Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Sosial (Kemensos), telah mengumumkan pembukaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga kependidikan (tendik) pada Sekolah Rakyat. Program ini merupakan bagian dari upaya nasional yang signifikan dalam mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN) serta Instruksi Presiden (Inpres) terkait pengentasan kemiskinan ekstrem.
Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat sumber daya manusia di sektor pendidikan, khususnya bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem. Dengan adanya PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat, diharapkan kualitas pendidikan di sekolah-sekolah berasrama gratis ini dapat terus meningkat.
Seleksi ini menjadi peluang besar bagi para profesional di bidang pendidikan dan administrasi untuk berkontribusi dalam misi mulia memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan. Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi SSCASN, sehingga calon pelamar perlu mempersiapkan diri dengan cermat.
Sekolah Rakyat adalah institusi pendidikan berasrama yang menyediakan layanan pendidikan 100% gratis bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem. Sekolah ini mencakup jenjang pendidikan dasar hingga menengah atas, yaitu SD, SMP, dan SMA.
Program ini dirancang dengan tujuan utama untuk memutus rantai kemiskinan dan membuka masa depan yang lebih cerah bagi masyarakat kecil. Peningkatan kualitas sumber daya manusia diharapkan menjadi kunci utama dalam mencapai tujuan tersebut.
Kementerian Sosial (Kemensos) memiliki peran sentral sebagai penyelenggara dan pembentuk Sekolah Rakyat. Melalui program ini, Kemensos berupaya memberikan akses pendidikan berkualitas tanpa biaya kepada mereka yang paling membutuhkan.
Rincian Formasi dan Jabatan PPPK Tendik Sekolah Rakyat
Pada tahun 2025, Kemensos membuka sebanyak 3.003 formasi untuk PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat. Formasi ini tersebar di berbagai wilayah Indonesia, menawarkan kesempatan bagi banyak individu untuk bergabung.
Berbagai posisi penting tersedia untuk mendukung operasional dan pendidikan di Sekolah Rakyat. Jabatan-jabatan tersebut mencakup peran pengasuhan, pengawasan, hingga administrasi.
Berikut adalah beberapa jenis jabatan yang dibuka:
- Wali Asuh (Penata Layanan Operasional): Bertanggung jawab melakukan pengasuhan, pendampingan, bimbingan, pembinaan, dan monitoring perkembangan siswa.
- Wali Asrama (Penata Layanan Operasional): Bertugas menyusun rencana kegiatan pembinaan, pengawasan aktivitas harian, kemandirian, kedisiplinan, serta melaksanakan pembinaan siswa di asrama.
- Operator Sekolah (Pengelola Layanan Operasional): Melakukan pengumpulan, pengolahan, pendokumentasian, dan penginputan data sekolah.
- Pengelola Keuangan (Pengelola Layanan Operasional): Bertanggung jawab dalam pengumpulan, pengelolaan, dan pengolahan data terkait bidang pengelolaan dan tatalaksana keuangan instansi pemerintah.
- Tenaga Administrasi (Operator Layanan Operasional): Melakukan pencatatan, pendokumentasian bahan, dokumen umum, atau layanan administrasi.
Persyaratan Lengkap Pendaftaran PPPK Tenaga Kependidikan
Pelamar PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat harus memenuhi dua kategori persyaratan utama. Persyaratan ini dirancang untuk memastikan hanya kandidat terbaik dan paling sesuai yang dapat bergabung.
Persyaratan umum mengikuti Pasal 23 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2024. Ini termasuk tidak pernah dipidana, tidak diberhentikan secara tidak hormat dari pekerjaan sebelumnya, tidak berkedudukan sebagai calon PNS atau anggota TNI/Polri, serta tidak menjadi anggota partai politik.
Selain itu, pelamar wajib memiliki kualifikasi pendidikan akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV)/Sarjana Terapan, serta sehat jasmani dan rohani. Ada pula persyaratan khusus yang berlaku untuk PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat.
Persyaratan khusus tersebut meliputi pelamar harus merupakan PPPK Paruh Waktu yang sudah memiliki Nomor Induk resmi dari instansi pemerintah, berusia antara 20 hingga 50 tahun, siap bekerja secara shift, dan diutamakan bersedia tinggal di asrama Sekolah Rakyat. Untuk tenaga guru, wajib memiliki Sertifikat Pendidik melalui Program PPG Prajabatan atau PPG Calon Guru.
