Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) periode 2019-2024 Mahfud Md kembali menjadi sasaran dari berita bohong atau hoaks yang beredar di media sosial.
Terbaru, Mahfud Md disebut memberikan bantuan modal untuk usaha. Bantuan diberikan dengan menghubungi nomor Whatsapp.
Berikut deretan hoaks yang menerpa Mahfud Md dan telah diverifikasi kebenarannya:
1. Cek Fakta: Hoaks Video Mahfud Md Bagikan Bantuan Modal untuk Membuka Usaha
Beredar kembali postingan di media sosial klaim video mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md membagikan bantuan modal untuk membuka usaha. Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook pada 28 November 2025.
Berikut isi unggahannya:
"🔰 BANTUAN SOSIAL DARI PEMERINTAH UNTUK MEMBUKA USAHA BARU💥
* ( PROF.H.MOHAMMAD MAHFUD MD )*
🦋 YANG MAU DI PROSES CEPAT DARI SAYA KLIK LINK WHATSAPP DI BAWAH INI⤵️⤵️⤵️⤵️⤵️
NO WHATSAPP : 085805763971
https://wa.me/6285805763971"
Pada klaim video, Mahfud Md tampak memberi pernyataan sebagai berikut:
"Assalamualaikum, perkenalkan saya Mahfud Md memberitahukan kabar gembira untuk kalangan menengah ke bawah bahwa sekarang ini diadakan program pemerintah bantuan modal untuk membuka usaha nyata dan amanah.
Jadi bagi kalian yang tidak mempunyai penghasilan tetap atau ingin menambah modal silakan berkomentar di video ini. Nanti akan saya pilih secara random sebanyak tiga orang ingat jangan untuk difoya foyakan, siapa saja boleh ikutan.
Langsung menghubungi whatsapp saya ya, tidak di Messenger, karena saya tidak mau ada pihak ketiga. Saya mau bantuan ini langsung ke penerima.
Mungkin itu saja yang harus saya sampaikan, mohon maaf kalau ada kesalahan. Saya tunggu whatsapp kalian masuk di HP saya untuk menjemput rezeki kalian."
Benarkah klaim video Mahfud Md membagikan bantuan modal untuk membuka usaha? Simak hasil penelusurannya berikut ini...
2. Cek Fakta: Hoaks Mahfud Md Diangkat Prabowo Jadi Jaksa Agung
Kabar tentang Mahfud Md diangkat Presiden Prabowo Subianto menjadi Jaksa Agung beredar di media sosial. Kabar tersebut disebarkan salah satu akun TikTok pada 26 Desember 2024.
Akun TikTok tersebut mengunggah foto Mahfud Md yang mengenakan seragam kejaksaan, seakan-akan sedang dilantik sebagai jaksa agung. Dalam foto tersebut juga terdapat narasi sebagai berikut.
"PRABOWO LANTIK JAKSA AGUNG! ATURAN MEMISKINKAN & HUKUMAN MATI KORUPTOR LANGSUNG DI-SAHKAN!
Mahfud MD Diangkat Prabowo Jadi Jaksa Agung!" demikian narasi dalam foto tersebut.
"mahfud md diangkat prabowo jadi jaksa agung," tulis salah satu akun TikTok.
Konten yang disebarkan akun TikTok tersebut telah 6.934 kali direspons dan mendapat 283 komentar dari warganet.
Benarkah kabar tentang Mahfud Md diangkat Prabowo menjadi Jaksa Agung? Simak hasil penelusurannya berikut ini...
3. Cek Fakta: Tidak Benar Mahfud MD Minta 50 Persen Infak Masjid Disetor ke Negara
Beredar di media sosial postingan yang mengklaim Menkopolhukam, Mahfud MD meminta infak masjid dipangkas 50 persen untuk negara. Postingan ini beredar sejak pekan lalu.
Salah satu akun ada yang mempostingnya di Facebook. Akun itu mengunggahnya pada 5 Desember 2022.
Dalam postingannya terdapat gambar Mahfud MD dengan judul artikel "Mahfud MD segera pangkas infak masjid 50 persen setor ke negara"
Akun itu menambahkan narasi
"LUAR BIASA, LUAR DLM PENGUASA SDH RUSAK BINASA, KOK GAK PUNY A RASA MALU YA, BEGÍT U TEGANYA, BEGITU NE KATNYA MERAMPOK DG BAHASA" SEGERA PANG KAS INFAK MASJID 50 PERSEN DISETOR KEKAS NEGARA (MAHFUD MD)"KENAPA GAK DIRAMPOK DUIT KONSERSIUM 303 SENILAI RP.155 T (MILIK FERDY SAMBO,TITO KAR NAVIAN). LEBIS PAS CAR ANYA, DUIT HASIL RAMP OK ITU DIRAMPOK,DISIT A OLEH NEGARA UTK KE PENTINGAN NEGARA, KOK INFAK MESJID YG DI PANGKAS 50 PERSEN .AMBYAR"
Lalu benarkah postingan yang mengklaim Menko Polhukam, Mahfud MD meminta infak masjid dipangkas 50 persen untuk negara? Simak hasil penelusurannya berikut ini...
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email [email protected].
Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670.

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5283351/original/095925600_1752552360-nad6.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5378765/original/034963800_1760324009-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran__89_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5251473/original/005920400_1749797781-cek_fakta_bantuan_alat.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5293648/original/044395900_1753338927-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran__42_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5434299/original/057385100_1764921842-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2025-12-05T144221.489.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3655011/original/069999900_1638856317-20211207-Banjir-Rob-Pelabuhan-Sunda-Kelapa-2.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5102598/original/020042500_1737446485-1737444847588_cara-cek-nik-ktp-penerima-bansos.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5323872/original/023868500_1755834103-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran__54_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4713826/original/020602900_1705035963-20240112-Jokowi-Kunjungi-Vietnam-AFP-8.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1706765/original/044908300_1505126854-20170911-Tes-CPNS-HEL-3.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4059764/original/091589100_1655812460-Bendera1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5160378/original/069897800_1741795320-cacbe7cf-b221-491f-8ec9-d3ec31df7d43.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5432608/original/039355600_1764817183-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2025-12-04T072013.095.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5433078/original/028580000_1764833081-BSU_Kemnaker.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5399220/original/057933100_1761911973-Sekolah_Rakyat_1.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5432869/original/056816000_1764825853-cpns_kemenkeu.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5179657/original/033037300_1743647328-VEN_MAR20250403071652.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5364446/original/089769200_1759113205-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran__76_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5431405/original/070559000_1764737897-bansos_BPNT_klaim.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5403043/original/060099800_1762315300-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2025-11-05T105827.468.jpg)




























:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5316291/original/015050100_1755231247-5.jpg)
