Panduan Gaya Hidup Halal, Integrasi Nilai Islam dalam Kehidupan Muslim Modern

3 months ago 48

Liputan6.com, Jakarta - Panduan gaya hidup halal yang sesuai syariat makin krusial seturut makin populernya Halal Lifestyle di kalangan muda usia. Halal kini bukan sekadar ajaran dalam ruang hampa agama, tapi sudah menjadi gaya hidup dan kebutuhan komunitas muslim.

Merujuk Jurnal Panduan Pengukuran Halal Lifestyle: Pedoman Literasi Keuangan Syariahdan Literasi Halal, oleh Irmadatus Sholekhah dan Dibyo Waskito Guntoro, gaya hidup halal telah berevolusi menjadi sebuah sistem nilai yang universal, melampaui sekadar urusan makanan dan minuman.

Fondasinya adalah kepatuhan penuh terhadap Syariah, mencakup kewajiban mencari harta yang halal dan penuh berkah, serta menjauhi praktik yang batil dan berlebih-lebihan (israf). Konsep ini menuntut adanya ketaatan dan ketaqwaan dalam setiap langkah kehidupan.

"Universalitas Halal lifestyle mencakup aspek non-makanan seperti keuangan syariah, kosmetik, dan pariwisata, karena Halal menjamin kualitas, kebersihan, keselamatan, hingga keadilan sosial. Halal Lifestyle adalah upaya seorang Muslim untuk menjadikan semua aktivitas dari konsumsi hingga transaksi sebagai perwujudan ibadah," demikian Irmadatus dan Dibyo menjelaskan.

Mengutip artikel Gaya Hidup Halal oleh Lailatis Syarifah, Lc, MA, gaya hidup halal merupakan praktik hidup yang bersumber dari ajaran Islam, karena nilai-nilai dalam gaya hidup halal sesuai dengan fitrah kemanusiaan yang mengedepankan kebersihan dan kesehatan.

Dalam implementasinya, panduan gaya hidup halal mencakup penerapan sistem nilai Islam secara menyeluruh dan terstruktur dalam setiap aspek kehidupan, didasarkan pada prinsip Halal (diperbolehkan) dan Thayyib (baik, sehat, aman). Praktik ini melampaui urusan pangan, melainkan menjadi identitas sosial dan ekonomi.

1. Konsumsi Makanan dan Produk (Halal dan Thayyib)

Implementasi di sektor konsumsi menuntut seorang Muslim tidak hanya memastikan produk bebas dari zat haram (seperti babi atau alkohol) tetapi juga menjamin aspek kebersihan, keamanan, dan nutrisi (thayyib). Kepatuhan ini adalah wujud ketaatan penuh.

Individu Muslim wajib menjauhi hal yang haram dan juga yang syubhat (meragukan), serta menerapkan etika konsumsi dengan menghindari perilaku berlebih-lebihan (israf) dan pemborosan.

Keberadaan Sertifikat Halal menjadi instrumen utama untuk memastikan legalitas dan kepastian hukum produk yang dikonsumsi.

Dalilnya adalah QS. Al-A'raf: 31, yang mewajibkan makan, minum, dan memakai perhiasan tanpa melampaui batas, karena Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan (israf).

2. Transaksi dan Keuangan Syariah

Implementasi Halal Lifestyle mensyaratkan seluruh sumber pendapatan (kasb) dan mekanisme pengelolaan harta harus bersih dari unsur yang dilarang. Dimensi ini menuntut Literasi Keuangan Syariah yang memadai.

Fokus utamanya adalah menghindari Riba (bunga), serta segala bentuk transaksi yang batil atau tidak benar, seperti penipuan dan spekulasi yang berlebihan (maysir dan gharar). Kesadaran ini memicu penggunaan produk dan layanan keuangan syariah.

Irmadatus Sholekhah dan Dibyo Waskito Guntoro secara sistematis mengintegrasikan Halal Lifestyle Measurement dengan pedoman Literasi Keuangan Syariah, menunjukkan bahwa aspek finansial adalah dimensi implementasi yang terukur dan krusial.

Kewajiban mencari harta yang penuh berkah dan mengharamkan memakan harta di antara sesama dengan jalan yang batil  termaktub dalam QS. Al-Baqoroh: 188, yang menjadi landasan implementasi etika ekonomi Islam. 

3. Universalitas Gaya Hidup (Modest Lifestyle)

Gaya hidup halal telah meluas melintasi batasan makanan, mencakup seluruh aktivitas rutin dan kebutuhan hidup seorang Muslim, menjadikannya konsep gaya hidup yang universal dan terintegrasi.

Implementasi melingkupi penggunaan kosmetik, farmasi, fashion, hingga layanan jasa dan pariwisata (halal travel). Penekanannya adalah pada jaminan kualitas, kebersihan, dan keselamatan produk dan layanan tersebut.

