Libur Nasional Desember 2025: Simak Jadwal Lengkapnya

1 week ago 21

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia telah merilis jadwal resmi libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025, termasuk di bulan Desember.

Penetapan ini memberikan kejelasan bagi masyarakat untuk merencanakan berbagai aktivitas akhir tahun, mulai dari liburan hingga berkumpul bersama keluarga. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangani pada 14 Oktober 2024.

SKB tersebut secara spesifik mengatur hari libur nasional untuk perayaan Hari Raya Natal 2025 dan cuti bersama yang menyertainya.

Total hari libur sepanjang tahun 2025 mencapai 27 hari, terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama. Masyarakat kini dapat mengantisipasi momen istirahat yang lebih panjang menjelang pergantian tahun.

Dengan adanya penetapan ini, masyarakat memiliki panduan resmi untuk mengatur jadwal kerja, perjalanan, dan kegiatan pribadi. Informasi mengenai libur nasional Desember 2025 ini menjadi sangat relevan mengingat potensi libur panjang yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan.

Jadwal Resmi Libur Nasional Desember 2025

Momen libur akhir tahun 2025 akan diawali dengan perayaan Hari Raya Natal, yang merupakan salah satu hari penting dalam kalender nasional. Pemerintah telah menetapkan Kamis, 25 Desember 2025, sebagai Hari Libur Nasional untuk memperingati Kelahiran Yesus Kristus. Penetapan ini berdasarkan SKB Tiga Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada 14 Oktober 2024.

Berdekatan dengan hari raya tersebut, pemerintah juga menetapkan Jumat, 26 Desember 2025, sebagai Cuti Bersama Natal. Keputusan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan lebih bagi masyarakat dalam merayakan Natal dan menikmati waktu bersama keluarga. Adanya cuti bersama ini melengkapi hari libur nasional, menciptakan periode istirahat yang lebih panjang.

SKB Tiga Menteri ini menjadi pedoman resmi bagi seluruh instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025. Total hari libur nasional sepanjang tahun 2025 adalah 17 hari, sementara cuti bersama mencapai 10 hari. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menyeimbangkan produktivitas kerja dengan kebutuhan istirahat masyarakat.

Potensi Libur Panjang Akhir Tahun

Kombinasi hari libur nasional dan cuti bersama di bulan Desember 2025 akan menciptakan potensi libur panjang yang menarik. Hari Raya Natal yang jatuh pada Kamis, 25 Desember 2025, diikuti oleh Cuti Bersama Natal pada Jumat, 26 Desember 2025. Ini berarti masyarakat dapat menikmati libur beruntun hingga akhir pekan, yaitu Sabtu, 27 Desember, dan Minggu, 28 Desember.

Dengan demikian, masyarakat berkesempatan untuk menikmati libur panjang selama empat hari, mulai dari 25 hingga 28 Desember 2025. Periode ini sangat ideal untuk merencanakan perjalanan, pulang kampung, atau sekadar bersantai di rumah bersama keluarga. Potensi libur panjang ini diharapkan dapat mendorong aktivitas ekonomi, khususnya di sektor pariwisata.

Selain itu, Hari Tahun Baru 2026 juga akan menjadi hari libur nasional yang jatuh pada Kamis, 1 Januari 2026. Meskipun tidak ada cuti bersama tambahan untuk Tahun Baru, ini tetap memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menyambut awal tahun dengan istirahat. Jadwal libur ini tentu menjadi kabar baik bagi banyak pihak yang ingin memanfaatkan akhir tahun untuk rekreasi.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |