TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Jakarta Timur masih menunggu hasil autopsi sebelum menyatakan penyebab kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kenzha Erza Walewangko (22). Mahasiswa UKI itu meninggal di area kampus pada Selasa 4 Maret 2025 setelah minum minuman keras (miras) bersama teman-temannya.
"Soal berita-berita spekulasi bahwa korban mengalami patah tulang dan luka-luka, penyelidik masih menunggu hasil autopsi untuk mengungkap penyebab kematian," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly di Jakarta, Rabu, 9 April 2025, seperti dilansir dari Antara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kapolres menyatakan, hanya ahli forensik yang berhak memberikan keterangan soal kondisi jenazah Kenzha. "Bukan dari opini yang berkembang ataupun pernyataan spekulasi semata kepada publik dari pihak yang tidak bertanggung jawab," ujarnya.
Pemeriksaan laboratorium forensik (labfor) terhadap jenazah Kenzha Ezra berjalan lambat karena banyak yang harus diperiksa. Namun dia mengatakan, kepolisian tidak ada niat untuk mengulur waktu pengungkapan kasus kematian mahasiswa UKI tersebut. Proses penyelidikan secara ilmiah (Scientific Crime Investigation/SCI) untuk mengetahui kronologi dan penyebab kematian korban memang perlu waktu.
"Pemeriksaan laboratorium forensiknya yang lama, karena pemeriksaan digital forensik terkait dengan CCTV yang ada," katanya. Pemeriksaan jaringan, histopatologi dan pemeriksaan toksikologi, termasuk DNA juga perlu waktu.
Barang bukti yang sudah diamankan polisi dalam kasus ini, antara lain patahan pagar besi, botol bekas miras dan kamera pengawas (CCTV). Usai barang bukti lengkap, polisi akan memanggil para ahli untuk menjelaskan kasus kematian.
Kepolisian juga memastikan, proses penyelidikan akan berlangsung secara transparan. "Setiap langkah penyelidikan akan dipertanggungjawabkan secara hukum dan dilakukan untuk mengungkap kebenaran data dan fakta," ujarnya.
Dalam kasus kematian Kenzha Ezra, Polres Metro Jakarta Timur telah menggelar pra-rekonstruksi 70 adegan. Polisi melibatkan sejumlah saksi dalam pra-rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) di kampus UKI Cawang pada 26 Maret lalu.
Proses pra-rekonstruksi kasus kematian Kenzha berlangsung mulai pukul 13.50 hingga 17.15 WIB. Pra-rekonstruksi ini merupakan salah satu tahap penyelidikan untuk mengumpulkan sekaligus memperkuat alat bukti dan mengetahui apakah kasus ini merupakan tindak pidana atau bukan.
Berdasarkan pantauan Tempo, ada adegan korban ditonjok setelah minum minuman beralkohol. Peristiwa itu terjadi di gazebo di samping parkiran motor.
Setelah polisi selesai melakukan pra-rekonstruksi, tahap selanjutnya adalah pemeriksaan oleh ahli. Seluruh alat bukti, kata Nicolas, akan diperiksa oleh ahli untuk memutuskan apakah ada tindak pidana atau tidak. "Kami akan siapkan semua alat bukti yang ada, kami sajikan ke ahli, ahli juga yang nanti menilai apakah ini perbuatannya dalam ranah pidana atau tidak," ujarnya.
Setelah pemeriksaan oleh ahli, polisi akan melakukan gelar perkara. "Gelar perkara itu lengkap. Kalaupun nanti pihak UKI mau ikut, kami siapkan, pihak keluarga juga mau ikut, kami siapkan," kata Nicolas.
Pada 7 Maret lalu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan kronologi mahasiswa UKI Kenzha tewas di kampus berdasarkan keterangan para saksi. Dia mengatakan, ada momen pesta miras dalam rangkaian kronologi kejadian.
"Menurut keterangan saksi 4 atas nama EFW bahwa pada hari Selasa, 4 Maret 2025, awalnya sekitar pukul 16.30 WIB, meminum minuman berakohol jenis arak bali bersama dengan ketiga temannya, yaitu A dan H," kata Ade Ary melalui keterangan tertulis pada Jumat, 7 Maret 2025.
Sekitar pukul 17.00 WIB, saksi EFW ingin membeli lagi minuman arak Bali. Pada saat itu EFW bertemu dengan korban di pintu keluar kampus UKI. Korban pun menanyakan saksi EFW hendak ke mana. "Kemudian saksi menjawab 'Mau beli arak Bali.' Kemudian saksi dan korban pergi bersama dengan berjalan kaki untuk membeli minuman di sebuah toko minuman di Sutoyo, Cawang," ujar Ade Ary.
Seusai membeli minuman, saksi dan korban minum bersama dengan A, H, K, J, S dan R di taman perpustakaan kampus UKI. Kemudian sekitar pukul 18.00 WIB, korban terlibat cekcok mulut. Namun, saksi mengaku tidak tahu apa penyebabnya.
"Setelah itu, suasana kembali mereda saksi, korban beserta teman nya kembali minum bersama," kata Ade Ary.
Sekitar pukul 19.30 WIB, korban kembali terjadi cekcok mulut. Pihak keamanan kampus melerai pertengkaran itu. Korban dipapah oleh EFW ke arah pintu keluar kampus.
Begitu sampai di pintu keluar, EFW meninggalkan korban karena mengira dia akan mengambil sepeda motor untuk pulang. Namun pada saat EFW kembali ke arah saung, ternyata korban tidak mengarah ke sepeda motornya. "Melainkan ke arah pagar sambil berteriak dan mengoyak-oyak pagar, sampai akhirnya korban terjatuh bersama dengan pagar ke arah depan," ujar Ade Ary.
Korban kemudian diangkat oleh seseorang yang tidak dikenal oleh saksi 4 EFW. Saat itu, korban dalam kondisi muka dan hidung yang mengeluarkan darah. "Kemudian dibawa ke IGD RS UKI Cawang Jakarta Timur."