau sekitar 40 persen dari total transaksi,” kata Asep.

Uang Rp 19 miliar itu dibagikan kepada Fadia sebesar Rp 5,5 miliar. Mukhtaruddin Ashraff Abu, suami Fadia, menerima Rp 1,1 miliar. Dua anak bupati, yakni Muhammad Sabiq Ashraff menerima Rp 4,6 miliar dan Mehnaz NA menerima Rp 2,5 miliar. Selain itu, uang juga mengalir kepada orang kepercayaan bupati, Rul Bayatun, yang juga menjabat sebagai Direktur PT RNB sebesar Rp 2,3 miliar. Sementara itu, Rp 3 miliar ditarik secara tunai.

Pilihan Editor: Kepala Daerah Masih Korupsi. Apa Guna Retret Prabowo?

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |