Liputan6.com, Jakarta- Pusat Kesehatan Haji, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI), kembali membuka kesempatan bagi tenaga kesehatan untuk berkontribusi dalam pelayanan ibadah haji, dengan mendaftar melalui platform resmi daftarin.kemkes.go.id. Namun, perlu diwaspadai aksi penipuan yang mengatasnamakan rekrutmen untuk menjadi petugas.
Platform resmi daftarin.kemkes.go.id menjadi gerbang utama bagi para calon Petugas Kesehatan Haji (PKH) dan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Bidang Kesehatan untuk mendaftar. Sistem ini dirancang untuk memfasilitasi proses rekrutmen secara daring, memastikan transparansi dan efisiensi dalam pemilihan petugas.
Portal daftarin.kemkes.go.id adalah sistem resmi yang digunakan Kemenkes RI untuk rekrutmen tenaga kesehatan haji. Ini merupakan platform pendaftaran daring yang komprehensif bagi calon PKH dan PPIH Bidang Kesehatan, memudahkan mereka dalam mengajukan diri. Dengan adanya sistem ini, proses pendaftaran menjadi lebih terstruktur dan dapat diakses dari mana saja.
Pendaftaran untuk menjadi tenaga kesehatan petugas haji dilakukan secara daring melalui portal daftarin.kemkes.go.id atau petugas.haji.go.id. Calon pendaftar diimbau untuk memperhatikan setiap tahapan dan persyaratan yang telah ditetapkan. Persiapan yang matang akan sangat membantu kelancaran proses seleksi.
Jadwal Pendaftaran dan Seleksi Petugas Kesehatan Haji 2026
Proses pendaftaran dan seleksi Petugas Kesehatan Haji untuk musim haji 1447 H/2026 M telah ditetapkan dengan jadwal yang ketat. Pengumuman seleksi dijadwalkan pada 27 November 2025, menandai dimulainya periode pendaftaran yang krusial. Calon pendaftar harus memperhatikan setiap tanggal penting agar tidak terlewat.
Pendaftaran online dan unggah dokumen akan berlangsung singkat, yakni mulai 27 November hingga 3 Desember 2025. Setelah itu, tahap seleksi dokumen akan dilakukan pada 4–7 Desember 2025 untuk memverifikasi kelengkapan berkas. Pengumuman lolos dokumen dan peserta Tes Wawasan Kesehatan Haji (TWKH) akan disampaikan pada 8 Desember 2025.
Tes Wawasan Kesehatan Haji (TWKH) sendiri akan dilaksanakan pada 9 Desember 2025, diikuti dengan pengumuman hasilnya pada 10 Desember 2025. Tahap selanjutnya adalah pemeriksaan kesehatan dan tes kebugaran pada 11–16 Desember 2025, serta validasi dokumen dan wawancara pada 17–19 Desember 2025. Bagi peserta yang dinyatakan lolos seleksi, pendidikan dan pelatihan (diklat) akan diselenggarakan pada Januari 2026.
Persyaratan Umum dan Khusus Pendaftaran
Untuk dapat mendaftar sebagai tenaga kesehatan petugas haji melalui daftarin.kemkes.go.id, terdapat sejumlah persyaratan umum yang harus dipenuhi. Calon pendaftar harus beragama Islam, sehat jasmani dan rohani, serta tidak terlibat dalam tindak pidana. Selain itu, mereka wajib memiliki identitas diri yang sah dan tidak sedang hamil.
Batasan usia pendaftar adalah 25–57 tahun saat mendaftar, dan kualifikasi pendidikan harus sesuai dengan peminatan yang dipilih. Penting juga untuk tidak sedang menjalani tugas belajar atau bertugas bersamaan dengan pasangan. Calon pendaftar juga tidak boleh menjadi PPIH lebih dari tiga kali berturut-turut sejak tahun 2022.
Selain persyaratan umum, terdapat pula persyaratan khusus yang berlaku. Tenaga medis dan tenaga kesehatan wajib memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) yang masih berlaku, di mana STR merupakan syarat utama untuk memperoleh SIP. Peserta peminatan Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) harus memiliki sertifikat kegawatdaruratan, sementara pemohon Pengendalian dan Pencegahan Infeksi (PPI) wajib memiliki SK Tim PPI. Melampirkan sertifikat tenaga kesehatan teladan nasional 2024 juga menjadi nilai tambah jika ada.
Formasi Tenaga Kesehatan yang Dibutuhkan
Kementerian Kesehatan membuka berbagai formasi bagi tenaga kesehatan yang ingin bergabung dalam tim petugas haji. Formasi ini mencakup berbagai spesialisasi untuk memastikan pelayanan kesehatan yang komprehensif bagi jemaah. Para profesional kesehatan dari berbagai latar belakang diundang untuk mendaftar melalui daftarin.kemkes.go.id.
Beberapa formasi yang dibutuhkan antara lain Dokter Umum, Dokter Gigi, dan Dokter Spesialis, termasuk Anestesiologi & Terapi Intensif, Bedah Umum, serta Emergency Medicine. Selain itu, tenaga Perawat juga sangat diperlukan untuk memberikan asuhan keperawatan.
Kemenkes juga mencari Apoteker/Tenaga Vokasi Kefarmasian, Ahli Tenaga Laboratorium Medis, Radiografer, dan Ahli Gizi. Formasi lain yang dibuka adalah Tenaga Sanitasi Lingkungan, Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku, Perekam Medis dan Informasi Kesehatan, Epidemiologi Kesehatan, Tenaga Elektromedis, serta Petugas PPI (Pengendalian dan Pencegahan Infeksi). Keragaman formasi ini menunjukkan kebutuhan akan tim yang solid dan multidisiplin.
Alur Pendaftaran Online Melalui daftarin.kemkes.go.id
Proses pendaftaran online untuk menjadi petugas kesehatan haji sangat terstruktur dan dapat diakses melalui daftarin.kemkes.go.id. Calon pelamar harus mengikuti setiap langkah dengan cermat untuk memastikan pendaftaran berhasil.
- Buka Portal Pendaftaran: Akses situs resmi https://daftarin.kemkes.go.id untuk memulai proses.
- Buat Akun: Lakukan registrasi akun menggunakan alamat email dan nomor telepon yang aktif. Pastikan email yang digunakan valid untuk menerima notifikasi.
- Input Data: Lengkapi biodata, riwayat pendidikan, pengalaman pekerjaan, dan sertifikat yang relevan pada formulir yang tersedia. Isikan data dengan jujur dan akurat.
- Unggah Dokumen: Unggah semua dokumen yang dipersyaratkan, seperti KTP, KK, Ijazah, STR, SIP, pas foto, SKCK (opsional), dan sertifikat pendukung lainnya. Pastikan ukuran dan kualitas file sesuai dengan ketentuan.
- Pantau Dashboard Akun: Setelah semua data dan dokumen terunggah, panitia akan melakukan pengecekan kelengkapan berkas. Hasil seleksi akan diumumkan melalui dashboard akun pendaftar, sehingga penting untuk memantau secara berkala.
Peran Penting Petugas Kesehatan Haji
Petugas Kesehatan Haji memiliki peran yang sangat vital dalam menjaga kesehatan jemaah selama ibadah haji. Mereka bertanggung jawab penuh untuk memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan kesehatan kepada jemaah haji Indonesia. Tugas ini mencakup seluruh rangkaian ibadah haji, mulai dari keberangkatan di tanah air hingga kepulangan kembali ke Indonesia.
Tugas utama petugas kesehatan haji meliputi pemeriksaan kesehatan rutin jemaah, penanganan kasus gawat darurat yang mungkin terjadi di Tanah Suci, serta memberikan edukasi kesehatan. Edukasi ini penting untuk meningkatkan kesadaran jemaah akan pentingnya menjaga kesehatan selama beribadah. Mereka juga bertugas memberikan pelayanan di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) yang didirikan di Arab Saudi.
Kehadiran petugas kesehatan haji memastikan bahwa jemaah mendapatkan akses layanan medis yang cepat dan tepat. Mereka adalah garda terdepan dalam menjaga kondisi fisik dan mental jemaah, sehingga ibadah haji dapat dilaksanakan dengan lancar dan khusyuk. Peran ini membutuhkan dedikasi tinggi dan profesionalisme dari setiap individu yang terpilih melalui daftarin.kemkes.go.id.

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5283351/original/095925600_1752552360-nad6.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5378765/original/034963800_1760324009-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran__89_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5251473/original/005920400_1749797781-cek_fakta_bantuan_alat.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5293648/original/044395900_1753338927-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran__42_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5348218/original/000385200_1757805578-WhatsApp_Image_2025-09-13_at_22.11.53__1___1_.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5434299/original/057385100_1764921842-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2025-12-05T144221.489.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3655011/original/069999900_1638856317-20211207-Banjir-Rob-Pelabuhan-Sunda-Kelapa-2.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5102598/original/020042500_1737446485-1737444847588_cara-cek-nik-ktp-penerima-bansos.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5323872/original/023868500_1755834103-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran__54_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4713826/original/020602900_1705035963-20240112-Jokowi-Kunjungi-Vietnam-AFP-8.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1706765/original/044908300_1505126854-20170911-Tes-CPNS-HEL-3.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4059764/original/091589100_1655812460-Bendera1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5160378/original/069897800_1741795320-cacbe7cf-b221-491f-8ec9-d3ec31df7d43.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5432608/original/039355600_1764817183-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2025-12-04T072013.095.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5433078/original/028580000_1764833081-BSU_Kemnaker.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5399220/original/057933100_1761911973-Sekolah_Rakyat_1.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5432869/original/056816000_1764825853-cpns_kemenkeu.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5179657/original/033037300_1743647328-VEN_MAR20250403071652.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5364446/original/089769200_1759113205-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran__76_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5431405/original/070559000_1764737897-bansos_BPNT_klaim.jpg)




























:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5316291/original/015050100_1755231247-5.jpg)
