TEMPO.CO, Jakarta - Maskapai penerbangan Wings Air saat ini sedang menempuh langkah hukum terkait insiden penumpang mencekik pramugari di penerbangan penerbangan IW-1267 rute Gunungsitoli (GNS) menuju Medan Kualanamu (KNO).
"Ini sebagai bagian dari komitmen untuk melindungi awak pesawat dan menciptakan penerbangan yang aman dan profesional bagi semua pihak," ujar Corporate Communications Strategic of Wings Air, Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan tertulis, Selasa 15 April 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Danang tidak menjelaskan secara rinci langkah hukum yang diambil oleh maskapai Lion Air Group itu. Namun dia menegaskan bahwa keselamatan, keamanan, dan kenyamanan seluruh pelanggan serta awak pesawat merupakan prioritas utama Wings Air.
Danang mengimbau dan mewajibkan seluruh pelanggan untuk mematuhi ketentuan yang berlaku selama berada di area bandar udara dan di dalam kabin pesawat, termasuk aturan bagasi, keselamatan, dan instruksi dari awak kabin. "Setiap bentuk pelanggaran dan tindakan yang mengganggu keselamatan penerbangan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.
Aksi penumpang mendorong dan mencekik pramugari ini tergambar jelas dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial. Dalam video berdurasi 46 detik itu seorang penumpang perempuan terlihat emosi, adu mulut, lalu mendorong dan mencekik awak kabin berseragam merah itu.
Danang mengatakan, insiden tersebut terjadi dalam proses naik pesawat (boarding) sebelum keberangkatan penerbangan IW-1267 rute Gunungsitoli (GNS) menuju Medan Kualanamu (KNO) pada 13 April 2025.
Seorang pelanggan dengan nomor kursi 19F berinisial MZ membawa koper yang telah berlabel bagasi tercatat ke dalam kabin pesawat.
Sesuai prosedur keselamatan dan standar operasional, kata Danang, awak kabin (pramugari) mengarahkan koper tersebut untuk dimasukkan ke bagasi kargo bagian belakang.
Namun, penumpang tersebut justru menunjukkan sikap tidak kooperatif, menolak instruksi, berusaha melepas label bagasi, dan tidak mengikuti arahan awak kabin meski telah dijelaskan secara persuasif.
"Saat dilakukan pendekatan lanjutan, pelanggan justru melakukan tindakan fisik berupa dorongan dan cekikan terhadap salah satu pramugari," kata Danang.
Menurut Danang, tindakan ini segera dilaporkan kepada Pilot in Command (PIC) dan selanjutnya kepada petugas ramp—tim operasional darat yang menangani kesiapan pesawat dan keselamatan penumpang di bandar udara. "Pihak ramp segera berkoordinasi dengan AVSEC (Aviation Security), dan pelanggan tersebut diturunkan dari pesawat untuk penanganan lebih lanjut," kata Danang.