Liputan6.com, Jakarta - Pembagian waris merupakan kewajiban yang harus segera diselesaikan setelah seseorang meninggal dunia. Namun, masih banyak yang menunda-nunda pembagian warisan dengan berbagai alasan, yang akhirnya menimbulkan masalah di dalam keluarga.
Menurut pendakwah kharismatik KH Yahya Zainul Ma'arif atau Buya Yahya, menunda pembagian waris adalah tindakan yang bisa menimbulkan kehancuran dalam rumah tangga. Ia menegaskan bahwa siapa pun yang menghalang-halangi hak waris saudara-saudaranya berarti sedang memainkan peran buruk dalam keluarga.
"Jangan suka menunda pembagian waris! Nauzubillah, siapa yang suka mengajak menunda pembagian waris, dia akan menjadi setan di dalam rumah itu. Apapun alasannya, jangan sampai hak orang lain tertunda," kata Buya Yahya, dilansir dari kanal YouTube @Albahjah-tv.
Warisan bukan hanya sekadar harta, tetapi juga menyangkut hak yang harus segera diberikan kepada ahli waris yang berhak menerimanya. Ada di antara ahli waris yang mungkin sedang kesulitan ekonomi atau memiliki utang yang harus segera dilunasi.
Menunda pembagian waris sering kali menjadi awal dari konflik dalam keluarga. Padahal, dalam Islam, pembagian waris harus segera dilakukan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan dalam syariat.
Buya Yahya menyampaikan bahwa sering kali orang yang terlihat paling saleh justru yang paling sulit dalam urusan warisan. "Ada yang rajin ibadah, rajin umrah, tahajud, puasa Senin Kamis, punya hafalan Qur'an, tapi dalam urusan waris malah menghambat. Ini bahaya! Setan tidak bisa menggoda melalui ibadah, maka dia akan mencari celah lewat warisan," tegasnya.
Buya Yahya mengingatkan agar jangan sampai seseorang merasa dirinya ahli surga karena ibadahnya, tetapi di dalam rumah justru menciptakan neraka bagi keluarganya karena persoalan warisan.
Simak Video Pilihan Ini:
Heboh Video Kemunculan Paus Raksasa Sepanjang 20 Meter di Teluk Penyu Selat Nusakambangan Cilacap
Menghalangi Pembagian Waris Dosa
"Jangan suka menunda waris dengan alasan nanti dulu, nanti-nanti terus, sampai akhirnya malah terjadi pertengkaran. Bahkan ada yang belum sempat dibagi, sudah ada ahli waris lain yang meninggal. Ini berbahaya," lanjutnya.
Tidak jarang, orang yang memiliki harta lebih justru yang paling sulit dalam menyelesaikan pembagian waris. Padahal, seharusnya mereka bisa lebih lapang dada dan memberi kemudahan bagi saudara-saudaranya.
Bahkan, ada yang tampak lembut di hadapan orang lain, wajahnya bersih, terlihat basah dengan air wudhu, tetapi justru menghambat pembagian waris. Menurut Buya Yahya, hal ini adalah bentuk kemunafikan yang nyata.
"Orang yang sengaja menghalang-halangi warisan sedang melakukan tiga dosa besar sekaligus. Pertama, memutus hubungan persaudaraan. Kedua, mengambil hak saudara. Ketiga, durhaka kepada orang tua karena tidak menjalankan amanahnya," jelasnya.
Satu dosa besar saja sudah cukup untuk memasukkan seseorang ke neraka, apalagi jika sampai melakukan tiga dosa besar sekaligus. Itulah mengapa pembagian waris tidak boleh dianggap remeh dan harus segera dituntaskan.
Orang yang menghalangi hak waris sering kali menggunakan berbagai alasan untuk menunda. Ada yang merasa lebih berhak karena merasa lebih berjasa, ada juga yang sengaja menunda dengan alasan ingin menunggu situasi yang lebih baik.
Namun, alasan-alasan tersebut tidak dapat diterima dalam Islam. Jika seseorang sudah berhak atas warisan, maka hak itu harus diberikan tanpa harus menunggu waktu yang lama.
Bagi, Jangan Sampai Timbul Penyesalan
"Kalau memang merasa cukup kaya, kenapa tidak segera diberikan hak saudaranya? Jangan menahan sesuatu yang bukan hakmu. Justru semakin kaya, seseorang harusnya semakin dermawan, bukan semakin rakus!" ujar Buya Yahya.
Menariknya, dalam kenyataan yang sering terjadi, justru orang yang paling kaya dalam keluarga sering kali menjadi yang paling sulit dalam urusan warisan. Padahal, mereka memiliki kesempatan lebih besar untuk membantu saudaranya yang lebih membutuhkan.
Buya Yahya juga mengingatkan bahwa sering kali orang yang terlibat dalam sengketa waris tidak sadar bahwa mereka sedang berbuat zalim. Bahkan, mereka justru melihat saudaranya sendiri sebagai pihak yang salah, padahal justru dirinya yang sedang berbuat kesalahan.
"Jangan sampai seseorang merasa suci hanya karena ibadahnya, tetapi di rumah justru menciptakan neraka bagi keluarganya. Pembagian waris adalah tanggung jawab yang harus segera diselesaikan," tegasnya.
Sikap tegas ini perlu disadari agar umat Islam tidak tertipu dengan perilaku dirinya sendiri. Jangan sampai seseorang merasa dirinya baik hanya karena ibadahnya, tetapi dalam urusan duniawi justru berlaku zalim.
Buya Yahya berharap agar setiap Muslim yang memiliki urusan waris segera menyelesaikannya tanpa menunda. Sebab, dengan menunaikan hak orang lain, seseorang justru sedang membersihkan dirinya dari dosa besar yang bisa menyeretnya ke dalam kebinasaan.
"Jika ada urusan waris, selesaikan sekarang juga! Jangan sampai nanti ada yang menyesal di akhirat karena hak yang tidak diberikan di dunia. Segera tuntaskan, agar hidup lebih berkah dan jauh dari konflik," pungkasnya.
Penulis: Nugroho Purbo/Madrasah Diniyah Miftahul Huda 1 Cingebul