Menteri Ferry Jelaskan Koperasi yang Bisa Kelola Tambang

11 hours ago 6

MENTERI Koperasi Ferry Juliantono menyatakan pengelolaan tambang oleh koperasi tidak harus dilakukan oleh Koperasi Merah Putih. Ia menjelaskan peran tersebut lebih tepat dijalankan oleh koperasi yang telah memiliki pengalaman dan kapasitas usaha di sektor produksi maupun industri.

Menurut dia, Kementerian Koperasi tidak hanya membina Koperasi Merah Putih, tetapi juga ribuan koperasi yang telah lama beroperasi di berbagai sektor usaha. "Yang (kelola) tambang, yang mengelola sawit itu tidak harus koperasi desa. Ada koperasi-koperasi existing yang memang selama ini bergerak di sektor produksi, distribusi, bahkan di sektor industri dan lembaga keuangan," kata Ferry, seperti dikutip dari Antara, Rabu, 15 Juli 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Ia mengatakan Koperasi Merah Putih tetap memiliki peluang untuk mengelola tambang apabila memenuhi persyaratan. Namun, untuk kegiatan usaha berskala besar seperti pertambangan lebih sesuai dijalankan oleh koperasi yang telah memiliki kapasitas dan pengalaman.

Ferry juga menegaskan ketentuan mengenai keterlibatan koperasi dalam pengelolaan tambang telah diatur dalam Undang-undang Mineral dan Batubara (Minerba). Dengan demikian, koperasi memiliki landasan hukum untuk ikut mengelola sektor pertambangan.

Selain di sektor pertambangan, Kementerian Koperasi juga mendorong penguatan peran koperasi dalam pengelolaan perkebunan sawit. Ferry menyebut telah menjalin kerja sama dengan PT Agrinas Palma Nusantara untuk mengelola kebun plasma melalui badan usaha berbentuk koperasi.

Politikus Partai Gerindra itu menekankan pengelolaan usaha berskala besar sebaiknya dilakukan oleh koperasi yang telah memiliki rekam jejak dan kemampuan usaha, bukan Koperasi Merah Putih yang dibentuk untuk memperkuat perekonomian di tingkat desa. "Sebaiknya memang bukan Koperasi Merah Putih," kata dia.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |