Niat Mandi Wajib Setelah Haid: Bacaan Lengkap, Waktu dan Tata Caranya

3 months ago 40

Liputan6.com, Jakarta - Di antara hal-hal yang menyebabkan hadas besar adalah haid. Haid umumnya berlangsung secara periodik dan rutin tiap bulan. Oleh karena itu, muslimah perlu memahami niat mandi wajib setelah haid.

Dasar Kewajiban mandi wajib setelah berhadas besar ini di antaranya termaktub dalam Al-Qur'an Surat An-Nisa ayat 43 tentang tidak diperbolehkannya seorang muslim yang menanggung junub (hadas besar) untuk mendekati sholat hingga dia bersuci.

Rasulullah SAW bersabda: “Tidak diterima shalat tanpa bersuci, dan tidak diterima sedekah dari hasil ghulul (curang).”(HR. Muslim, no. 224)

Imam Asy-Syafi‘i dalam Al-Umm menjelaskan, tidak sah shalat seseorang kecuali dalam keadaan suci dari dua hadas: kecil dan besar. Bila ia shalat dalam keadaan junub, maka shalatnya batal walaupun ia telah menunaikannya secara sempurna secara lahir.

Mengingat pentingnya bersuci dari hadas besar itu, berikut ini adalah ulasan mengenai bacaan niat mandi wajib dan tata caranya.

Niat Mandi Wajib

Mengutip Buku Risalah Tuntunan Sholat Lengkap Dzikir dan Doa-Doa Mustajabah karya Ustadz Abu Quro, untuk mengerjakan sholat kita harus suci dari hadas besar. Cara menghilangkan hadas besar kita harus mandi wajib, yaitu membasuh tubuh mulai dari ujung kaki sampai puncak kepala.

Di antara penyebab hadas besar adalah haid. Setelah haid selesai, maka seorang wanita harus melakukan mandi wajib untuk beribadah sholat.

Adapun niat mandi wajib yaitu:

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى

Latin: Nawaitul ghusla liraf'il hadatsil akbari fardhal lillaahi ta'aala

Artinya: "Aku berniat mandi besar untuk menghilangkan hadas besar fardhu karena Allah ta'ala."

Niat mandi di atas adalah niat mandi wajib secara umum, untuk berbagai penyebab. Penyebab hadas besar, meliputi berhubungan suami istri, keluar mani, nifas atau haid. 

Niat Mandi Wajib Khusus Haid

Niat mandi wajib juga bisa disesuaikan dengan penyebab hadas besar. Setiap kondisi memiliki redaksi niat yang spesifik agar lebih tepat dan mantap dalam bersuci.

Niat Mandi Setelah Haid:

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ حَدَثِ الْحَيْضِ ِللهِ تَعَالَى

Latin: Nawaitul ghusla liraf'i hadatsil haidil lillahi Ta'aala

Artinya: "Aku berniat mandi untuk menghilangkan hadats haid karena Allah ta'ala."

Mengutip buku Panduan Praktis Wanita Haid oleh Umi Farikhah Abdul Mu'ti, niat harus dibaca dengan khusyuk dan penuh kesadaran.

Waktu yang tepat untuk membaca niat adalah ketika air pertama kali mengenai tubuh, bukan sebelum memulai mandi. Hal ini penting untuk memastikan kesinambungan antara niat dan perbuatan dalam rukun mandi wajib.

Pentingnya Niat Mandi Wajib

Dalam perspektif Islam, niat merupakan hal krusial dalam tiap amalan, termasuk dalam hal mandi wajib. Dalam Kitab Safinatun Naja karya Syaikh Salim bin Sumair Al-Hadrami, niat merupakan rukun mandi wajib, yang artinya jika tidak dilakukan mandi wajibnya tidak sah.

Menurut Syaikh Salim bin Sumair Al-Hadrami rukun (fardhu) mandi ada dua, yaitu:

1. An-Niyyah (نِيَّة)

Artinya menyengaja menghilangkan hadas besar untuk beribadah kepada Allah. Niat dilakukan ketika mulai membasuh anggota pertama dari tubuh, misalnya ketika air pertama kali mengenai kepala atau bagian tubuh lain.

Tanpa niat, maka mandi tidak sah sebagai mandi wajib (meski tubuh menjadi bersih secara fisik)

2. Ta‘mīm al-Jasad bil-Mā’ (تَعْمِيمُ الْجَسَدِ بِالْمَاءِ)

Artinya meratakan air ke seluruh tubuh. Mandi wajib dilakukan dengan membasahi seluruh bagian tubuh dengan air, termasuk kulit, rambut, dan bagian tersembunyi seperti lipatan tubuh.

Tidak boleh ada bagian tubuh sekecil apa pun yang tidak terkena air, karena hal itu akan menyebabkan mandi menjadi tidak sah.

