Liputan6.com, Jakarta- Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) secara resmi mengumumkan penundaan hasil seleksi administrasi Project Management Officer (PMO) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tahun 2025. Pengumuman yang semula dijadwalkan pada 14 September 2025, kini akan dirilis pada 15 September 2025 pukul 23.59 WIB.
Penundaan ini dilakukan mengingat tingginya jumlah pendaftar serta kebutuhan waktu tambahan untuk memastikan seluruh proses verifikasi data administrasi berjalan dengan teliti, akurat, dan adil. Kemenkop UKM menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin timbul akibat perubahan jadwal ini.
Para peserta diharapkan untuk selalu merujuk pada laman resmi Kemenkop UKM untuk mendapatkan informasi terkini dan terverifikasi mengenai hasil seleksi administrasi PMO Kemenkop. Kewaspadaan terhadap informasi tidak resmi juga sangat ditekankan untuk menghindari potensi penipuan yang kerap mencatut nama instansi pemerintah.
Rekrutmen PMO Kemenkop 2025 merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat sektor koperasi di Indonesia. Program ini bertujuan mendukung Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penguatan Koperasi Merah Putih.
PMO akan berperan sebagai tenaga pendukung teknis yang krusial dalam memastikan tata kelola, pengawasan, dan pencapaian program berjalan efektif. Mereka juga akan menjadi penghubung langsung antara pemerintah pusat, daerah, dan koperasi di lapangan.
Program strategis nasional ini menargetkan pembentukan 80.000 koperasi di tingkat desa dan kelurahan sebagai wadah ekonomi kolektif berbasis lokalitas. Keberadaan PMO diharapkan mampu mewujudkan tujuan besar ini.
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop Diundur
Pengumuman hasil seleksi administrasi PMO KDKMP Kemenkop UKM tahun 2025 mengalami penundaan satu hari dari jadwal semula. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan kompleksitas dan volume data pendaftar yang harus diverifikasi secara menyeluruh.
Kemenkop UKM berkomitmen untuk menjaga integritas dan keadilan dalam setiap tahapan seleksi. Oleh karena itu, waktu tambahan ini diperlukan untuk memastikan tidak ada kesalahan dalam proses penilaian administrasi.
Penundaan ini merupakan langkah proaktif dari Kemenkop UKM demi menjamin transparansi dan objektivitas hasil seleksi. Peserta diimbau untuk bersabar dan menunggu pengumuman resmi sesuai jadwal terbaru yang telah ditetapkan.
Cara Mengecek Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop
Untuk mengecek hasil seleksi administrasi PMO Kemenkop, peserta dapat mengaksesnya secara daring melalui platform resmi. Proses ini dirancang agar mudah dijangkau oleh seluruh pendaftar dari berbagai wilayah.
Berikut adalah langkah-langkah yang dapat diikuti untuk mengetahui status kelulusan administrasi Anda:
- Mengunjungi laman resmi Kemenkop UKM di kop.go.id.
- Mencari menu atau banner bertuliskan "Pengumuman Rekrutmen PMO KDKMP 2025" atau dapat diakses dari bagian "Pengumuman Terbaru".
- Mengklik tautan pengumuman dan mengunduh berkas PDF yang tersedia.
- Menggunakan fitur pencarian (CTRL+F) untuk menemukan nama peserta pada berkas PDF tersebut.
Selain melalui situs resmi, pengumuman juga akan disampaikan melalui Tim Airlangga Assessment Center (AAC) sesuai petunjuk yang tertera pada informasi pendaftaran awal. Pastikan Anda memeriksa kedua sumber tersebut untuk konfirmasi.
Jadwal Tahapan Seleksi PMO Kemenkop Selanjutnya
Bagi peserta yang berhasil lolos dalam seleksi administrasi PMO Kemenkop, terdapat beberapa tahapan penting lainnya yang harus dilalui. Jadwal ini telah ditetapkan untuk memastikan kelancaran proses rekrutmen hingga tahap akhir.
Berikut adalah rincian jadwal tahapan seleksi selanjutnya:
- Pelaksanaan Tes Tulis: 16 – 18 September 2025.
- Pengumuman Hasil Tes Tulis: 19 September 2025.
- Tahap Wawancara: 21 – 25 September 2025.
- Pengumuman Hasil Akhir: 28 September 2025.
Peserta sangat disarankan untuk terus memantau situs resmi Kemenkop UKM. Hal ini penting karena ketentuan dan jadwal dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan Kementerian Koperasi dan UKM atau lembaga terkait.
Formasi dan Penempatan PMO Kemenkop
Kemenkop UKM membuka kesempatan kerja sebagai Project Management Officer (PMO) Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih dengan dua formasi utama. Penempatan PMO ini tersebar di seluruh Indonesia untuk memastikan jangkauan program yang luas.
Formasi yang tersedia meliputi:
- PMO Kabupaten/Kota: Bertugas sebagai pendamping dan pengawas jalannya program koperasi di tingkat daerah. Setiap kabupaten/kota akan menempatkan 2 orang PMO, dengan total kebutuhan 1.028 orang di 514 kabupaten/kota. Gaji yang ditawarkan adalah Rp7.000.000 per bulan.
- PMO Provinsi: Bertugas mengoordinasikan pelaksanaan program koperasi di tingkat provinsi. Tersedia 76 orang untuk ditempatkan di 38 provinsi, di mana setiap provinsi akan ditempatkan 2 orang PMO. Gaji yang ditawarkan adalah Rp8.000.000 per bulan.
Kontrak kerja untuk posisi ini berdurasi 3 bulan, memberikan kesempatan bagi individu yang berkomitmen untuk berkontribusi pada pengembangan koperasi di Indonesia.
Persyaratan dan Dokumen Rekrutmen PMO Kemenkop
Untuk melamar posisi PMO Kemenkop, terdapat beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh calon pelamar. Persyaratan ini dirancang untuk memastikan kandidat memiliki kualifikasi yang sesuai dengan kebutuhan program.
Persyaratan umum yang harus dipenuhi meliputi:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Pendidikan minimal S1/D4 semua jurusan.
- Usia maksimal 60 tahun pada saat pendaftaran.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Tidak sedang terikat kontrak dengan instansi lain.
- Bersedia berkomitmen penuh selama masa kontrak.
- Diutamakan memiliki pengalaman pendampingan/pelatihan koperasi/UMKM/Pemberdayaan Masyarakat.
- Menguasai aplikasi Microsoft Office.
Selain itu, pelamar juga diwajibkan melampirkan sejumlah dokumen persyaratan. Dokumen-dokumen ini penting untuk proses verifikasi dan validasi data pelamar.
Dokumen yang diperlukan meliputi:
- Surat Lamaran (formulir terlampir).
- Curriculum Vitae (CV) terbaru.
- Ijazah.
- Transkrip Akademik.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Kartu Keluarga (KK).
- Pas foto terbaru (ukuran 4x6 cm, menghadap ke depan).
- Dokumen persyaratan lain yang diminta oleh Airlangga Assessment Center (AAC).
Waspada Penipuan Mengatasnamakan Rekrutmen Kemenkop UKM
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Kemenkop UKM, terutama terkait rekrutmen. Instansi pemerintah seringkali menjadi sasaran penyebaran hoaks untuk menjerat korban.
Modus penipuan bervariasi, mulai dari tawaran bantuan fiktif hingga pengumuman lowongan kerja palsu. Pelaku sering memanfaatkan nama instansi resmi untuk membangun kepercayaan dan meminta data pribadi sensitif.
Kemenkop UKM menegaskan bahwa informasi resmi terkait rekrutmen atau program akan selalu diumumkan melalui saluran resmi mereka. Jangan mudah percaya pada tautan tidak resmi atau iming-iming gaji tinggi tanpa verifikasi.
Staf Khusus Menteri Koperasi, Adi Sulistyowati, menghimbau masyarakat untuk tidak memberikan data pribadi seperti nomor Telegram, kata sandi, rekening, atau KTP melalui tautan yang tidak jelas sumbernya. Selalu periksa informasi melalui situs web resmi kop.go.id atau media sosial resmi @kemenkop dan @kemenkopRI.