Konsep ini bahkan menarik konsumen non-Muslim karena standar kualitas dan etika yang ditawarkannya.

Halal Lifestyle merupakan konsep universal yang tidak terbatas pada makanan dan minuman, tetapi mencakup kesehatan, kesejahteraan, dan keadilan sosial, sehingga aspek seperti medical care dan kosmetik menjadi bagian integral yang tak terpisahkan. 

4. Halal Awareness dan Edukasi

Landasan paling fundamental dari implementasi Halal Lifestyle adalah adanya kesadaran (awareness) dan pengetahuan yang memadai dari individu. Tanpa kesadaran, kepatuhan hanya bersifat normatif.

Edukasi diperlukan secara intensif karena, berdasarkan riset, tingkat pengetahuan generasi Muslim milenial tentang kriteria produk halal masih tergolong rendah. Ini adalah risiko yang menghambat adopsi gaya hidup ini secara luas.

Edukasi yang efektif akan secara signifikan meningkatkan kesadaran dan minat beli mereka.

Muhammad Nusran dkk dalam Jurnal Edukasi Gaya Hidup Halal di Kalangan Komunikas Generasi Milenial menyatakan bahwa edukasi gaya hidup halal dibutuhkan sebagai penanganan atas masalah serius akibat rendahnya kesadaran generasi muda, dan membuktikan bahwa sertifikat halal memiliki pengaruh signifikan terhadap minat beli konsumen milenial.

Dalil Utama Landasan Penerapan Gaya Hidup Halal

1. Dalil Kewajiban Konsumsi Halal dan Thayyib (QS. Al-Baqarah: 168)

Dalil ini menegaskan bahwa perintah untuk mengonsumsi yang halal selalu digandengkan dengan yang thayyib (baik/sehat), yang menjadi fondasi bagi seluruh Halal Lifestyle.

يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ كُلُواْ مِمَّا فِى ٱلْأَرۡضِ حَلَٰلًا طَيِّبًا وَلَا تَتَّبِعُواْ خُطُوَٰتِ ٱلشَّيۡطَٰنِۚ إِنَّهُۥ لَكُمۡ عَدُوٌّ مُّبِينٌ

Artinya: "Wahai manusia! Makanlah dari (makanan) yang halal dan baik yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagimu."

Ayat ini merupakan perintah universal kepada seluruh manusia untuk mengonsumsi yang halal (diperbolehkan syariah) dan thayyib (baik, bersih, bermanfaat, dan tidak merusak kesehatan). Inilah yang menjadi dasar integrasi nilai kebersihan dan kualitas dalam standar Halal Lifestyle.  

2. Dalil Larangan Konsumsi yang Haram (QS. Al-Baqarah: 173) 

Ayat ini memberikan batasan yang jelas mengenai jenis-jenis makanan yang haram, yang secara langsung membatasi pilihan konsumsi dalam Halal Lifestyle.

إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيۡكُمُ ٱلۡمَيۡتَةَ وَٱلدَّمَ وَلَحۡمَ ٱلۡخِنزِيرِ وَمَآ أُهِلَّ بِهِۦ لِغَيۡرِ ٱللَّهِۖ فَمَنِ ٱضۡطُرَّ غَيۡرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَلَآ إِثۡمَ عَلَيۡهِۚ إِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ

Artinya: "Sesungguhnya Dia hanya mengharamkan atasmu bangkai, darah, daging babi, dan (daging) hewan yang disembelih dengan (menyebut nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa terpaksa (memakannya), bukan karena menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang."

Ayat ini menjadi rujukan utama bagi sertifikasi halal, khususnya dalam menentukan bahan-bahan yang dilarang dan proses penyembelihan yang sah. (Disebutkan dalam sumber Lazismu Jawa Barat).  

3. Dalil Larangan Berlebihan dan Pemborosan (Israf) (QS. Al-A'raf: 31)

Halal Lifestyle tidak hanya mengatur jenis yang dikonsumsi, tetapi juga perilaku konsumsi itu sendiri, yaitu larangan untuk berlebihan.

يَٰبَنِيٓ ءَادَمَ خُذُواْ زِينَتَكُمۡ عِندَ كُلِّ مَسۡجِدٍ وَكُلُواْ وَٱشۡرَبُواْ وَلَا تُسۡرِفُوٓاْۚ إِنَّهُۥ لَا يُحِبُّ ٱلۡمُسۡرِفِينَ

Artinya: "Wahai anak cucu Adam! Pakailah pakaianmu yang indah setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang berlebihan."