Panduan Cara Daftar PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat
Proses pendaftaran PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat dilakukan secara daring (online) melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Calon pelamar dapat mengikuti langkah-langkah berikut untuk mendaftar. Pertama, kunjungi laman resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id dan login ke akun masing-masing. Selanjutnya, pelamar diwajibkan mengonfirmasi kesediaan mengikuti seleksi PPPK tenaga kependidikan khusus di lingkungan Sekolah Rakyat.
Kemudian, pelamar hanya diperkenankan mendaftar pada satu formasi jabatan dan satu lokasi penempatan, sehingga perlu mencermati kesesuaian kualifikasi pendidikan. Perbarui data kualifikasi pendidikan dan unggah dokumen persyaratan dalam format digital yang ditentukan, seperti pindai ijazah dan transkrip nilai asli serta pas foto digital formal terbaru dengan latar belakang merah. Pastikan semua data dan dokumen sudah benar sebelum finalisasi pendaftaran.
Sebagai contoh, jadwal seleksi PPPK Sekolah Rakyat dapat dibuka selama rentang 3-7 Desember 2025, dengan usul penetapan NI PPPK pada 20-30 Januari 2026. Seleksi terdiri dari Seleksi Administrasi dan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) berupa psikotes.
Waspada Penipuan: Tips Aman Seleksi PPPK Tendik Sekolah Rakyat
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan yang marak terjadi selama proses seleksi PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat. Oknum sering menjanjikan kelulusan dengan meminta sejumlah uang, atau mengaku sebagai “orang dalam” yang memiliki koneksi.
Modus penipuan lain termasuk janji perekrutan tanpa seleksi resmi, pengiriman pesan mencurigakan melalui SMS atau WhatsApp dengan tautan berbahaya, serta pencatutan nama pejabat. Penting bagi calon pelamar untuk mengenali ciri-ciri penipuan ini.
Untuk menghindari menjadi korban, selalu gunakan sumber resmi seperti situs web sscasn.bkn.go.id dan kemensos.go.id. BKN menegaskan bahwa proses seleksi PPPK tidak dipungut biaya apapun dan tidak melibatkan perantara atau calo. Jangan pernah memberikan informasi pribadi sensitif atau mengklik tautan tidak resmi. Apabila menemukan tindakan mencurigakan, segera laporkan ke kanal aduan resmi BKN atau pihak berwajib.

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5283351/original/095925600_1752552360-nad6.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5378765/original/034963800_1760324009-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran__89_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5251473/original/005920400_1749797781-cek_fakta_bantuan_alat.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5293648/original/044395900_1753338927-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran__42_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5348218/original/000385200_1757805578-WhatsApp_Image_2025-09-13_at_22.11.53__1___1_.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5434299/original/057385100_1764921842-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2025-12-05T144221.489.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3655011/original/069999900_1638856317-20211207-Banjir-Rob-Pelabuhan-Sunda-Kelapa-2.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5102598/original/020042500_1737446485-1737444847588_cara-cek-nik-ktp-penerima-bansos.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5323872/original/023868500_1755834103-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran__54_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4713826/original/020602900_1705035963-20240112-Jokowi-Kunjungi-Vietnam-AFP-8.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1706765/original/044908300_1505126854-20170911-Tes-CPNS-HEL-3.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4059764/original/091589100_1655812460-Bendera1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5160378/original/069897800_1741795320-cacbe7cf-b221-491f-8ec9-d3ec31df7d43.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5432608/original/039355600_1764817183-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2025-12-04T072013.095.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5433078/original/028580000_1764833081-BSU_Kemnaker.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5432869/original/056816000_1764825853-cpns_kemenkeu.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5179657/original/033037300_1743647328-VEN_MAR20250403071652.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5364446/original/089769200_1759113205-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran__76_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5431405/original/070559000_1764737897-bansos_BPNT_klaim.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5403043/original/060099800_1762315300-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2025-11-05T105827.468.jpg)




























:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5316291/original/015050100_1755231247-5.jpg)
