Liputan6.com, Jakarta- Isu mengenai kenaikan gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2025 kembali menjadi perhatian publik. Banyak pihak menantikan kabar gembira terkait penyesuaian pendapatan untuk para purnabakti.
Namun, PT Taspen (Persero) dan pemerintah telah memberikan klarifikasi tegas mengenai info taspen kenaikan gaji pensiunan 2025. Hingga saat ini, belum ada kebijakan kenaikan gaji tambahan yang resmi di luar penyesuaian yang telah berlaku sebelumnya.
Klarifikasi ini penting untuk dipahami oleh seluruh pensiunan agar tidak terjebak dalam informasi yang belum terverifikasi. Kebijakan gaji pensiunan masih mengacu pada aturan yang telah ditetapkan, tanpa ada penyesuaian baru untuk tahun 2025.
Klarifikasi Resmi PT Taspen dan Pemerintah
PT Taspen (Persero) dan pemerintah secara resmi menyatakan bahwa belum ada kebijakan kenaikan gaji tambahan untuk para pensiunan pada tahun 2025. Kenaikan gaji yang berlaku saat ini adalah yang telah diterapkan sebelumnya, bukan penyesuaian baru.
Pihak Taspen menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi dari pemerintah terkait kenaikan gaji pensiunan PNS maupun pembayaran rapelan gaji. Isu mengenai kenaikan gaji pensiunan pada November 2025 telah diklarifikasi sebagai hoaks atau berita bohong oleh PT Taspen.
Pembayaran gaji pensiunan berjalan normal sesuai aturan yang berlaku dan belum ada instruksi untuk penyesuaian baru. Pemerintah juga belum mengeluarkan aturan resmi baru mengenai kenaikan gaji PNS maupun pensiunan untuk 2025, sehingga klaim kenaikan gaji baru adalah tidak benar.
Dasar Hukum Gaji Pensiunan Saat Ini
Besaran gaji pensiunan yang diterima saat ini masih mengacu pada kenaikan sebesar 12% yang telah berlaku sejak 1 Januari 2024. Penyesuaian ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan para pensiunan.
Dasar hukum penetapan atau penyesuaian pensiun pokok bagi pensiunan PNS dan janda/duda adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024. Regulasi ini mengatur penyesuaian pensiun pokok dengan kenaikan 12 persen yang efektif berlaku sejak awal tahun 2024.
Dengan demikian, nominal gaji pensiunan yang diterima saat ini sudah mencerminkan penyesuaian terakhir berdasarkan peraturan tersebut. Tidak ada perubahan atau penambahan lagi untuk tahun 2025 yang diatur dalam dasar hukum baru.
Isu dan Klaim Kenaikan Gaji Pensiunan 2025 yang Beredar
Meskipun ada klarifikasi resmi, beberapa laporan media memberitakan adanya potensi kenaikan atau pencairan rapel gaji pensiunan pada akhir tahun 2025. Klaim ini menyebutkan bahwa PT Taspen dilaporkan telah memulai proses transfer kenaikan gaji pensiunan 2025, sejalan dengan penyesuaian gaji pokok ASN aktif.
Pemerintah juga dikabarkan sedang menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) baru terkait penyesuaian gaji pensiunan agar selaras dengan kenaikan gaji ASN aktif yang telah diberlakukan sejak Oktober 2025. Rapel gaji pensiunan, jika disahkan, rencananya mencakup periode Januari hingga November 2025 dan ditargetkan cair mulai akhir November hingga awal Desember 2025.
Beberapa sumber juga menyebutkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 terkait pencairan rapel kenaikan gaji ASN dan pensiunan. Namun, perlu dicatat bahwa Perpres tersebut lebih banyak mengatur kenaikan gaji bagi ASN aktif, terutama yang berada di sektor pelayanan publik, dan tidak secara spesifik mencakup pensiunan PNS.
Peran dan Imbauan PT Taspen
PT Taspen (Persero) adalah lembaga resmi yang ditunjuk pemerintah untuk menyalurkan dana pensiun kepada para aparatur sipil negara. Sebagai pengelola dana, Taspen berkomitmen untuk memastikan kelancaran pembayaran hak-hak pensiunan.
PT Taspen memastikan bahwa dana pembayaran rapel dan penyesuaian gaji bagi pensiunan sudah dalam kondisi aman. Lembaga ini menegaskan akan melakukan transfer otomatis kepada rekening para penerima pensiun setelah Peraturan Pemerintah (PP) disahkan secara resmi, jika ada kebijakan baru.
Kelancaran pencairan gaji dan tunjangan pensiunan juga didukung oleh peningkatan sistem layanan digital Taspen, termasuk kemudahan otentikasi dan verifikasi data melalui aplikasi Andal by Taspen. Hal ini diharapkan meminimalkan kendala teknis dan mempercepat proses layanan.
Para pensiunan diimbau untuk selalu memantau pengumuman resmi dari instansi pemerintah dan PT Taspen melalui kanal-kanal resmi mereka. Penting untuk tidak mudah percaya terhadap kabar yang belum terverifikasi atau informasi palsu yang beredar di media sosial.
PT Taspen juga mengingatkan agar seluruh penerima manfaat berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan Taspen. Seluruh layanan Taspen tersedia gratis tanpa dipungut biaya, sehingga masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya pada informasi yang tidak berasal dari sumber resmi.

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5435682/original/053475200_1765089653-7_des_hoaks_alat_pertanian.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5283351/original/095925600_1752552360-nad6.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5378765/original/034963800_1760324009-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran__89_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5251473/original/005920400_1749797781-cek_fakta_bantuan_alat.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5293648/original/044395900_1753338927-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran__42_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5348218/original/000385200_1757805578-WhatsApp_Image_2025-09-13_at_22.11.53__1___1_.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5434299/original/057385100_1764921842-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2025-12-05T144221.489.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3655011/original/069999900_1638856317-20211207-Banjir-Rob-Pelabuhan-Sunda-Kelapa-2.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5102598/original/020042500_1737446485-1737444847588_cara-cek-nik-ktp-penerima-bansos.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5323872/original/023868500_1755834103-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran__54_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4713826/original/020602900_1705035963-20240112-Jokowi-Kunjungi-Vietnam-AFP-8.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1706765/original/044908300_1505126854-20170911-Tes-CPNS-HEL-3.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4059764/original/091589100_1655812460-Bendera1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5160378/original/069897800_1741795320-cacbe7cf-b221-491f-8ec9-d3ec31df7d43.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5432608/original/039355600_1764817183-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2025-12-04T072013.095.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5433078/original/028580000_1764833081-BSU_Kemnaker.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5399220/original/057933100_1761911973-Sekolah_Rakyat_1.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5432869/original/056816000_1764825853-cpns_kemenkeu.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5179657/original/033037300_1743647328-VEN_MAR20250403071652.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5364446/original/089769200_1759113205-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran__76_.jpg)



























:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5316291/original/015050100_1755231247-5.jpg)