Dalil ini memperluas panduan halal ke aspek etika dan gaya hidup (pakaian yang indah) dan mengatur perilaku konsumsi (makan dan minumlah), yang menjadi fondasi untuk menghindari israf (berlebihan) dalam semua aspek kehidupan. (Disebutkan dalam sumber Lazismu Jawa Barat).  

4. Dalil Larangan Transaksi Harta yang Batil (Keuangan Halal) (QS. Al-Baqarah: 188) 

Ayat ini merupakan fondasi bagi implementasi Halal Lifestyle di sektor ekonomi dan keuangan, termasuk larangan riba dan penipuan.

وَلَا تَأۡكُلُوٓاْ أَمۡوَٰلَكُم بَيۡنَكُم بِٱلۡبَٰطِلِ وَتُدۡلُواْ بِهَآ إِلَى ٱلۡحُكَّامِ لِتَأۡكُلُواْ فَرِيقًا مِّنۡ أَمۡوَٰلِ ٱلنَّاسِ بِٱلۡإِثۡمِ وَأَنتُمۡ تَعۡلَمُونَ

Artinya: "Dan janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil, dan (janganlah) kamu menyuap dengan harta itu kepada para hakim, dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa1, padahal kamu mengetahui."

Ayat ini menjadi dasar bagi Literasi Keuangan Syariah yang dipromosikan Irmadatus Sholekhah dan Dibyo Waskito Guntoro. Ayat ini menuntut sumber harta yang halal dan adil, menjauhi segala bentuk korupsi, suap, dan praktik ekonomi yang merugikan. (Disebutkan dalam sumber Lazismu Jawa Barat).

Ibadah Sebagai Fondasi Gaya Hidup Halal 

Gaya Hidup Halal adalah manifestasi praktis dari ketaatan seorang Muslim terhadap perintah Allah SWT. Seluruh aspek yang dicakup oleh Halal Lifestyle, mulai dari makanan, keuangan, hingga interaksi sosial, pada hakikatnya adalah bagian dari cakupan ibadah dalam arti luas ('ibadah syumuliyah).

Berikut adalah penjelasan mengapa ibadah merupakan inti dari Halal Lifestyle:

1. Tujuan Utama (Ghayah) 

Tujuan tertinggi dari penerapan Gaya Hidup Halal (memilih yang halal dan thayyib) adalah untuk mendapatkan keridaan Allah SWT. Kesadaran untuk menjauhi yang haram dan batil dalam konsumsi maupun transaksi keuangan adalah bentuk ibadah dalam menjauhi larangan (ijtinaab al-manhiyyaat).

Implementasi gaya hidup halal merupakan manifestasi dari ketaqwaan, ketaatan, dan ibadah. 

2. Ibadah dalam Mencari Nafkah (Kasb) 

Mencari rezeki (kasb) dari sumber yang halal dan beretika (jujur, adil, bebas riba) adalah ibadah. Dengan menjaga kehalalan harta, seorang Muslim memastikan bahwa seluruh konsumsi dan sedekahnya diterima.

Kewajiban mencari harta halal penuh berkah dan menghindari harta yang batil merupakan perintah Allah SWT yang terkatub dalam QS. Al-Baqarah: 188, dan merupakan bagian dari ibadah menjaga kesucian harta.

3. Ibadah dalam Konsumsi (I'tidâl)

Etika makan, minum, dan berbusana dalam Islam, seperti larangan berlebih-lebihan (israf) dan pemborosan, adalah bentuk ibadah yang mengatur perilaku. Konsumsi yang halal memastikan bahwa tubuh dan jiwa berada dalam kondisi bersih untuk melaksanakan ibadah ritual (seperti sholat).

Mengutip QS. Al-A'raf: 31, Allah SWT memerintahkan keseimbangan dan melarang israf, yang merupakan arahan etika perilaku yang berdimensi ibadah. 

4. Integrasi Penuh 

Konsep halal lifestyle sebagai sistem nilai universal (value system) pada dasarnya mencakup seluruh aspek kehidupan. Semua aspek kehidupan tidak dapat dipisahkan dalam aktivitas rutin seorang muslim, yang disebut gaya hidup halal.

Hal ini menunjukkan bahwa tidak ada pemisahan antara kehidupan rutin dan ibadah. Oleh karena itu, seluruh panduan Gaya Hidup Halal adalah perluasan dari konsep ibadah yang mencakup aspek ritual dan sosial, ekonomi, serta moral.

Edukasi dan Tantangan Gaya Hidup Halal

Implementasi gaya hidup ini menghadapi peluang sekaligus tantangan signifikan di tengah arus modernitas. Berikut di antaranya:

1. Pengetahuan Halal Lifestyle

Khususnya pada generasi milenial. Studi Muhammad Nusran dkk. menyoroti bahwa tingkat pengetahuan generasi Muslim milenial tentang ketentuan produk halal masih tergolong rendah, sehingga memerlukan edukasi intensif dan sosialisasi berbasis digital yang masif.