Waktu dan Tata Cara Niat Mandi Wajib

Mengingat pentingnya niat mandi wajib, Syekh Nawawi al-Bantani dalam kitab Sullam al-Munājāt (syarah atas Safīnatun Najā) memperinci adab, waktu, dan ketentuan niat yang sering luput dari perhatian.

1. Niat adalah Rukun Utama Mandi Wajib

Syekh Nawawi menjelaskan bahwa niat merupakan rukun pertama dan paling pokok dalam mandi wajib. Tanpa niat, mandi hanya dianggap sebagai pembersihan badan biasa, bukan ibadah yang dapat mengangkat hadas besar.

Dalam Sullam al-Munājāt beliau menulis, “Niat ialah bermaksud dengan mandi itu untuk mengangkat hadas besar atau semakna dengannya.”

Yang dimaksud “semakna dengannya” ialah niat lain yang tujuannya sama dengan mengangkat hadas besar, seperti mandi karena junub, mandi karena selesai haid, atau nifas.

2. Waktu Melakukan Niat

Syekh Nawawi menegaskan bahwa niat harus dilakukan bersamaan dengan awal pelaksanaan mandi, yakni saat air pertama kali menyentuh anggota tubuh.

Beliau menjelaskan, “Niat dilakukan ketika mulai membasuh sebagian dari badan.”

Jika seseorang berniat sebelum air menyentuh tubuh, lalu lupa hingga air telah menyiram sebagian tubuh, niatnya tidak sah karena tidak bertepatan dengan perbuatan ibadah. Maka niat harus dilakukan bersamaan (muqāranah) dengan awal penyiraman air.

3. Di Hati, Tak Sekadar Bukan Lisan

Syekh Nawawi tidak mewajibkan niat dilafalkan dengan lisan, tetapi disunnahkan untuk melafalkannya agar membantu hati dalam menghadirkan maksud niat.

Contoh niat menurut Syekh Nawawi al-Bantani:

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الأَكْبَرِ لِلّٰهِ تَعَالَى

“Aku niat mandi untuk mengangkat hadas besar karena Allah Ta‘ala.”

Yang utama adalah niat di hati, bukan pada lisan. Melafalkan hanya untuk membantu kekhusyukan dan kejelasan tujuan.

4. Menentukan Tujuan Niat

Syekh Nawawi menekankan pentingnya menentukan sebab mandi dalam niat, agar ibadahnya lebih sempurna.

Contohnya:

- Karena junub:

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْجَنَابَةِ لِلّٰهِ تَعَالَى

“Aku niat mandi untuk menghilangkan janabah karena Allah.”

- Karena haid:

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَيْضِ لِلّٰهِ تَعَالَى

“Aku niat mandi untuk menghilangkan hadas haid karena Allah.

Menentukan sebab (hadas besar karena junub, haid, atau nifas) mempertegas tujuan ibadah dan menunjukkan pemahaman terhadap hukum mandi wajib.

5. Tidak Sah Bila Niatnya untuk Sekadar Membersihkan Diri

Syekh Nawawi mengingatkan bahwa mandi tanpa niat ibadah tidak bisa menggugurkan kewajiban mandi wajib, meskipun seluruh tubuh sudah terkena air.

“Seandainya seseorang mandi untuk mendinginkan badan atau membersihkan kotoran tanpa niat mengangkat hadas, maka tidak sah mandi wajibnya," tegas Syekh Nawawi al-Bantani.

Pertanyaan Seputar Mandi Wajib Setelah Haid

1. 7 Langkah mandi wajib Setelah haid?

Berikut adalah 7 langkah mandi wajib setelah haid: niat, membersihkan tangan, membersihkan kemaluan, berwudu, menyiram kepala sambil menyela rambut, membasuh seluruh tubuh (dimulai dari kanan), dan memastikan seluruh tubuh bersih dari air.

2. Apa doa niat mandi wajib setelah haid?

Doa niat mandi wajib setelah haid adalah: "Nawaitu ghusla liraf'il hadatsil akbari minal haidhi fardhan lillahi ta'ala". Artinya, "Aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar yang disebabkan oleh haid, fardhu karena Allah Ta'ala".

3. 8 Langkah mandi wajib?

Berikut adalah 8 langkah mandi wajib: niat, membasuh tangan, membersihkan kemaluan, berwudu, membasahi kepala, membasahi seluruh tubuh, menggosok tubuh, dan membersihkan kaki. Urutan langkah ini penting untuk memastikan seluruh tubuh tersucikan dari hadas besar.

4. 6 Langkah mandi wajib?

Cara Mandi Junub Lengkap dengan Niat dan Sunahnya

Sunah mandi junub: Membasuh tangan hingga tiga kali. Membersihkan segala kotoran atau najis yang masih menempel di badan. Berwudhu dengan sempurna. Mengguyur kepala sampai tiga kali, bersamaan dengan itu melakukan niat menghilangkan hadats besar.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |