MK Gelar Sidang Perdana Gugatan Uji Formil UU TNI Pukul 10.00

5 hours ago 1

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Konstitusi menghelat sidang pemeriksaan pendahuluan atau sidang perdana terkait gugatan uji formil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI (UU TNI). 

Berdasarkan jadwal sidang yang terteta pada situs resmi mkri.id sidang perdana gugatan uji formil yang dimohonkan oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan dihelat pada Rabu, 14 Mei 2025 pukul 10.00 WIB. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pemeriksaan pendahuluan merupakan sidang pertama Mahkamah dalam rangka memeriksa kejelasan permohonan dan memberikan nasihat kepada pemohon, terkait permohonan yang diajukan.
 
Nantinya, sidang akan diikuti oleh panel hakim yang terdiri paling sedikit tiga hakim konstitusi. Gugatan ini teregister dengan nomor perkara 81/PUU-XXIII/2025.
 
Inayah Wulandari Wahid yang menjadi salah satu pemohon gugatan uji formil UU TNI menjelaskan alasan keterlibatannya dengan koalisi masyarakat sipil dalam gugatan ini. 

"Secara fundamental, mempertahankan supremasi sipil adalah legacy Gus Dur," kata Inayah saat dihubungi Tempo, Selasa, 13 Mei 2025. 

Inayah merupakan putri bungsu mantan Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Bersama mantan Koordinator Kontras Fatiah Maulidiyanti dan mahasiswi bernama Eva Nurcahyani, ia mewakili gugatan Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Kontras, dan Imparsial.  

Ia menjelaskan, saat Gus Dur menjabat sebagai presiden, ia menjadi salah satu figur yang memisahkan antara kehidupan sipil dan militer. 

Pun, kata Inayah, pemisahan antara sipil dan militer yang dilakukan Gus Dur tidak dilakukan tanpa sebab. Gus Dur, menurut dia, memahami negara dengan sistem pemerintahan demokrasi tidak menggunakan militer sebagai alat kekuasaan. 

"Negara demokrasi jelas harus berpijak pada supremasi sipil," ujar dia. 

Gugatan Koalisi Masyarakat Sipil dimohonkan kepada Mahkamah pada Rabu, 7 Mei 2025. Alasannya, pembahasan revisi UU TNI melanggar prosedur pembuatan peraturan perundang-undangan dengan baik.  

Pada Jumat pekan lalu, Wakil Ketua Mahkamah Saldi Isra menyebut, UU TNI yang telah disahkan DPR pada 20 Maret lalu, menjadi UU yang paling banyak diajukan gugatan uji formil dan materiil. 

Sebelumnya, Mahkamah telah menghelat sidang pemeriksaan pendahuluan terhadap sebelas gugatan uji formil dan materiil UU TNI yang dimohonkan mahasiswa dari pelbagai kampus. 

"Ini pertama dalam sejarah mahkamah karena menyidangkan perkara serupa secara serentak," kata Saldi, Jumat, 9 Mei 2025.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |