Liputan6.com, Jakarta Banyak umat Muslim yang mempertanyakan bagaimana hukum bermain game online dalam Islam, apakah diperbolehkan atau justru termasuk perbuatan yang dilarang. Pertanyaan ini muncul karena game online sering dikaitkan dengan dampak negatif seperti kecanduan dan kelalaian dalam beribadah.
Oleh karena itu, penting untuk memahami pandangan Islam secara komprehensif mengenai aktivitas ini agar umat Muslim dapat bersikap bijak. Melansir dari buku Kiat Jitu Memenangkan Lomba Esai bagi Pemula karya Tengku Hamid Darmawan, pada dasarnya hukum bermain game online dalam Islam adalah mubah atau diperbolehkan karena belum ada dalil khusus yang melarangnya.
Namun, kebolehan ini memiliki batasan dan syarat tertentu yang harus dipahami dengan baik. Berikut Liputan6.com ulas lengkapnya melansir dari berbagai sumber, Rabu (12/11/2025).
Hukum Bermain Game Online dalam Islam
Dalam perspektif fiqih Islam, hukum bermain game online pada prinsipnya adalah mubah atau diperbolehkan. Hal ini didasarkan pada kaidah ushul fiqh yang menyatakan bahwa hukum asal dari segala sesuatu adalah boleh sampai ada dalil yang melarangnya. Islam tidak melarang umatnya untuk mencari hiburan dan refreshing dari rutinitas sehari-hari.
Game online dapat menjadi sarana yang sah untuk bersantai, asalkan tidak mengandung unsur-unsur yang diharamkan seperti judi, pornografi, atau kekerasan yang berlebihan. Selain itu, bermain game juga dapat memberikan manfaat seperti melatih kemampuan berpikir strategis, meningkatkan konsentrasi, dan mengembangkan koordinasi mata dan tangan.
Melansir dari beberapa sumber, bermain game menjadi haram ketika menyebabkan pemainnya melalaikan kewajiban agama seperti shalat, atau ketika game tersebut mengandung unsur judi dan konten pornografi. Oleh karena itu, umat Muslim harus cermat dalam memilih jenis game yang dimainkan dan mengatur waktu bermain dengan bijaksana.
Perlu dipahami bahwa meskipun diperbolehkan, bermain game online tidak boleh sampai menjadi prioritas utama dalam kehidupan. Kewajiban kepada Allah SWT seperti ibadah shalat lima waktu, membaca Al-Qur'an, dan berzikir harus tetap didahulukan. Begitu pula dengan tanggung jawab sosial kepada keluarga, pekerjaan, dan masyarakat tidak boleh terabaikan hanya karena asyik bermain game.
Syarat dan Batasan Bermain Game Online
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar bermain game online tetap dalam koridor yang diperbolehkan syariat Islam:
- Tidak Mengandung Unsur Judi
Permainan yang melibatkan taruhan uang atau hadiah dengan sistem untung-rugi termasuk dalam kategori maysir (judi) yang diharamkan dalam Islam. Game online yang mengharuskan pemain membayar untuk berkompetisi dengan hadiah uang tunai termasuk dalam kategori ini.
- Bebas dari Konten Pornografi dan Maksiat
Game yang menampilkan karakter dengan pakaian minim, adegan vulgar, atau konten dewasa lainnya harus dihindari. Islam sangat menjaga kesucian pandangan dan pikiran umatnya dari hal-hal yang dapat merusak akhlak.
- Tidak Melalaikan Kewajiban Agama
Shalat lima waktu, puasa Ramadan, dan ibadah wajib lainnya tidak boleh ditinggalkan atau ditunda karena bermain game. Jika game menyebabkan seseorang lalai dari kewajibannya, maka aktivitas tersebut menjadi haram.
- Tidak Mengandung Unsur Syirik dan Khurafat
Game yang mengajarkan atau mempromosikan kepercayaan selain Allah, seperti menyembah berhala, mantra-mantra kemusyrikan, atau ritual yang bertentangan dengan tauhid harus dijauhi.
- Tidak Berlebihan dan Menyia-nyiakan Waktu
Meski diperbolehkan, bermain game harus dalam batas wajar sebagai hiburan semata. Menghabiskan waktu berjam-jam setiap hari untuk bermain game termasuk dalam kategori menyia-nyiakan waktu yang dicela dalam Islam.
- Tidak Menimbulkan Permusuhan
Beberapa game online dapat memicu pertengkaran, kata-kata kasar, dan permusuhan antar pemain. Islam mengajarkan umatnya untuk menjaga lisan dan sikap, bahkan dalam permainan.
- Tidak Menggunakan Uang untuk Hal yang Tidak Bermanfaat
Membeli item dalam game atau berlangganan layanan premium perlu dipertimbangkan dengan bijak. Jangan sampai mengeluarkan uang berlebihan untuk hal yang tidak memberikan manfaat nyata, terutama jika kondisi finansial sedang terbatas.
Melansir dari kitab Hasyiyah al-Jamal juz 23 halaman 268, dijelaskan perbedaan antara permainan yang menggunakan perhitungan akurat dan pemikiran strategis dengan permainan yang hanya mengandalkan keberuntungan semata. Permainan yang melatih kemampuan berpikir cenderung lebih dianjurkan dibandingkan permainan yang murni spekulatif.
Dampak Negatif Bermain Game Secara Berlebihan
Bermain game online secara berlebihan dapat menimbulkan berbagai dampak negatif bagi kehidupan seorang Muslim. Kecanduan game adalah salah satu masalah paling serius yang sering terjadi, di mana seseorang tidak bisa mengontrol keinginannya untuk bermain dan mengabaikan tanggung jawab lainnya. Kondisi ini dapat merusak hubungan dengan keluarga, menurunkan produktivitas kerja atau studi, dan yang paling berbahaya adalah melalaikan ibadah kepada Allah SWT.
Dari segi kesehatan, bermain game terlalu lama dapat menyebabkan gangguan fisik seperti mata lelah, sakit kepala, gangguan tidur, dan masalah postur tubuh. Dampak psikologis juga tidak kalah serius, termasuk kecemasan, depresi, dan isolasi sosial karena lebih memilih dunia virtual daripada interaksi nyata. Banyak kasus di mana seseorang menjadi mudah marah dan temperamental ketika tidak bisa bermain game atau kalah dalam permainan.
Secara ekonomi, kebiasaan membeli item dalam game atau top-up dengan nilai fantastis dapat menguras tabungan dan menyebabkan masalah finansial. Tidak sedikit yang rela berutang atau menggunakan uang untuk kebutuhan penting demi membeli skin atau item game favorit mereka. Hal ini jelas bertentangan dengan prinsip Islam yang mengajarkan untuk hidup sederhana dan memprioritaskan kebutuhan pokok.
Melansir dari berbagai penelitian kesehatan yang dipublikasikan di situs World Health Organization (WHO), kecanduan game telah diakui sebagai gangguan kesehatan mental yang memerlukan perhatian serius. WHO memasukkan gaming disorder dalam klasifikasi penyakit internasional (ICD-11) sebagai kondisi yang ditandai dengan pola bermain game yang persisten dan berulang, baik online maupun offline.
Alternatif Hiburan yang Dianjurkan dalam Islam
Islam menyediakan banyak alternatif hiburan yang tidak hanya menyenangkan tetapi juga mendatangkan pahala. Membaca Al-Qur'an dengan tartil bukan hanya ibadah tetapi juga dapat menenangkan jiwa dan memberikan ketenangan batin yang tidak bisa didapatkan dari hiburan duniawi. Setiap huruf yang dibaca mendapat pahala sepuluh kebaikan, sebagaimana sabda Rasulullah SAW.
Olahraga adalah pilihan hiburan yang sangat dianjurkan karena menyehatkan tubuh sekaligus menyegarkan pikiran. Rasulullah SAW menganjurkan memanah, berkuda, dan berenang sebagai olahraga yang bermanfaat. Di zaman modern, olahraga seperti sepak bola, bulu tangkis, atau jogging juga dapat menjadi pilihan yang baik asalkan tetap menjaga batasan syariat seperti menutup aurat.
Bersilaturahmi dengan keluarga dan teman adalah ibadah yang sangat mulia dalam Islam. Mengunjungi saudara atau tetangga, berbincang santai sambil minum teh, atau mengadakan gathering keluarga dapat mempererat tali persaudaraan dan mendatangkan keberkahan. Rasulullah SAW bersabda bahwa siapa yang ingin dipanjangkan umurnya dan dilapangkan rezekinya, hendaklah ia menyambung silaturahmi.
Menuntut ilmu, baik ilmu agama maupun ilmu dunia yang bermanfaat, adalah investasi terbaik untuk kehidupan. Mengikuti kajian ilmu, membaca buku-buku bermanfaat, atau mengikuti kursus keterampilan adalah cara produktif mengisi waktu luang. Dalam Islam, menuntut ilmu adalah kewajiban setiap Muslim, dan pahalanya terus mengalir hingga akhirat.
FAQ
1. Apakah bermain game online termasuk dosa dalam Islam? Bermain game online tidak termasuk dosa selama tidak mengandung unsur haram dan tidak melalaikan kewajiban agama.
2. Bolehkah bermain game yang ada unsur musiknya? Sebagian ulama memakruhkan game dengan musik, namun jika musiknya tidak dominan dan tidak melalaikan dari dzikir, masih dalam area khilafiyah.
3. Apakah game online yang menghasilkan uang halal? Halal jika prosesnya tidak melibatkan judi atau riba, misalnya sebagai content creator atau atlet esports profesional.
4. Berapa lama waktu ideal bermain game menurut Islam? Islam tidak menetapkan batasan waktu spesifik, namun bermain game harus wajar dan tidak mengganggu kewajiban serta produktivitas.
5. Apakah game strategi seperti Mobile Legends diperbolehkan? Diperbolehkan selama tidak ada unsur judi, tidak membuat lupa shalat, dan dimainkan secara wajar.
6. Bagaimana hukum top-up atau membeli item dalam game? Boleh jika tidak berlebihan dan kondisi finansial memungkinkan, namun lebih baik dana tersebut untuk hal lebih bermanfaat.
7. Apakah game yang ada karakternya berdosa dimainkan? Tidak berdosa selama karakter tersebut tidak dimuliakan seperti patung dan tidak ada unsur pornografi atau kesyirikan.

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5515616/original/022919100_1772182056-Terminal_Jatijajar_Depok.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4769102/original/014075000_1710171937-20240311-Taraweh_Pertama_di_Istiqlal-ANG_1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5382022/original/048339900_1760524874-Sholawat_dan_Berdzikir.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5505405/original/077638700_1771386569-2.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5505591/original/004405000_1771391548-baju_kurung.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5515025/original/077930200_1772148384-1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1606355/original/da4eee4c0f11eaa06447a469562bbdd4ommons.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5169865/original/011956600_1742551032-Depositphotos_650337252_S.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5501800/original/006278100_1770956928-unnamed__12_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5080366/original/098387100_1736160174-1736156793388_caption-quotes-islami-singkat.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5514935/original/093643200_1772126473-WhatsApp_Image_2026-02-24_at_16.46.14.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5514742/original/096572900_1772104605-ShopeePay_Gebyar_Ramadan_2026_01.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5514291/original/081789300_1772086565-073849700_1414158415-x6.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4377848/original/055270800_1680189080-pexels-thirdman-7956574.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5514838/original/031002600_1772111058-san1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/697821/original/26062014-jelang-puasa.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2220482/original/035724700_1526813013-The_Blue_Mosque_at_night.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5379059/original/056919200_1760334225-sholawat_asyghil.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5513755/original/018031500_1772065055-1.jpg)













:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1554094/original/040157900_1491121330-stairs-735995_1920.jpg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5348709/original/090969100_1757859256-bioskop.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4010689/original/086569000_1651202668-pexels-rayn-l-3163677.jpg)









