TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengatakan kehadiran prajurit ke kampus dalam kegiatan mahasiswa tidak memiliki tujuan untuk mengintervensi, mengintimidasi, hingga menginfiltrasi. Kehadiran personel TNI juga disebut tak ada kaitannya dengan pengesahan UU TNI.
Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayor Jenderal Kristomei Sianturi menjelaskan, kehadiran tersebut dilakukan dalam rangka memenuhi undangan atau tugas rutin prajurit di kewilayahan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kehadiran prajurit di kampus tak berkaitan dengan pengesahan UU TNI," kata Kristomei melalui pesan singkat, Sabtu, 19 April 2025.
Dia mencontohkan, kehadiran Kolonel Ronald Sumendap dari Komando Daerah Militer IX/Udayana di kegiatan diskusi RUU TNI yang berlangsung di Universitas Udayana, 25 Maret 2025, adalah dalam rangka undangan.
Kristomei menjelaskan, hadirnya prajurit adalah untuk membuka perspektif yang lebih luas dan meluruskan kekeliruan pemahaman ihwal RUU TNI yang saat itu tengah dibahas. "Tujuannya adalah diskusi, apa salahnya jika prajurit memaparkan pemahamannya?" ujar Kristomei.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unud I Gede Eka Nugraha Baskara Putra mengatakan, diskusi yang dihelat BEM Fisip memang bersifat terbuka.
Namun, dia melanjutkan, panitia sama sekali tidak mengundang TNI untuk menjadi bagian dari pemateri. Mereka yang menjadi pemateri adalah civitas akademika dari Unud seperti guru besar, dosen, dan unsur mahasiswa. "Justru kami mempertanyakan siapa yang mengundang," kata Eka.
Dihubungi terpisah Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur menilai pernyataan TNI ihwal kehadiran prajurit di kampus tak berkaitan dengan pengesahan UU TNI harus ditandai jelas tidak dengan pernyataan, tapi juga pembuktian.
Ia mengatakan, TNI harus melarang prajuritnya hadir ke kampus, baik dalam rangka undangan maupun atas dalih menjalankan tugas kewilayahan. "Kalau memang tak mengintervensi, semestinya tidak memaksa untuk hadir," kata Isnur.
Kristomei Sianturi mengatakan, Mabes TNI tidak pernah memberikan tugas atau arahan kepada prajurit untuk melakukan pemantauan kepada mahasiswa di kampus. "Tidak pernah ada tugas seperti itu," ujar mantan Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat itu.