2. Sertifikat Halal

Sertifikat halal menjadi krusial sebagai jaminan dan faktor penentu minat beli konsumen muda. Dengan adanya panduan pengukuran yang sistematis.

3. Kerangka Kerja Terukur

Halal Lifestyle tidak hanya menjadi tuntutan spiritual, tetapi juga kerangka kerja ekonomi dan sosial yang terukur, bertujuan untuk membentuk individu yang bersih secara fisik dan finansial, serta mendorong pertumbuhan industri halal yang etis dan berkelanjutan.

Gaya hidup halal merupakan praktik hidup yang bersumber dari ajaran Islam, karena nilai-nilai dalam gaya hidup halal sesuai dengan fitrah kemanusiaan yang mengedepankan kebersihan dan kesehatan.

4. Potensi Halal Lifestyle di Indonesia

Berdasarkan data yang bersumber dari Global Islamic Economy (GIE) Report, Indonesia berada pada posisi keempat untuk nilai GIE pada tahun 2022. Hal tersebut disebebkan karena Indonesia memiliki beragam potensi masyarakat yang dapat menerapkan gaya hidup halal dalam kehidupan sehari-hari. ihatecpublisher

Manfaat Menerapkan Gaya Hidup Halal 

Menerapkan Gaya Hidup Halal memiliki manfaat yang luas, mencakup dimensi spiritual, kesehatan, dan ekonomi:

1. Manfaat Spiritual (Ketaatan dan Keberkahan) 

Penjelasan Singkat: Gaya hidup halal adalah perwujudan ketaatan penuh terhadap perintah dan larangan Allah SWT. Hal ini mendatangkan keberkahan (barakah) dalam hidup dan harta, serta memastikan amal ibadah diterima.

2. Manfaat Kesehatan dan Keselamatan (Thayyib) 

Penjelasan Singkat: Prinsip thayyib (baik, sehat, bersih) memastikan produk yang dikonsumsi bebas dari zat berbahaya dan najis. Hal ini secara langsung meningkatkan kualitas hidup, kesehatan fisik, dan keselamatan dari penyakit yang disebabkan oleh konsumsi tidak sehat atau haram.

3. Manfaat Ekonomi dan Keuangan (Kesejahteraan) 

Penjelasan Singkat: Kepatuhan pada prinsip syariah dalam keuangan (menghindari riba, batil, dan israf) menghasilkan stabilitas ekonomi yang lebih adil dan etis. Ini mendorong pertumbuhan industri halal yang berkelanjutan dan menyejahterakan masyarakat.

4. Manfaat Sosial dan Kepercayaan (Trust) 

Penjelasan Singkat: Konsumen yang menerapkan Halal Lifestyle meningkatkan permintaan akan produk bersertifikat, yang mendorong produsen untuk menjaga standar kualitas tinggi. Hal ini membangun kepercayaan (trust) yang kuat antara produsen dan konsumen, bahkan menarik minat konsumen non-Muslim karena jaminan kualitas yang ditawarkan.

Pertanyaan Seputar Topik

1. Apa saja prinsip dalam gaya hidup halal?

Konsepsi halal di dalam Islam adalah bagian filsafat (gaya) hidup (Al-Baqarah 2: 172-73). Hidup harus sederhana (al-Baqarah, 2:168, at-Tur, 52:19), dilarang menggunakan harta berlebihan (al-A'raf, 7:31), dan mesti banyak bersyukur (Saba, 34:15, Ibrahim, 14:7).

2. Bagaimana cara menjalani gaya hidup halal?

Carilah produk yang bebas alkohol dan bahan-bahan yang berasal dari hewan, tidak disembelih sesuai syariat Islam . Acara Sosial dan Perayaan: Bersikaplah proaktif dalam berbagi gaya hidup halal Anda dengan teman dan kolega. Tawarkan hidangan halal untuk acara makan bersama atau pesta, dan jelaskan preferensi diet Anda dengan ramah.

3. Apa saja yang menjadi dasar hukum dan acuan dalam sertifikasi halal?

KEWAJIBAN SERTIFIKASI HALAL MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 33 TAHUN 2014 TENTANG JAMINAN PRODUK HALAL DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA PADA PRODUK PANGAN OLAH.

4. Gaya hidup halal adalah?

Halal lifestyle adalah gaya hidup halal yang merujuk pada kewajiban seorang muslim dalam mengonsumsi dan menggunakan segala sesuatu yang dikategorikan halal menurut ajaran Islam. Gaya hidup halal merujuk pada cara Anda menjalani hidup dengan mengedepankan dan menjaga prinsip halal pada setiap aspek kehidupan.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |